Merebaknya pandemi coronavirus disease 2019 atau covid 19 menimbulkan masalah baru terhadap jumlah pengangguran, sebagai akibat dari lumpuhnya sebagian besar sektor perekonomian di Indonesia. Tingginya angka PHK sekaligus menambah jumlah pengangguran dan keluarga miskin di dalam negeri. Sebagai langkah antisipasi, pemerintahpun bereaksi dengan mengeluarkan kartu prakerja yang digadang mampu mengurangi dampak pengangguran. Tapi, apakah benar kartu prakerja yang dikeluarkan pemerintah mampu mengurangi jumlah pengangguran?
Pemerintah melalui Kementerian keuangan Republik Indonesia memproyeksikan jumlah pengangguran terbuka pada kuartal kedua 2020 akan bertambah sekitar 4,25 juta orang. Ledakan angka pengangguran terbuka ini tentunya sangat berpengaruh besar terhadap meningkatnya angka kemiskinan di Indonesia. Bila tidak segera diantisipasi, setidaknya akan ada sekitar 1,1 juta hingga 3,9 juta warga miskin baru.
Implementasi Kartu Prakerja
Program jaring pengaman sosial menjadi jurus pemerintah untuk mengantisipasi meledaknya angka pengangguran terbuka akibat covid-19. Saat ini, pemerintah telah mengeluarkan Program Kartu Prakerja dan Program keluarga Harapan (PKH). Utamanya program kartu prakerja, tahun ini pemerintah diketahui telah menaikan anggaran dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun. Dengan jumlah anggaran tersebut, pemerintah merancang dapat menjangkau lebih dari 5,6 juta pengangguran dengan kombinasi korban PHK baru akibat covid-19 dan juga bagi mereka yang baru menyelesaikan pendidikan formalnya.
(Baca juga: 4 Obat yang Berpotensi Atasi Virus Corona)
Pada penjaringan tahap pertama, ada sekitar 6 juta orang pendaftar program kartu prakerja, meskipun kuota pendaftaran tahap pertama hanya untuk 200 ribu pendaftar saja. Membludaknya angka pendaftar tersebut mengindikasikan efek pandemi covid-19 ini semakin meningkatkan angka pengangguran di dalam negeri. Saat ini pemerintah, mengakui tengah memproses pendaftaran tahap kedua.
Diakui pemerintah, program kartu prakerja dianggap mampu menekan angka pengangguran di masa pandemi covid-19 ini. Dengan harapan benefit berupa pelatihan keterampilan dan uang insentif sebesar Rp 3.550.000 per orang ini dapat menjadi jaring pengaman sosial dan meringankan beban para pengangguran terbuka dan pengangguran lulusan baru di masa pandemi covid-19. Dalam implementasinya, pemberian insentif dan pelatihan keterampilan bagi para pendaftar ini diberikan secara tunai melalui rekening bank atau rekening dompet elektronik seperti OVO, Link Aja, atau GoPay milik peserta.
Sebagaimana diketahui, melalui Program Kartu Prakerja, para penerima program akan mendapatkan pembekalan diri dan pelatihan vokasi. Yakni, berupa skilling, upskilling, dan reskilling guna mengembangkan kompetensi kerja masing-masing peserta. Skilling menargetkan para pengangguran yang termasuk dalam kelompok fresh graduate atau pencari kerja baru yang membutuhkan pembekalan skill. Upskilling dan reskilling ditargetkan untuk para pengangguran korban PHK yang ingin meningkatkan skill yang telah dimiliki atau menambah skill baru.
Secara specifik, program kartu prakerja ini difungsikan hanya untuk insentif yang diberikan kepada para pengangguran baru di masa pandemi covid-19 dengan memberikan pelatihan khusus sesuai pilihan bidangnya masing-masing dan juga cashless yang ditransfer ke rekeningnya masing-masing pendaftar yang di setujui. Jadi, antisipasi pemerintah belum sampai pada tahap meningkatkan investasi dalam negeri untuk meningkatkan lapangan kerja di dalam negeri, sehingga secara nyata dapat mengurangi angka pengangguran dan secara otomatis akan mengurangi angka kemiskinan.