Salah satu komponen penting penggerak perekonomian suatu bangsa adalah tenaga kerja. Hal ini dikarenakan, adanya keterlibatan tenaga kerja secara langsung pada sebuah proses produksi barang maupun jasa yang mampu menggerakan roda perekonomian, sehingga berdampak positif terhadap pembangunan ekonomi.
Berdasarkan Undang-undang (UU) Ketenagakerjaan no. 13 tahun 2003, tenaga kerja itu sendiri merupakan setiap orang atau individu yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang ataupun jasa, untuk memenuhi kebutuhan pribadi maupun masyarakat. Pada umumnya, tenaga kerja memiliki kriteria yang harus dipenuhi, yaitu berada pada usia produktif atau usia kerja yaitu antara 18 tahun sampai 64 tahun.
Adapun, jenis-jenis tenaga kerja di Indonesia terbagi menjadi 4, baik dilihat dari sisi kualitas, sifat, hubungan dengan produk, maupun jenis pekerjaan. Berikut adalah pembahasan secara detail dari jenis-jenis tenaga kerja yang berlaku di Indonesia, kita simak yuk!
Tenaga Kerja Berdasarkan Kualitas
Jika melihat dari sisi kualitas maka tenaga kerja dapat dibedakan menjadi tiga jenis yaitu :
- Tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang membutuhkan pendidikan terlebih dahulu sebelum dapat melakukan pekerjaannya. Contohnya, guru, dokter, pengaca, polisi, dan lain sebagainya.
- Tenaga Kerja Terlatih adalah tenaga kerja yang tidak memerlukan pendidikan dan hanya membutuhkan pelatihan terlebih dahulu sebelum dapat bekerja. Contohnya, tukang pahat, tukang jahit, supir, dan montir.
- Tenaga Kerja Tidak terdidik adalah tenaga kerja yang tidak memerlukan pendidikan maupun pelatihan terlebih dahulu, pekerjaan dapat dilakukan bagi yang memiliki kemauan. Contohnya, tukang sapu, tukang sampah, tukang parker, kuli panggul, dan kuli bangunan.
(Baca juga: Beda Tenaga Kerja dan Angkatan Kerja)
Tenaga Kerja Berdasarkan Sifat
Jika melihat dari sifatnya maka tenaga kerja dapat diklasifikasikan menjadi dua macam yaitu :
- Tenaga Kerja Rohani adalah tenaga kerja yang cenderung lebih memanfaatkan kemampuan otaknya dalam bekerja. Tenaga kerja ini biasanya adalah orang yang bekerja di tempat yang relative bersih dan nyaman seperti perkantoran. Contohnya, manajer perusahaan, direktur, maupun pejabat negara.
- Tenaga Kerja Jasmani adalah tenaga kerja yang dituntut untuk menggunakan tenaganya dalam melakukan suatu pekerjaaa. Contohnya, buruh suatu pabrik maupun buruh tani.
Tenaga Kerja Berdasarkan Hubungan dengan Produk
Berdasarkan hubungan dengan produk, maka jenis tenaga kerja ini dapat dibedakan menjadi dua, yaitu :
- Tenaga Kerja Langsung adalah mereka yang bekerja dan turun langsung dalam proses pembuatan atau produksi suatu produk. Biasanya, dalam sebuah perusahaan yang besar, jumlah tenaga kerja langsung yang dibutuhkan terbilang sangat banyak guna mempercepat proses produksi. Contohnya, para pekerja seperti tukang jahit di perusahaan tekstil.
- Tenaga Kerja Tak Langsung yaitu orang yang cenderung memiliki tugas lebih ringan (secara fisik) karena tugasnya bukanlah membuat tetapi merencanakan dan mengawasi produksi. Mereka yang tergolong tenaga kerja tak langsung biasanya memiliki pendidikan yang tinggi. Contohnya, manager, supervisor, maupun direktur.
Tenaga Kerja Berdasarkan Jenis Pekerjaan
Berdasarkan pada jenis pekerjaan yang dilakukan, maka tenaga kerja dapat dibedakan menjadi tiga macam yaitu :
- Tenaga Kerja Lapangan adalah tenaga kerja yang bekerjanya terjun langsung ke lapangan bahkan terkadang berhubungan langsung dengan pelanggan. Contohnya, marketing lapangan.
- Tenaga Kerja Pabrik yaitu tenaga kerja yang bekerja di pabrik, biasanya di bagian produksi.
- Tenaga Kerja kantor adalah tenaga kerja yang bekerjanya di kantor, seperti tenaga administrasi dan keuangan. Mereka biasanya adalah orang-orang yang terpilih dengan kemampuan atau keahlian khusus.