Secara umum, pasar bisa diartikan sebagai tempat bertemunya penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi. Tapi dalam ilmu ekonomi, pasar adalah sarana bertemunya permintaan dan penawaran, yang artinya tidak mengharuskan penjual dan pembeli untuk selalu bertemu. Pasar ada banyak jenisnya, termasuk satu yang disebut pasar tradisional, dan satu lagi, pasar modern. Lantas, apa ini ada hubungannya dengan pasar bebas? Apa ini termasuk salah satu jenisnya juga?
Pada dasarnya, pasar bebas adalah pasar ideal, di mana seluruh keputusan ekonomi dan aksi oleh individu yang berhubungan dengan uang, barang, dan jasa adalah sukarela. Pasar bebas diadvokasikan oleh pengusul ekonomi liberalisme.
Tak hanya itu, pasar bebas juga bisa diartikan sebagai situasi di mana pemerintah tidak melakukan diskriminasi terhadap pengeksporan atau pengimporan barang. Seluruh produk dalam pasar bebas tidak dikenakan pajak dan akses pasar serta informasi tidak di atur, atau dalam kata lain tidak ada hambatan dalam ekspor dan impor.
Pasar Bebas memiliki beberapa ciri, diantaranya kepemilikan alat dan sumber produksi bebas dimiliki oleh semua pihak, ada pembagian kelas dalam perekonomian masyarakat, ada persaingan untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya, dan terbatasnya campur tangan dari pemerintah.
Organisasi Pengelola Pasar Bebas
Di dunia saat ini, setidaknya terdapat 5 organisasi atau badan pengelola pasar bebas, yaitu MEA, AFTA, APEC, MEE dan WTO.
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
MEA adalah organisasi ekonomi yang mencakup negara kawasan Asia Tenggara yang didirikan pada tahun 1977 pada KTT ASEAN di Kuala Lumpur. Tahun 2003, tepatnya pada KTT ASEAN yang diselenggarakan di Bali, organisasi ini dinyatakan sebagai tujuan ekonomi negara-negara Asia Tenggara.
(Baca juga: Pengertian dan Jenis-Jenis Pasar yang Perlu Kamu Ketahui)
Terdapat 4 pilar utama atau tujuan utama dari didirikannya organisasi ini, yaitu memprioritaskan dan menjamin pemerataan UKM; membuat kebijakan competiton policy, consumer protection, Intellectual Property Rights atau IPR, taxation, dan E-Commerce; memiliki produksi berstandar Internasional sebagai pasar tunggal; dan membuat sistem yang dibuat untuk secara penuh diintegrasikan kepada perekonomian global.
ASEAN Free Trade Area (AFTA)
AFTA adalah organisasi yang dibentuk di kawasan pasar bebas untuk meningkatkan ekonomi wilayah ASEAN. Organisasi ini dibentuk pada tahun 1992 di Singapura pada KTT ASEAN ke-4.
Adapun 3 tujuan utama pembentukan AFTA adalah: Menjadikan kawasan ASEAN sebagai tempat produksi yang kompetitif untuk mendapat daya saing kuat di persaingan global; Menarik lebih banyak Foreign Direct Investment (FDI); dan Meningkatkan intra-ASEAN Trade atau perdagangan antar negara anggota ASEAN.
APEC (Asia Pacific Economic Corporation)
APEC adalah organisasi ekonomi antar negara di Kawasan Asia-Pasifik yang didirikan pada tahun 1989, diprakarsai oleh 12 negara yang memiliki garis pantai di Samudera Pasifik.
Tujuan lain dari APEC adalah:
- Perjuangan kepentingan Asia Pasifik
- Negara maju membantu negara berkembang
- Peningkatan investasi dan perdagangan antar anggota.
- Dijalankannya kebijakan ekonomi secara sehat dengan tingkat inflasi yang rendah.
- Mengatasi masalah dan mengurangi masalah ekonomi.
MEE
MEE atau Uni Eropa adalah organisasi antar pemerintahan dengan anggota negara-negara Eropa. Uni Eropa merupakan kelompok 28 negara Independen yang unik. Tujuan utama Uni Eropa/MEE adalah memperkenalkan integrasi ekonomi termasuk pasar bersama dan persatuan cukai antara 6 negara pendirinya yaitu Prancis, Belgia, Italia, Luxemburg, Belanda dan Jerman barat.
World Trade Organization (WTO)
WTO didirikan berdasarkan Uruguay Round yang berlangsung dari tahun 1986 sampai 1994. Jumlah negara yang tergabung dalam WTO adalah 154, di mana 117 di antaranya merupakan negara berkembang dengan kepabeanan terpisah.