Untuk mengatasi masalah dan kondisi perekonomian di Indonesia, pemerintah melakukan dua jenis kebijakan, yaitu kebijakan moneter dan kebijakan fiskal. Dua kebijakan tersebut dilakukan dengan langkah yang berbeda dan tujuan yang berbeda pula.
Kebijakan moneter adalah kebijakan yang dilakukan pemerintah melalui bank sentral untuk mengontrol jumlah uang yang beredar dalam masyarakat untuk mengendalikan kondisi perekonomian negara. Sementara itu, kebijakan fiskal adalah kebijakan yang diatur oleh pemerintah dengan mengurangi atau menambah pendapatan atau belanja negara.
Dari definisi di atas, kita bisa menangkap bahwa kebijakan moneter berkaitan dengan bank dan uang yang beredar, sementara kebijakan fiskal dilakukan pemerintah untuk mengatur pendapatan dan belanja negara.
(Baca juga: Kebijakan Moneter: Jenis, Peranan, dan Instrumen)
Selain itu, apa lagi ya perbedaan antara keduanya? Ayo kita bahas sama-sama di artikel berikut ini.
Berdasarkan Jenisnya
Dari jenisnya, kebijakan moneter dibagi menjadi dua, yaitu kebijakan moneter ekspansif dan kontraktif. Kebijakan ekspansif bertujuan untuk menambah jumlah uang yang beredar di masyarakat ketika terjadi resesi atau depresi. Sementara itu, kebijakan kontraktif justru sebaliknya. Bank sentral mengurangi peredaran jumlah uang ketika inflasi. Dari jenis-jenisnya, kita bisa menyimpulkan kalau kebijakan ini bertujuan untuk mengontrol jumlah uang yang beredar.
Sementara itu, kebijakan fiskal memiliki lebih banyak jenisnya. Menurut Tim Adiwiyata, jenis-jenis kebijakan fiskal adalah sebagai berikut.
- Pengelolaan anggaran: Merupakan bentuk kebijakan pemerintah dalam pengeluaran, perpajakan, dan pinjaman guna menciptakan kondisi ekonomi yang stabil dan mantap.
- Anggaran pembiayaan fungsional: Berupa kebijakan pemerintah yang bertujuan mengatur pengeluaran pemerintah melalui peninjauan akibat pendapatan langsung serta usaha peningkatan kesempatan kerja.
- Stabilisasi anggaran otomatis: Kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk mengatur pengeluaran pemerintah dengan meninjau besarnya biaya dan manfaat dari berbagai program dengan tujuan penghematan.
- Anggaran defisit: Merupakan kebijakan pemerintah yang mengatur sistem anggaran sehingga pengeluaran akan lebih besar daripada penerimaan.
- Anggaran seimbang: Realisasi pendapatan negara sama dengan jumlah realisasi pengeluaran atau belanja negara.
- Anggaran surplus: Pemerintah tidak menghabiskan pendapatan untuk pengeluaran, sehingga akan menambah tabungan pemerintah.
Berdasarkan Peranan
Kedua jenis kebijakan memiliki peranannya masing-masing. Kebijakan moneter mengacu kepada Undang-Undang No. 3 tahun 2004 pasal 7 yang menyebutkan bahwa dilakukannya kebijakan moneter adalah untuk menciptakan kestabilan nilai uang yang beredar di masyarakat.
Untuk mencapai tujuan tersebut, kita bisa menjabarkan beberapa peran kebijakan ini, antara lain untuk menjaga stabilitas ekonomi, menjaga stabilitas harga, meningkatkan kesempatan kerja, dan memperbaiki posisi neraca perdagangan dan neraca pembayaran.
(Baca juga: Kebijakan Fiskal: Jenis, Peranan, Instrumen, dan Fungsi)
Di sisi lain, kebijakan fiskal memiliki peranan yang berbeda. Di antaranya adalah untuk menurunkan tingkat inflasi, meningkatkan produk domestik bruto, mengurangi tingkat pengangguran, meningkatkan pendapatan masyarakat, meningkatkan stabilitas perekonomian, dan menyejahterakan masyarakat.
Berdasarkan Instrumen
Dengan jenis dan peranan yang berbeda, kebijakan moneter dan kebijakan fiskal pun memiliki instrumen yang berbeda pula. Instrumen yang dimaksud adalah langkah-langkah yang dilakukan untuk mencapai kebijakan tertentu.
Pada kebijakan moneter, terdapat lima instrumen, yaitu operasi pasar terbuka, kebijakan diskonto, cadangan kas minimum, kebijakan kredit selektif, dan imbauan moral.
Di sisi lain, instrumen dari kebijakan fiskal termasuk anggaran belanja seimbang, stabilitas anggaran otomatis, pengelolaan anggaran, dan pembiayaan fungsional.