Perdagangan internasional adalah perdagangan antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Perdagangan internasional merupakan salah satu bentuk kerja sama ekonomi. Dalam perdagangan internasional, ada pula istilah neraca perdagangan. Neraca perdagangan yang disebut juga sebagai ekspor NETO merujuk pada selisih antara ekspor dan impor.
Neraca perdagangan yang positif berarti negara tersebut memiliki nilai ekspor yang lebih tinggi daripada nilai impor. Hal ini disebut juga dengan surplus perdagangan. Perdagangan internasional melibatkan transaksi ekonomi yang kemudian dicatat dalam bentuk neraca.
Ada beberapa faktor yang memengaruhi neraca perdagangan. Pertama, ketika biaya produksi di negara importir versus negara eksportir. Salah satu contohnya adalah biaya produksi minyak bumi di Indonesia lebih mahal daripada biaya produksi minyak bumi di Arab, maka industri Indonesia akan cenderung mengimpor minyak bumi daripada membeli produk lokal.
Kedua, ketersediaan bahan mentah atau bahan baku. Jika negara A ingin memproduksi pipa besi berkualitas tinggi, tetapi di negaranya tidak tersedia tambang bijih besi yang berkualitas tinggi, maka negara harus mendatangkan dari luar negeri atau melakukan impor.
(Baca juga: Bentuk-Bentuk dan Dampak Perdagangan Internasional)
Faktor yang ketiga adalah nilai tukar mata uang. Negara yang memiliki nilai tukar mata uang tinggi akan memiliki daya saing yang rendah dalam perdagangan internasional jika dibandingkan dengan negara dengan nilai tukar lemah. Negara dengan nilai tukar mata uang yang lemah justru memiliki daya saing lebih tinggi karena harga produknya akan menjadi lebih murah bagi pengguna mata uang berbeda.
Keempat, standarisasi barang impor. Penerapan standar tertentu untuk suatu barang yang diperbolehkan beredar di negara tertentu dapat menjadi hambatan bagi suatu negara untuk mengekspor barangnya ke negara lain.
Terakhir, tarif impor atau ekspor itu sendiri. Pemerintah bisa mematok tarif ekspor tinggi guna mencegah pengiriman suatu barang ke luar negeri apabila dikhawatirkan akan ada ekspor barang vital. Penerapan bea impor oleh suatu negara merupakan suatu langkah yang dapat diambil untuk menanggulangi defisit Neraca Perdagangan.