Setelah di artikel sebelumnya kita membahas mengenai definisi, penyebab, dan jenis-jenis inflasi, kali ini kita akan mencari tahu cara menghitung inflasi. Inflasi sendiri merupakan suatu keadaan di mana harga barang mengalami kenaikan secara terus-menerus dan berlangsung dalam waktu yang lama.
Contoh dari inflasi misalnya di tahun 2000, 1 kilogram gula dihargai Rp4.000. Tapi di tahun 2018, kita harus membayar Rp12.000 untuk mendapat 1 kilogram gula. Harganya meningkat hingga 3 kali lipat dalam waktu 18 tahun.
Ada beberapa faktor penyebab inflasi, di antaranya adalah permintaan barang yang tinggi, kenaikan biaya produksi, dan naiknya jumlah uang yang beredar. Berdasarkan tingkat keparahannya, inflasi dibagi menjadi empat, yaitu tingkat ringan, sedang, berat, hingga sangat berat (hiperinflasi).
(Baca juga: Pengertian dan Penyebab Inflasi)
Terkait cara menghitung inflasi, ini sejatinya dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu menggunakan perhitungan Indeks Harga Konsumen dan menggunakan deflator.
Rumus yang digunakan dalam Indeks Harga Konsumen (IHK) adalah sebagai berikut.
In =
In = angka inflasi yang dicari
IHKn = indeks harga konsumen tahun dasar (umumnya bernilai 100)
IHKn-1 = indeks harga konsumen tahun sebelumnya
Sementara itu, rumus yang digunakan dalam perhitungan deflator adalah sebagai berikut.
Dfn = GNP atau PDB deflator berikutnya
Dfn-1 = GNP atau PDB deflator tahun sebelumnya
Menggunakan rumus IHK, coba kita kerjakan contoh soal berikut.
Diketahui Indeks Harga Konsumen di akhir tahun 2010 mencapai 125,17 dan di akhir tahun 2011 naik menjadi 129,91. Tentukan tingkat inflasi yang terjadi di tahun 2011!
Kita mengetahui bahwa IHK2011 = 129,91 dan IHK2010 = 125,17, jika kita masukkan ke dalam rumus:
= 3,787
Kita memperoleh tingkat inflasi sebesar 3,787% dan termasuk ke dalam kategori ringan.