Kelas Pintar
  • Kelas Pintar
    • Solusi Murid
      • Kelas Pintar Regular
      • TANYA
      • SOAL
    • Solusi Guru
    • Solusi Orang Tua
    • Bantuan
  • INSPIRASI
  • TIPS PINTAR
    • Kelas 7
    • Kelas 8
    • Kelas 9
    • Kelas 10
    • Kelas 11
    • Kelas 12
  • EDUTECH
  • UN
  • PARENTING
  • SNMPTN-SBMPTN
Solusi Belajar

Kelas Pintar

TANYA

SOAL

Untuk Guru

Untuk Orang Tua

Kelas Pintar
Kelas Pintar
  • Kelas Pintar
    • Solusi Murid
      • Kelas Pintar Regular
      • TANYA
      • SOAL
    • Solusi Guru
    • Solusi Orang Tua
    • Bantuan
  • INSPIRASI
  • TIPS PINTAR
    • Kelas 7
    • Kelas 8
    • Kelas 9
    • Kelas 10
    • Kelas 11
    • Kelas 12
  • EDUTECH
  • UN
  • PARENTING
  • SNMPTN-SBMPTN
  • EDUTECH
  • INSPIRASI

Catat! Ini Daya Tampung PTN berdasarkan Permendikbud 6/2020

  • 31 Januari 2020
  • 2 minute read
  • Kelas Pintar

Siswa kelas XII SMA sepertinya tidak bisa lagi bersantai-santai, apalagi mereka yang menargetkan untuk masuk perguruan tinggi negeri (PTN). Nah, mengingat daya tampung PTN terbatas, maka persaingan untuk menempati salah satu kursi di perguruan tinggi ini pun otomatis menjadi ketat. Dan itu bukan tanpa alasan.

Kasubdit Peserta Didik Direktorat Pembelajaran SMA Kemendikbud, Juandanilsyah baru-baru ini menyebutkan, hal ini dikarenakan jumlah perguruan tinggi yang tidak sebanyak jumlah SMA.

“Jumlah SMA itu ada 13.600, sedangkan perguruan tinggi hanya berapa ratus, itu pun sudah termasuk dengan swasta,” jelas Juandanilsyah di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 6 Tahun 2020 telah menerbitkan daya tampung PTN melalui SNMPTN, SBMPTN, dan seleksi lainnya dengan lebih detail. Untuk jalur SNMPTN, PTN menyediakan paling sedikit 20 persen dari total kuota di tiap program studi. Daya tampung penerimaan melalui SBMPTN lebih tinggi, yaitu paling sedikit 30 persen bagi PTN badan hukum dan 40 persen bagi selain PTN badan hukum dari total kuota di tiap program studi.

Jika PTN tersebut menyediakan jalur seleksi lain, daya tampung yang ditetapkan adalah paling banyak 50 persen dari daya tampung seluruh program studi bagi PTN badan hukum dan 30 persen di tiap program studi bagi selain PTN badan hukum.

(Baca juga: 5 Tips Ampuh Siap Hadapi SBMPTN 2020)

Permendikbud juga mengatur bahwa jumlah daya tampung tiap program studi ditetapkan oleh keputusan rektor. Jika daya tampung SNMPTN tidak terpenuhi, daya tampung tersebut dapat dialihkan ke SBMPTN. Jika daya tampung SBMPTN yang tidak terpenuhi, daya tampung tersebut dapat dialihkan ke seleksi lain. Hanya saja, daya tampung dari SBMPTN hanya dapat dialihkan paling banyak sebesar 10 persen. Perubahan tersebut pun ditetapkan lewat keputusan rektor.

Berdasarkan Permendikbud, berikut adalah kewajiban PTN:

  1. PTN harus melaporkan Daya Tampung, perubahan Daya Tampung, dan hasil seleksi penerimaan mahasiswa baru SNMPTN, SBMPTN, dan seleksi lainnya paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah berakhirnya pelaksanaan registrasi mahasiswa baru kepada Menteri.
  2. PTN wajib mencari dan menjaring calon mahasiswa yang memiliki potensi akademik tinggi, tetapi kurang mampu secara ekonomi.
  3. PTN wajib mencari dan menjaring calon mahasiswa dari daerah terdepan, terluar, dan tertinggal untuk diterima paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari seluruh mahasiswa baru yang diterima dan tersebar pada semua Program Studi.
  4. PTN dalam menjaring calon mahasiswa tersebut dilakukan melalui SNMPTN, SBMPTN, dan seleksi lainnya.
Please follow and like us:
fb-share-icon
Tweet
Kelas Pintar

Kelas Pintar adalah salah satu partner Kemendikbud yang menyediakan sistem pendukung edukasi di era digital yang menggunakan teknologi terkini untuk membantu murid dan guru dalam menciptakan praktik belajar mengajar terbaik.

Related Topics
  • Daya Tampung PTN
  • Perguruan Tinggi Negeri
  • Permendikbud 6/2020
  • PTN
Previous Article
  • EDUTECH
  • INSPIRASI

Berkenalan dengan 5 Penemu yang Mengubah Dunia

  • 30 Januari 2020
  • Kelas Pintar
View Post
Next Article
  • EDUTECH
  • INSPIRASI
  • UN

SPAN-PTKIN 2020 Dibuka, Ini Cara Pendaftarannya

  • 3 Februari 2020
  • Kelas Pintar
View Post
You May Also Like
bank sentral paling kaya, bank sentral
View Post
  • INSPIRASI

5 Bank Sentral Paling Kaya di Dunia

  • 5 Juli 2022
  • Kelas Pintar
sejarah bank indonesia, bank indonesia
View Post
  • INSPIRASI

Sejarah Pendirian Bank Indonesia

  • 5 Juli 2022
  • Kelas Pintar
anjing
View Post
  • INSPIRASI

7 Hewan yang Menularkan Virus Ke Manusia

  • 4 Juli 2022
  • Kelas Pintar
injeksi, dunia medis, injeksi dalam dunia medis
View Post
  • INSPIRASI

Pengertian, Jenis dan Manfaat Injeksi Bagi Dunia Medis

  • 4 Juli 2022
  • Kelas Pintar
satelit di Indonesia
View Post
  • INSPIRASI

Daftar Satelit yang Pernah Diluncurkan Indonesia

  • 1 Juli 2022
  • Kelas Pintar
goa terbesar di dunia
View Post
  • INSPIRASI

5 Penemuan Goa Terbesar di Dunia

  • 1 Juli 2022
  • Kelas Pintar
bendera malaysia
View Post
  • INSPIRASI

Makna Dibalik Bendera Malaysia

  • 29 Juni 2022
  • Kelas Pintar
ajudikasi
View Post
  • INSPIRASI

Pengertian Adjudikasi Sebagai Cara Penyelesaian Konflik

  • 29 Juni 2022
  • Kelas Pintar
Terbaru
  • 5 Bank Sentral Paling Kaya di Dunia
  • Kebijakan Bank Indonesia Dalam Menekan Angka Inflasi
  • Sejarah Pendirian Bank Indonesia
  • Potensi Terumbu Karang di Indonesia
  • 7 Hewan yang Menularkan Virus Ke Manusia
DOWNLOAD APLIKASI KELAS PINTAR DI:
Follow social media Kelas Pintar:
Facebook
Facebook
fb-share-icon
Twitter
Visit Us
Follow Me
Tweet
YouTube
Instagram
Copyright © 2020 Kelas Pintar, All Rights Reserved

Input your search keywords and press Enter.