Mendengar kata kolonialisme, mungkin yang muncul di pikiran kita adalah penjajahan oleh Belanda atas Indonesia. Tapi, apakah kolonialisme dapat kita samakan sebagai penjajahan saja? Nyatanya, pengertian kolonialisme tidaklah semudah itu.
Kolonialisme sebenarnya merupakan suatu paham mengenai penguasaan suatu negara oleh negara lain dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya bagi negara induk. Biasanya, negara penguasa memiliki tujuan untuk mendominasi ekonomi, sumber daya, dan tenaga kerja di wilayah tersebut.
Kolonialisme ini memiliki keterkaitan yang cukup erat dengan imperialisme. Tapi berbeda dengan kolonialisme, imperialisme adalah usaha untuk menguasai negara lain demi memperluas kerajaan atau kekuasaan dengan paksa.
Di artikel kali ini, kita akan membahas pengertian kolonialisme.
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, kolonialisme memiliki tujuan untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya dari wilayah yang ditempati. Kolonialisme pun memiliki tiga bentuk, yaitu koloni eksploitasi, koloni penduduk, dan koloni deportasi.
(Baca juga: Awal Mula Kolonialisme dan Imperialisme di Indonesia)
Koloni eksportasi merupakan jenis kolonialisme yang menguasai daerah tertentu untuk dikuras tenaga dari penduduknya lewat kerja paksa. Kekayaan alamnya pun turut dieksploitasi untuk kepentingan negara penguasa.
Sementara itu, koloni penduduk dilakukan dengan cara mengusir penduduk asli dari wilayah yang ditempati, sehingga orang-orang dari negara penjajah dapat tinggal di situ. Akibatnya, keberadaan penduduk asli pun diabaikan.
Bentuk kolonialisme yang ketiga adalah koloni deportasi. Negara penjajah menggunakan wilayah koloni sebagai tempat pembuangan narapidana yang tidak ditangani oleh pemerintah. Biasanya, mereka yang dikenakan hukuman seumur hidup dibuang ke wilayah koloni tersebut dan dijadikan tenaga kerja tanpa bayaran.
Meski terdengar kejam dan merugikan bangsa yang dijajah, kolonialisme juga memiliki dampak positif dan negatif. Kita mungkin sudah bisa menebak dampak negatif dari kolonialisme. Rakyat yang dijajah tentu menderita secara fisik dan psikis. Hak-hak mereka direbut secara paksa. Tidak sedikit yang meninggal akibat tuntutan pekerjaan yang tidak manusiawi dan sulitnya memenuhi kebutuhan hidup.
Tapi di sisi positifnya, negara jajahan menerima kata-kata serapan baru dari negara penjajah. Ada pula bangunan-bangunan peninggalan yang dapat digunakan oleh rakyat selepas merdeka. Dalam kasus Indonesia, terdapat reformasi di bidang pendidikan yang disebabkan oleh interaksi dengan sarjana-sarjana Belanda. Belanda juga meninggalkan peraturan perundang-undangan dan menanamkan pemikiran baru yang lebih modern.