Saat kita membeli atau menjual sesuatu, atau dalam hal ini melakukan transaksi jual beli, kita tentu memberikan atau menerima uang sebagai gantinya. Ini secara tidak langsung menunjukkan fungsi uang sebagai alat pembayaran yang sah. Menurut ilmu ekonomi, uang sendiri merupakan penyimpan nilai (store of value), yang artinya uang menjadi tolak ukur nilai guna barang dan jasa.
Dalam perjalanannya, uang sebagai alat tukar yang sah dan digunakan saat ini, memiliki perjalanan yang panjang. Dimulai dari tahapan barter, uang barang, uang logam, uang kertas hingga e-money, yang saat ini mulai berkembang dan banyak digunakan. Untuk mengetahui asal-usul uang, berikut penjelasannya!
1. Barter
Asal-usul uang bermula dari Barter. Barter sendiri merupakan sistem perdagangan yang berkembang pada awal kehidupan manusia, dimana pemenuhan kebutuhan dilakukan dengan cara tukar menukar barang dengan barang.
Sebagai contoh, jika seseorang mempunyai kambing dan membutuhkan beras, maka ia harus mencari orang lain yang mempunyai beras dan membutuhkan seekor kambing. Transaksi terjadi apabila keduanya sepakat berapa karung beras sepadan dengan seekor kambing.
2. Uang Barang
Pada masa prasejarah, mulai muncul alat tukar yang tetap dan menggantikan tukar menukar barang dengan barang. Alat tukar yang dipakai berupa kulit binatang, garam dan senjata yang dikenal dengan istilah uang barang. Selama berabad-abad, ketiga benda itu digunakan untuk menakar nilai barang-barang yang dibutuhkan. Namun, takaran itu berbeda di masing-masing wilayah. Negosiasi yang rumit juga masih diperlukan.
(Baca juga: Berkenalan dengan 10 Mata Uang Paling Mahal di Dunia)
Hingga pada akhir 1.100 SM, masyarakat Cina tidak lagi menggunakan senjata sebagai alat tukar. Sebagai gantinya, mereka menggunakan replika senjata dari perunggu, dalam bentuk miniatur. Alat tukar ini dirasa lebih praktis dan tidak berbahaya, dibandingkan senjata sesungguhnya.
3. Uang Logam
Pada tahun 600 SM, raja Lydia Alyattes di Turki sebelah Barat, mencetak uang resmi pertama. Uang koin itu terbuat dari electrum, campuran perak dan emas yang terjadi secara alami. Masing-masing koin diberi cap gambar sebagai denominasi (pecahan mata uang)/ Penggunaan koin itu membantu Lydia meningkatkan perdagangan dan menjadi salah satu kerajaan terkaya di Asia Kecil kala itu.
4. Uang Kertas
Saat Marco Polo berkunjung ke Cina pada tahun 1200, masyarakat di negara itu sudah menggunakan uang kertas dalam perdagangan. Kaisar Cina mengontrol langsung peredaran uang dan berbagai denominasi. Tegasnya aturan sistem pembayaran tampak dari tulisan pada prasasti Cina yang memperingkatkan pemalsu uang tentang hukuman berat.
Sekitar 1600-an, ei Eropa mulai digunakan yang kertas dalam catatan dari bank yang berisi nilai nominal. Catatan ini bisa dibawa ke bank setiap saat dan ditukar dengan koin perak atau emas, sesuai dengan nilai nominal yang tertera pada kertas.
Catatan kertas ini bisa digunakan untuk membeli barang dan berlaku seperti mata uang sekarang ini. Saat itu, catatan bank dikeluarkan oleh bank swasta dan bukannya bank pemerintah. Kertas catatan bank itulah yang menjadi cikal bakal uang kertas yang kita kenal saat ini.
5. E-Money
Pada era modern, uang logam dan uang kertas tergantikan dengan alat tukar terbaru yang dikenal dengan uang elektronik atau e-money. Uang elektronik sendiri didefinisikan oleh Bank Indonesia sebagai alat pembayaran dalam bentuk elektronik dimana nilai uangnya disimpan dalam media elektronik tertentu.
Pengguna elektronik terlebih dahulu menyetorkan sejumlah uang kepada penerbit e-money yang kemudian disimpan dalam media tertentu dan akan berkurang sebesar biaya transaksi yang dia gunakan. Saat ini, uang elektronik telah banyak digunakan dalam bisang transportasi, niaga, parkir hingga sebagai pembayaran tertentu.