Negara adalah organisasi kekuasaan yang diciptakan oleh sekelompok manusia yang disebut bangsa, demikian kata Aristoteles. Dalam perjalanannya, negara kemudian dibagi menjadi beberapa kelompok, termasuk berdasarkan tingkat kemajuannya, yakni negara berkembang dan negara maju. Tapi, apa bedanya.
Sesuai namanya, negara maju adalah negara industri yang berhasil mengembangkan negaranya. Sementara negara berkembang adalah negara yang baru merdeka atau sedang giat melakukan pembangunan. Nah, Indonesia kira-kira masuk ke mana ya?
Sebelum menjawab itu, ada baiknya jika kita memahami terlebih dahulu karakteristik negara maju dan negara berkembang.
Karakteristik Negara Berkembang
Bicara soal negara berkembang, ada beberapa karakteristik yang perlu kita ketahui mengenai negara ini. Pertama, negara berkembang memiliki tenaga ahli yang kurang. Akibatnya, pengelolaan sumber daya masih terlalu sederhana dan belum dapat memaksimalkan hasil.
Kedua, negara berkembang masih rendah di tingkat ilmu pengetahuan dan teknologi. Karena itu, negara berkembang cenderung kalah bersaing dengan negara asing, khususnya negara maju, baik di bidang pengolahan maupun penjualan.
(Baca juga: Mengenal Macam-Macam Teori Pertumbuhan Ekonomi)
Ketiga, negara berkembang memiliki modal yang kecil dan kebanyakan berasal dari pinjaman berbunga besar. Akibatnya, negara tersebut berisiko semakin rugi dan dapat menghambat perkembangan negara karena beban bunga bank yang harus dibayar.
Keempat, produktivitas dan daya saing negara berkembang cenderung rendah. Karena itu, produk akan gagal bersaing di luar negeri dan hanya mampu diperjualbelikan di dalam negeri. Kelima, belum memadainya sarana dan infrastruktur. Akibatnya, negara bergerak cukup lambat dalam melakukan pembangunan.
Terakhir, negara berkembang identik dengan pendapatan per kapita yang rendah. Pendapatannya kurang dari US$785 tiap tahunnya.
Karakteristik Negara Maju
Negara maju memiliki karakteristik yang berkebalikan dengan negara berkembang. Pertama, mereka memiliki teknologi yang canggih sehingga memungkinkan negara tersebut untuk melakukan banyak hal dan mendukung persaingan antarnegara.
Kedua, memiliki kualitas sumber daya manusia yang tinggi. Karena itu, mereka memiliki produktivitas dan daya saing yang tinggi pula. Ketiga, negara maju memiliki pasar hingga ke luar negeri karena memiliki banyak rekan kerja. Produk-produk mereka juga mampu bersaing.
Dari sisi ekonominya, pendapatan per kapita negara maju bisa mencapai US$3.125 hingga US$9.655.
Indonesia sendiri, meski pertumbuhan ekonomi nasional mengalami perlambatan menjadi 5,02 persen pada 2019, namun Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita Indonesia ternyata menunjukkan peningkatan lho.
Berdasarkan data BPS, realisasi PDB per kapita Indonesia pada tahun lalu mencapai Rp59,1 juta atau setara dengan US$4.174,9. Angka ini naik dibandingkan periode sebelumnya, dimana pada 2018, rata-rata pendapatan per kapita tercatat Rp56 juta atau setara dengan US$3.972,2. Sementara itu, PDB per kapita pada 2017, tercatat sebesar Rp51,9 juta atau setara dengan US$3.877.