Apa kalian pernah mendengar tentang hukum Pascal? Hukum Pascal merupakan hukum yang dipakai untuk mengukur tekanan zat cair. Hukum ini dikemukakan oleh seorang filsuf dan ilmuwan asal Perancis, yaitu Blaise Pascal.
Pascal menyebutkan, “Ketika tekanan diberikan pada sembarang bagian dari suatu zat cair dalam wadah tertutup, tekanan akan diteruskan sama besar ke segala arah dengan gaya yang tetap dan arahnya tegak lurus dengan permukaan wadah.”
Maksudnya apa sih? Menurut hukum ini, setiap kenaikan tekanan pada permukaan fluida akan diteruskan ke segala arah fluida tersebut. Karena itu, hukum ini hanya berlaku pada fluida, khususnya zat cair.
(Baca juga: Menilik Lebih Dalam tentang Hukum Kesetimbangan Kimia)
Nah, zat cair sendiri memiliki dua sifat utama, yaitu dapat berubah bentuk dan dapat mengalir. Karena itu, zat cair juga termasuk ke dalam fluida.
Hukum Pascal dapat dirumuskan sebagai berikut.
P keluar = P masuk
Karena kita sudah mengetahui bahwa rumus tekanan adalah gaya dibagi dengan luas bidang (P = F/A), rumus tersebut dapat ditulis kembali sebagai berikut.
Memangnya hukum Pascal digunakan untuk apa sih? Salah satu contoh penggunaan hukum ini yang paling umum adalah pengungkit hidrolik. Pengungkit hidrolik mampu memberikan gaya keluar yang jauh lebih besar daripada gaya masuknya. Hal ini dikarenakan oleh piston bagian luarnya lebih besar daripada piston bagian dalam.
Contohnya, jika luasan piston luar 20 kali lebih besar daripada piston dalam, gaya yang dihasilkan dikalikan dengan faktor 20. Artinya jika gaya masuk setara dengan 100 kilogram, piston dapat mengangkat mobil yang seberat 2000 kilogram atau 2 ton.