Ketergantungan manusia terhadap sumber daya alam dalam memenuhi kebutuhan hidupnya lambat laun mulai tergeser dengan perkembangan ilmu pengetahun dan teknologi. Dimana, kekayaan alam mulai dieksploitasi secara berlebihan, sehingga menimbulkan pencemaran yang berdampak negatif terhadap perubahan lingkungan.
Lingkungan hidup merupakan komponen penting yang menyediakan berbagai kebutuhan manusia dan mampu menjaga keseimbangannya melalui berbagai proses. Tetapi keseimbangan ekosistem ini menjadi terganggu karena ulah manusia juga dengan melakukan pencemaran lingkungan.
Pencemaran lingkungan hidup adalah masuknya atau dimasukannya makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia, sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya. Adapun bahan-bahan penyebab pencemaran lingkungan disebut polutan.
Suatu lingkungan dikatakan tercemar bila jumlah atau kadar polutan melebihi ambang batas, sehingga menyebabkan menurunnya kualitas atau daya dukung lingkungan dan terganggungnya kehidupan makhluk hidup. Padahal perubahan lingkungan dapat mempengaruhi kehidupan manusia dan memicu bencana alam.
Berdasarkan dari tempat terjadinya, maka pencemaran dapat dibedakan menjadi 4 macam, yaitu pencemaran air, pencemaran tanah, pencemaran udaran, dan terakhir pencemaran suara.
Pencemaran Air
Pencemaran air adalah masuknya makhluk hidup atau zat lain ke dalam air yang menyebabkan kualitas air menurun ke tingkat tertentu, sehingga tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya. Untuk menentukan air sudah tercemar atau belum dapat diketahui dengan melakukan pengujian terhadap tiga parameter yaitu fisik, kimiawi, biologi.
Pencemaran air ini dapat disebabkan karena limbah industri, limbah rumah tangga, limbah pertanian, dan penangkapan ikan dengan racun. Pencemaran air dapat menyebabkan menurunnya jumlah oksigen dalam air, membunuh biota air, menggangu kesuburan tanah, serta mengganggu kehidupan hewan, tumbuhan dan manusia.
Pencemaran Tanah
Pencemaran tanah artinya keadaan dimana bahan kimia masuk dan mengubah lingkungan tanah alami. Adapun pencemaran tanah ini dapat terjadi melalui pencemaran langsung dan tidak langsung. Dimana, pencemaran langsung akibat penggunaan pupuk berlebihan, pemberian pestisida dan pembuangan limbang yang tidak dapat diuraikan, sedangkan pencemaran tidak langsung karen air dan udara.
(Baca juga: Pengertian dan Dampak Pencemaran Suara)
Penyebab pencemaran tanah dapat berupa limbah padat, limbah cair, limbah organic, limbah anorganik, limbah industry dan limbah pertanian, sehingga bisa diatasi dengan remediasi dan bioremediasi. Dampak negative yang ditimbulkan dari pencemaran ini akan menurunkan produktivitas tanaman serta berdampak pada kesehatan manusia.
Pencemaran Udara
Pencernaan udara adalah kehadiran satu atau lebih substansi fisika, kimia, atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan, mengganggu estetika dan kenyamanan atau merusak properti. Ada beberapa polutan udara yang cukup mengganggu bagi kehidupan manusia maupun makhluk hidup lainnya antara lain:
- Polutan oksida nitrat dan oksida belerang bila bersenyawa dengan uap air akan membentuk asam nitrat dan asam sulfat yang dalam jumlah besar dapat menimbulkan hujan asam yang sangat berbahaya bagi makhluk hidup.
- Penggunaan CFC sebagai gas pendingin pada lemari es dan AC dapat menyebabkan penipisan lapisan ozon.
- Pembakaran hutan, pembakaran bahan bakar minyak bumi, dan batu bara dapat menyebabkan peningkatan kadar CO2 di udara dan menimbulkan efek rumah kaca yang lebih lanjut berdampak pada fenomena pemanasan global.
Pencemaran Suara
Pencemaran suara adalah gangguan pada lingkungan yang diakibatkan oleh bunyi atau suara yang mengakibatkan ketidaktentraman makhluk hidup disekitarnya. Rata-rata seseorang mampu mendengan suara dengan frekuensi 20-20.000 Hz dan kebisingan suara dengan frekuensi diatas 80 dB, sedangkan di Indonesia nilai ambang batas untuk kebisingan yang diperkenankan adalah 85 dB untuk waktu kerja 8 jam per hari.
Kebisingan dapat mengganggu pendengaran manusia, selain ini berefek samping terhadap keluhan ditubuh manusia seperti mual, jantung berdebar-debar, sulit tidur, naiknya tekanan darah, serta gangguan psikologis.
Pelestarian Lingkungan
Manusia dan lingkungan merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, sehingga adanya perubahan lingkungan bisa memberikan dampak bagi kehidupan manusia. Untuk menghindari efek negative dari perubahan lingkungan ini maka perlu dilakukan pelestarian lingkungan.
Adapun pelestarian lingkungan yang bisa dilakukan antara lain dengan melakukan konservasi, menggunakan pestisida sesuai dosis, tidak membuang limbah secara sembarangan, dan melakukan daur ulang limbah.