Sebagian dari kita pasti telah sangat familiar dengan istilah New Normal. Setidaknya, ini telah sering kita dengar selama beberapa pekan terakhir, sebagai jawaban dari pandemi virus corona yang belum juga menampakkan tanda-tanda akan berakhir hingga sekarang. Paling tidak di Indonesia.
Kini, kita pun seolah dibawa menuju tatanan kehidupan yang baru. Mulai dari bagaimana kita berinteraksi dengan orang hingga melakukan aktivitas di luar rumah. Singkat kata, kita dikenalkan dengan cara hidup baru di era new normal. Pertanyaannya, apa sih sebenarnya new normal?
New normal atau tatanan kehidupan yang baru ini pada dasarnya tidak jauh-jauh dari upaya penyesuaian di tengah pandemi yang melanda. Dimana demi tetap menjalankan aktivitas normal, orang-orang diharuskan untuk menerapkan protokol kesehatan tertentu, sebagai upaya mencegah terjadinya penularan lebih lanjut di setiap kegiatan. Khususnya yang melibatkan orang banyak.
Singkat kata, jika kita mengacu pada perkataan Presiden Jokowi, berdamai dan berdampingan dengan virus corona. Tapi tentu saja, berdampingan disini bukan lantas menyerah, melainkan menyesuaikan diri. Paling tidak hingga ditemukannya vaksin yang efektif untuk membunuh virus ini. Katakanlah, dengan menggunakan masker setiap kali ke luar rumah, menjaga jarak saat tengah mengantri dan sebagainya.
(Baca juga: Apa Jadinya Jika Social Distancing Berlaku untuk Selamanya?)
Dan Indonesia juga bukan satu-satunya yang mencoba untuk menerapkan konsep new normal ini. Beberapa negara lainnya, yang terdampak virus corona juga mencoba melakukan hal serupa. Dalam hal ini dengan merujuk pada syarat-syarat yang dikeluarkan World Health Organization (WHO). Apa saja?
WHO menyebut ada beberapa syarat yang harus dipenuhi setiap negara jika ingin menerapkan konsep new normal. “Saat kami mempertimbangkan langkah transisi, kami harus akui bahwa tidak ada kemenangan yang cepat diraih. Kompleksitas dan ketidakpastian ada di depan kita,” ujar Direktur Regional WHO untuk Eropa, Henri P. Kluge, seperti dikutip dari situs resmi WHO.
Itu berarti bahwa kita memasuki periode dimana kita mungkin perlu menyesuaikan langkah dengan cepat, meniadakan pembatasan sosial, dan membuka aktivitas sosial secara bertahap, sambil memantau efektivitas tindakan ini.
Sebelum menerapkan konsep new normal, pemerintah di suatu negara pun harus memenuhi beberapa ketentuan yang telah ditetapkan WHO. Adapun syaratnya sebagai berikut:
- Negara yang akan menerapkan konsep new normal harus mempunyai bukti bahwa transmisi virus corona mampu dikendalikan,
- Negara harus punya kapasitas sistem kesehatan masyarakat yang mumpuni, termasuk mempunyai rumah sakit untuk mengidentifikasi, menguji, mengisolasi, melacak kontak, dan mengkarantina pasien COVID-19,
- Risiko penularan wabah harus diminimalisir terutama di wilayah dengan kerentanan tinggi. Termasuk di panti jompo, fasilitas kesehatan, dan tempat keramaian,
- Langkah-langkah pencegahan di tempat kerja harus ditetapkan, seperti physical distancing, fasilitas mencuci tangan, etiket batuk dan bersin, dan protokol pencegahan lainnya,
- Risiko penularan impor dari wilayah lain harus dipantau dan diperhatikan dengan ketat,
Masyarakat harus dilibatkan untuk memberi masukan, berpendapat, dalam proses masa transisi the new normal.