Donor darah adalah tindakan yang mulia. Bukan saja dapat meringankan beban orang lain, donor darah juga bermanfaat bagi diri sendiri, karena dapat membantu membuang kelebihan zat besi yang terdapat dalam tubuh. Meski begitu, tahukah kalian kalau donor darah ternyata tidak bisa dilakukan oleh semua orang? Ya, ada orang-orang yang tidak boleh mendonorkan darah. Siapa saja?
Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, ada baiknya jika kita mengetahui lebih jauh mengenai kriteria orang-orang yang bisa menyumbangkan darahnya. Dan itu bukan saja sehat jasmani dan rohani, tetapi juga memiliki berat badan yang cukup, tidak memiliki riwayat penggunaan obat terlarang, dan sebagainya.
Untuk lebih jelasnya, yuk kita lihat daftar orang-orang yang tidak boleh mendonorkan darah.
Orang dengan berat badan di bawah 50kg
Ya, nyatanya bukan saja sekedar sehat jasmani dan rohani. bahkan meski seseorang sehat sekalipun, jika berat badannya berada di bawah 50kg, maka orang itu tidak dianjurkan untuk mendonorkan darah. Kenapa?
Ini karena berat badan berhubungan erat dengan volume darah dalam tubuh. Dimana semakin ringan berat badan, maka semakin sedikit juga volume darah yang dimiliki. Nah, jika orang ini memaksakan untuk mendonorkan darah, maka berpotensi mengganggu kesehatan.
Orang dengan riwayat penggunaan Obat-Obatan Terlarang
Meski menggunakan obat-obatan terlarang tidak termasuk penyakit tubuh, namun orang ini tetap tidak akan diperbolehkan melakukan donor darah bila memiliki riwayat menggunakan obat-obatan ini. Pun meski orang itu sudah melakukan rehabilitasi dan tidak pernah menggunakannya lagi.
(Baca juga: Mengintip Sejarah Madrasah di Indonesia)
Orang yang mengidap Penyakit Menular Seksual
Beberapa penyakit menular seksual seperti sifilis dan gonore sangatlah berbahaya, dan dapat menular lewat darah. Karenanya, orang-orang dengan penyakit ini tidak diperbolehkan untuk mendonorkan darah. Jikapun sedang dalam masa pengobatan, maka baru bisa mendonorkan darah setelah 12 bulan sejak pengobatan dinyatakan selesai.
Orang yang pernah tindik tubuh
Bukan saja baru melakukan tindik tubuh, pernah melakukannya pun berpotensi membuat seseorang tidak bisa menjadi pendonor darah. Tapi tentu saja, bagian tubuh yang ditindik itu tertentu, diantaranya bagian lidah, hidung, pusar, dan bagian tubuh lain yang baru dipasangkan dalam waktu 12 bulan sebelumnya. Sementara, tindik di telinga masih diperbolehkan untuk mendonor.
Orang dengan tekanan darah tinggi
Tidak mesti orang yang memiliki hipertensi atau tekanan darah tinggi. Yang pasti, jika tekanan darah seseorang lebih dari 180/100 mmHg, maka orang itu tidak dapat melakukan donor darah. Jikapun ini tetap dipaksakan, maka akan berbahaya bagi kondisi tubuhnya.
Orang dengan penyakit jantung
Bagi orang yang mengalami penyakit jantung seperti serangan jantung, katakanlah dalam waktu 6 bulan terakhir, maka orang itu tidak dianjurkan untuk mendonorkan darah.
Selain orang-orang di atas, mereka yang memiliki riwayat penyakit lain seperti Hepatitis dan HIV juga tidak diperbolehkan mendonorkan darah. Sementara di tengah pandemi virus corona saat ini, mereka yang termasuk ke dalam seseorang dengan gejala COVID-19, Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), juga pasien COVID-19 yang sudah sembuh, juga tidak diperbolehkan untuk mendonorkan darahnya.