Kelas Pintar
  • Kelas Pintar
    • Solusi Murid
      • Kelas Pintar Regular
      • TANYA
      • SOAL
    • Solusi Guru
    • Solusi Orang Tua
    • Bantuan
  • INSPIRASI
  • TIPS PINTAR
    • Kelas 7
    • Kelas 8
    • Kelas 9
    • Kelas 10
    • Kelas 11
    • Kelas 12
  • EDUTECH
  • UN
  • PARENTING
  • SNMPTN-SBMPTN
Solusi Belajar

Kelas Pintar

TANYA

SOAL

Untuk Guru

Untuk Orang Tua

Kelas Pintar
Kelas Pintar
  • Kelas Pintar
    • Solusi Murid
      • Kelas Pintar Regular
      • TANYA
      • SOAL
    • Solusi Guru
    • Solusi Orang Tua
    • Bantuan
  • INSPIRASI
  • TIPS PINTAR
    • Kelas 7
    • Kelas 8
    • Kelas 9
    • Kelas 10
    • Kelas 11
    • Kelas 12
  • EDUTECH
  • UN
  • PARENTING
  • SNMPTN-SBMPTN
  • EDUTECH
  • Kelas 8
  • TIPS PINTAR

Apa yang Dimaksud dengan Kebijakan Tanam Paksa?

  • 1 Oktober 2020
  • 2 minute read
  • Kelas Pintar

Kembali ke masa-masa kependudukan Belanda di Indonesia, tepatnya sebelum tahun 1908, ada beberapa peristiwa penting yang terjadi. Salah satunya adalah berdirinya VOC, yang lantas ‘melahirkan’ banyak kebijakan dalam pemerintahannya. Diantara kebijakan-kebijakan tersebut, dikenallah apa yang dinamakan tanam paksa. Apa ini?

Kebijakan tanam paksa, atau disebut juga dengan Culturstelsel adalah kebijakan atau peraturan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch pada tahun 1830 dengan tujuan untuk mengeruk kekayaan alam Indonesia> Melalui kebijakan ini, pemerintah Belanda mewajibkan rakyat menanami 1/5 dari tanahnya untuk kemudian menyerahkan hasil ladang kepada Belanda.

Penyimpangan sistem tanam paksa adalah semakin bertambahnya penggunaan lahan sampai mencapai 1/2 bagian ladang. Selain itu, tanah yang awalnya digarap petani pribumi dan telah dibebaskan dari pajak pada pelaksanaannya tetap saja dikenai pajak sewa tanah. Hasil penjualan tanaman-tanaman tersebut juga harus diserahkan kepada Belanda. Jika rakyat tidak memiliki lahan, maka mereka dapat menggantinya dengan berkontribusi dalam pengangkutan hasil-hasil kebun atau pabrik selama kurang lebih 66 hari.

Kenyataan pahit lainnya, kerugian panen yang sejatinya akan ditanggung oleh Belanda, nyatanya tidak terjadi. Petani yang mengalami gagal panen harus menanggung sendiri semua kerugiannya. Semua pekerjaan pun diawasi oleh pengawas dari pribumi sedangkan para petinggi dari Belanda hanya mengawasi pekerjaan secara umum.

(Baca juga: Kondisi Bangsa Indonesia Sebelum Tahun 1908: Sejarah Berdirinya VOC)

Tanam paksa boleh dibilang merupakan era paling eksploitatif dalam praktik ekonomi Hindia Belanda di Indonesia. Sistem ini bahkan jauh lebih keras dan kejam dibanding sistem monopoli VOC karena ada sasaran pemasukan penerimaan negara yang sangat dibutuhkan pemerintah.

Petani yang pada zaman VOC wajib menjual komoditas tertentu pada VOC, kini harus menanam tanaman tertentu dan sekaligus menjualnya dengan harga yang ditetapkan kepada pemerintah. Aset tanam paksa inilah yang memberikan sumbangan besar bagi modal pada zaman keemasan kolonialis liberal Hindia Belanda pada 1835 hingga 1940.

Dampak Kebijakan Tanam Paksa

Dampak tanam paksa bagi Belanda tanam paksa adalah meningkatkan hasil tanaman ekspor yang dapat mengembalikan kejayaan dan kestabilan keuangan mereka yang sempat krisis akibat peperangan. Sedangkan bagi Indonesia sendiri, tanam paksa merupakan suatu penyiksaan yang menyebabkan rakyat menjadi semakin miskin dan mengalami penderitaan secara fisik maupun mental.

Selain itu, rakyat Indonesia juga semakin tersiksa karena pajak yang harus ditanggung menjadi semakin banyak. Karena keterbatasan sarana dan prasarana dalam mengolah tanah, para petani dari Indonesia sering mengalami gagal panen yang berdampak kepada kelaparan dan bahkan kematian.

Akibat sistem yang memakmurkan dan menyejahterakan negeri Belanda ini, Van den Bosch selaku penggagas dianugerahi gelar Graaf oleh raja Belanda, pada 25 Desember 1839.

Cultuurstelsel sendiri kemudian dihentikan setelah muncul berbagai kritik dengan dikeluarkannya UU Agraria 1870 dan UU Gula 1870, yang mengawali era liberalisasi ekonomi dalam sejarah penjajahan Indonesia.

Please follow and like us:
fb-share-icon
Tweet
Kelas Pintar

Kelas Pintar adalah salah satu partner Kemendikbud yang menyediakan sistem pendukung edukasi di era digital yang menggunakan teknologi terkini untuk membantu murid dan guru dalam menciptakan praktik belajar mengajar terbaik.

Related Topics
  • Belanda
  • Culturstelsel
  • Kebijakan Tanam Paksa
  • Kelas 8
  • Pancasila
  • Pendidikan
  • Pengertian Tanam Paksa
  • Sistem Tanam Paksa
  • Tanam Paksa
  • Van den Bosch
  • VOC
Previous Article
  • EDUTECH
  • Kelas 10
  • TIPS PINTAR

Hukum Perbandingan Tetap Dalam Kimia

  • 1 Oktober 2020
  • Kelas Pintar
View Post
Next Article
  • EDUTECH
  • Kelas 8
  • TIPS PINTAR

Menjelaskan Kembali Teks Ulasan

  • 2 Oktober 2020
  • Kelas Pintar
View Post
You May Also Like
pemantulan cahaya
View Post
  • Kelas 8

Hal-hal yang Perlu Kamu Ketahui tentang Pemantulan Cahaya

  • 12 April 2022
  • Kelas Pintar
lapisan kulit, kulit
View Post
  • Kelas 8

Apa Saja 3 Lapisan Kulit?

  • 5 April 2022
  • Kelas Pintar
sistem gerak pada hewan
View Post
  • Kelas 8

Sistem Gerak Pada Hewan

  • 28 Maret 2022
  • Kelas Pintar
iklan, klasifikasi iklan, iklan berdasarkan isi
View Post
  • Kelas 8

Klasifikasi Iklan Berdasarkan Isi

  • 18 Maret 2022
  • Kelas Pintar
kategori permintaan, permintaan
View Post
  • Kelas 8

Dua Kategori Pada Permintaan, Apa Saja?

  • 17 Maret 2022
  • Kelas Pintar
notice text
View Post
  • Kelas 8

Notice Text Dalam Bahasa Inggris

  • 16 Maret 2022
  • Kelas Pintar
tari tradisional
View Post
  • Kelas 8

Keunikan Gerak Tari Tradisional

  • 10 Maret 2022
  • Kelas Pintar
gelombang
View Post
  • Kelas 8

Cari Tahu Lebih Jauh Tentang Gelombang

  • 7 Maret 2022
  • Kelas Pintar
Terbaru
  • 6 Profesi Ini Cocok Buat Kamu yang Hobi Menggambar
  • 5 Negara Megadiverse di Dunia, Ada Indonesia!
  • Tahap Pengolahan Data, Ada Apa Saja?
  • Tips Untuk Membuat Anak Gemar Berolahraga
  • Kenapa Hari Kebangkitan Nasional Diperingati Tanggal 20 Mei?
DOWNLOAD APLIKASI KELAS PINTAR DI:
Follow social media Kelas Pintar:
Facebook
Facebook
fb-share-icon
Twitter
Visit Us
Follow Me
Tweet
YouTube
Instagram
Copyright © 2020 Kelas Pintar, All Rights Reserved

Input your search keywords and press Enter.