Seperti pekerjaan lain, seorang akuntan memiliki prinsip-prinsip yang harus dipegang. Terlebih, karena akuntansi melibatkan proses pencatatan transaksi dan penyusunan laporan keuangan. Laporan tersebut harus akurat karena akan menjadi pertimbangan dalam membuat keputusan oleh pihak-pihak tertentu.
Dalam akuntansi, terdapat 10 prinsip dasar yang menjadi acuan dalam menjalankan proses akuntansi. Di Indonesia, prinsip tentang ini diatur oleh Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI), yaitu badan yang menetapkan peraturan dan kebijakan yang berlaku di Indonesia. Berikut adalah 10 prinsip dasar yang dimaksud.
1. Prinsip Entitas Ekonomi
Prinsip Entitas Ekonomi atau prinsip kesatuan entitas memiliki makna sebagai konsep kesatuan usaha. Artinya, akuntansi menganggap bahwa perusahaan merupakan sebuah kesatuan ekonomi yang berdiri sendiri dan terpisah dengan entitas ekonomi lain, bahkan dengan pribadi pemilik. Oleh karena itu, akuntansi memisahkan dan membedakan seluruh pencatatan transaksi, baik kekayaan maupun kewajiban perusahaan dengan kekayaan pribadi pemilik perusahaan.
(Baca juga: Pengertian Akuntansi Beserta Objek dan Prosesnya)
2. Prinsip Periode Akuntansi
DIsebut juga prinsip kurun waktu, prinsip ini merujuk kepada penilaian dan pelaporan keuangan perusahaan yang dibatasi oleh periode waktu tertentu. Contohnya, perusahaan beroperasi sesuai dengan periode akuntansi, yaitu tanggal 1 Januari sampai 31 Desember.
3. Prinsip Biaya Historis
Prinsip ini mewajibkan tiap barang dan jasa yang didapat untuk dicatat sesuai dengan biaya yang dikeluarkan. Artinya walaupun dalam pembelian terjadi proses tawar-menawar, harga kesepakatanlah yang dicatat.
4. Prinsip Satuan Moneter
Prinsip Satuan Moneter memiliki makna bahwa pencatatan transaksi hanya dapat dinyatakan dalam bentuk mata uang dan tidak melibatkan hal-hal lain. Artinya, akuntan hanya mencatat hal-hal yang bisa diukur dengan satuan uang.
5. Prinsip Kesinambungan Usaha
Prinsip ini berasumsi bahwa suatu entitas ekonomi atau bisnis akan terus berjalan atau berkesinambungan tanpa adanya pembubaran atau penghentian, kecuali jika terjadi peristiwa-peristiwa yang dapat membatalkan asumsi tersebut.
6. Prinsip Pengungkapan Penuh
Prinsip Pengungkapan Penuh berarti laporan keuangan harus menyajikan informasi secara utuh tanpa menutup-nutupi. Jika terdapat informasi yang tidak bisa dimuat di dalam laporan, perlu diberi keterangan tambahan berupa lampiran atau catatan kaki.
7. Prinsip Pengakuan Pendapatan
Laporan keuangan wajib melaporkan pendapatan setelah ada kepastian mengenai jumlah atau nominal, baik itu besar atau kecil, yang bisa diukur dengan harta yang diperoleh dari transaksi penjualan.
8. Prinsip Mempertemukan
Prinsip Mempertemukan (matching) merujuk kepada biaya yang dipertemukan dengan pendapatan yang diterima. Tujuannya adalah menentukan besar-kecilnya laba bersih di setiap periode. Prinsip ini bergantung pada penentuan pendapatan. Jika pengakuan pendapatan tertunda, pembebanan pada biaya juga tidak dapat dilakukan.
(Baca juga: Siapa Saja yang Disebut sebagai Pemakai Informasi Akuntansi?)
9. Prinsip Konsistensi
Prinsip Konsistensi adalah prinsip akuntansi yang mewajibkan laporan keuangan bersifat tetap dan disusun secara konsisten, artinya tidak berubah-ubah dalam metode maupun prosedurnya. Tujuannya agar laporan keuangan dapat dibandingkan dengan laporan keuangan di periode sebelumnya.
10. Prinsip Materialitas
Walaupun prinsip-prinsip akuntansi bertujuan untuk menyeragamkan semua aturan, tidak seluruhnya diterapkan oleh akuntan. Karena itu, sering terjadi pengungkapan informasi yang bersifat material maupun immaterial. Namun, semuanya harus diterapkan sesuai ranah akuntansi yang memprioritaskan pengguna laporan keuangan.