Perjuangan para pendiri bangsa dalam menjadikan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang Mandiri, Berintergritas, dan Merdeka adalah hal yang sudah lama dilakukan – setidaknya lebih dari 350 tahun selama masa penjajahan, dan itu bukanlah pekerjaan mudah. Maka, sudah sepatutnya jika warisan akan perjuangan, semangat dan komitmen terhadap bangsa dipertahankan oleh para generasi muda sebagai bentuk balas jasa terhadap apa yang dilakukan oleh para leluhur.
Semangat dan komitmen kebangsaan telah terbentuk jauh sebelum terjadinya pergerakan nasional ataupun adanya organisasi bersifat perjuangan. Salah satunya adalah Sumpah Palapa yang menjadi bukti Semangat Patih Kerajaan Majapahit yaitu Gadjah Mada untuk mempersatukan Nusantara.
Selain itu, perjuangan kemerdekaan Indonesia diuji ketika ada penjajahan yang berkepanjangan. Dimana Presiden Soekarno dan Mohammad Hatta selaku pendiri Negara berjuang begitu keras untuk kemerdekaan Indonesia. Hal ini mengindikasikan bahwa jiwa, semangat, dan nilai-nilai kejuangan bangsa Indonesia tidak lahir seketika tetapi merupakan proses perkembangan sejarah dari zaman ke zaman.
Adapun, bentuk semangat dan komitmen kebangsaan yang ditunjukkan oleh pendiri negara dari masa ke masa terbagi menjadi 4 periode, yaitu periode I atau masa sebelum pergerakan nasional, periode II atau masa pergerakan nasional, periode III atau masa proklamasi dan perang kemerdekaan, dan periode 4 atau masa perjuangan mengisi kemerdekaan.
Periode I
Periode I adalah semangat dan komitmen kebangsaan yang terjadi pada masa sebelum pergerakan nasional. Pada masa ini, Indonesia atau Nusantara masih berbentuk kerajaan-kerajaan yang berdeka dan berdaulat, meskipun pada tiap kerajaan ada perbedaan agama tetapi bisa saling hidup damai dan rukun.
(Baca juga: Perang Dunia dan Pengaruhnya Terhadap Kehidupan Politik Global)
Pada saat itu pula tumbuh jiwa dan semangat kejuangan yakni kesadaran harga diri, jiwa merdeka, ketakwaan terhadap Tuhan, dan Kerukunan hidup umat beragama, serta kepeloporan dan keberanian.
Periode II
Periode II adalah semangat dan komitmen kebangsaan yang terjadi pada masa pergerakan nasional. Pada masa periode II ini semangat dan tekad untuk merdeka semakin menggelora, dimana harga diri yang tidak mau dijajahlah yang telah menggugah semangat untuk melawan penjajah dan merebut kedaulatan dan kehormatan negara.
Dengan keinginan untuk keluar dari penjajahan maka timbullah jiwa, semangat, dan nilai-nilai kejuangan, nilai harkat dan martabat manusia, jiwa dan semangat kepahlawanan, kesadaran anti penjajah, kesadaran persatuan dan kesatuan perjuangan. Dimana, tahap awal perjuangan ini diawali dengan lahirnya Budi Utomo dan Serikat Dagang Islam dan juga Sumpah Pemuda pada tahun 1928.
Periode III
Dalam periode III atau semangat dan komitmen kebangsaan yang terjadi pada masa proklamasi dan perang kemerdekaan ini terjadi karena Indonesia masih mengalami agresi oleh pihak Belanda yang tidak menerima kemerdekaan Indonesia. Oleh karena itu Indonesia mengangkat senjata dan melawan pihak Belanda dengan semangat dan nilai-nilai kejuangan terutama rasa sebagai negara yang sudah merdeka.
Perjuangan para pendiri bangsa selama periode inilah yang diberi nama sebagai Jiwa semangat dan nilai-nilai berdasarkan kepada Undang-undang Dasar 1945 (UUD 45).
Periode IV
Periode IV adalah periode yang terjadi pada masa perjuangan mengisi kemerdekaan. Meskipun sudah merdeka bukan berarti perjuangan berhenti sampai disini. Kemerdekaan yang telah susah payah digapai, sudah sepatutnya diisi dengan nilai-nilai positif yang sesuai dengan jiwa dan semangat 45 oleh para kaum muda.
Fondasi dasar semangat juang ialah Pancasila, Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 dan Pembukaan UUD 1945. Ketiga hal tersebut saling berkaitan satu dengan yang lainnya, dimana nilai-nilai spiritual tentang ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, Nasionalisme, pengorbanan, persatuan dan kesatuan, anti kolonialisme, kemerdekaan serta ikhlas dalam mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini.