Kelas Pintar
  • Kelas Pintar
    • Solusi Murid
      • Kelas Pintar Regular
      • TANYA
      • SOAL
    • Solusi Guru
    • Solusi Orang Tua
    • Bantuan
  • INSPIRASI
  • TIPS PINTAR
    • Kelas 7
    • Kelas 8
    • Kelas 9
    • Kelas 10
    • Kelas 11
    • Kelas 12
  • EDUTECH
  • UN
  • PARENTING
  • SNMPTN-SBMPTN
Solusi Belajar

Kelas Pintar

TANYA

SOAL

Untuk Guru

Untuk Orang Tua

Kelas Pintar
Kelas Pintar
  • Kelas Pintar
    • Solusi Murid
      • Kelas Pintar Regular
      • TANYA
      • SOAL
    • Solusi Guru
    • Solusi Orang Tua
    • Bantuan
  • INSPIRASI
  • TIPS PINTAR
    • Kelas 7
    • Kelas 8
    • Kelas 9
    • Kelas 10
    • Kelas 11
    • Kelas 12
  • EDUTECH
  • UN
  • PARENTING
  • SNMPTN-SBMPTN
  • INSPIRASI

Apa Itu Redenominasi?

  • 1 September 2022
  • 3 minute read
  • Kelas Pintar
redenominasi

Resminya uang kertas rupiah keluaran baru pada Agustus 2017 lalu kembali menggulirkan isu pemerintah akan melakukan redenominasi rupiah. Isu tersebut bukanlah tanpa alasan. Sebelumnya Menteri Keuangan, telah menetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024 yang salah satunya menjelaskan tentang Rancangan Undang-undang tentang Redenominasi Rupiah.

Redenominasi sendiri bisa diartikan sebagai penyederhanaan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya. Merujuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ini didefinisikan sebagai penyederhanaan nilai mata uang rupiah tanpa mengubah nilai tukarnya.

Adapun tujuannya untuk menyederhanakan jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa mengurangi daya beli, harga atau nilai rupiah terhadap harga barang dan atau jasa.

Dapat dipastikan bahwa ini berbeda dengan sanering atau pemotongan (nilai) uang, sebagaimana yang pernah terjadi di Indonesia pada pengujung 1950-an, tepatnya pada 25 Agustus 1959. Saat itu, uang pecahan 500 dan 1.000 rupiah diturunkan nilainya menjadi 50 rupiah dan 100 rupiah. Dengan kata lain, nilai uang dipangkas hingga 90 persen..

Kebijakan sanering pada waktu itu, yang oleh pemerintah disebut dengan istilah “penyehatan uang”, ditempuh untuk mencegah inflasi semakin tinggi, mengendalikan harga, meningkatkan nilai mata uang, dan memungut keuntungan tersembunyi dari perdagangan. Sanering dilakukan juga untuk mengurangi jumlah persediaan dan peredaran uang, dari 34 miliar rupiah menjadi 21 miliar rupiah.

Berbeda dengan sanering, redenominasi tidak mengurangi nilai mata uang, sehingga tidak mempengaruhi harga barang. Redenominasi hanyalah menyederhanakan pecahan uang agar lebih efisien dalam bertransaksi. Jadi sanering itu bukan redenominasi.

Fenomena Redenominasi

Pecahan uang rupiah yang cukup besar ini beberapa waktu belakangan ini mulai menimbulkan permasalahan-permasalahan bagi masyarakat, khususnya dalam melakukan transaksi keuangan. Melalui redenominasi, proses penghitungan menjadi lebih mudah, sebab tiga angka nol yang menyertai di belakang satuan uang tidak digunakan.

Dalam hitungan perbankan, penyederhanaan digit mata uang yang dilakukan dengan mengurangi tiga angka nol pada rupiah akan menghemat biaya teknologi yang digunakan. Selain itu, bentuk penyederhanaan digit juga mempermudah untuk membaca laporan keuangan dalam praktik akuntansi.

Baca juga: 5 Fakta Unik Dibalik Uang Pecahan Baru Rp 75.000

Jika melihat fenomena di masyarakat, pada saat ini tanpa disadari sebenarnya masyarakat secara tidak langsung telah menerapkan redenominasi rupiah meski secara informal. Jika kita berjalan-jalan di mall, restoran, café, atau bioskop, terpampang daftar harga/tarif dengan embel-embel “K” dibelakang digitnya.

Contohnya untuk menu nasi soto ayam seharga Rp30.000 per porsi hanya dicantumkan 30 K saja. ‘K’ di sini memiliki arti umum kelipatan seribu. Atau harga kudapan di bioskop, sekantong popcorn seharga Rp 42.000 hanya dicantumkan 42 K saja.

Bahkan di pasar-pasar tradisional kalau kita perhatikan, transaksi antara pedagang dan pembeli juga sudah mulai sederhana dalam penyebutan nominal rupiah saat tawar-menawar. Misalnya, pedagang buah menawarkan sekilo jeruk dengan harga Rp30.000, dan pembeli menawarnya hanya menyebut 20 saja yang artinya Rp20.000 per kilogram.

Dari fenomena tersebut, tanpa disadari, sebetulnya masyarakat secara tidak langsung sudah menerapkan redenominasi rupiah meski secara informal. Artinya selama ini tidak ada ketentuan resmi dari otoritas moneter Bank Indonesia, namun masyarakat sudah biasa melakukannya dalam transaksi dan pencatatan rupiah sehari-hari.

Tujuan 

Menukil laman Kementerian Keuangan RI, tujuan utama redenominasi adalah menyederhanakan pecahan uang agar lebih efisien dan nyaman dalam transaksi serta efektif dalam pencatatan pembukuan keuangan.

Tujuan lainnya, agar perekonomian Indonesia bisa setara dengan negara-negara lain terutama di tingkat regional. Mata uang rupiah terasa lebih bernilai seperti mata uang negara lain. Misalnya, sebelum redenominasi USD1 saat ini adalah Rp15.300, setelah redenominasi maka USD1 menjadi Rp15,3. Di mata internasional, hal ini jelas lebih ringkas, mudah dipahami dan mencerminkan kesetaraan kredibilitas dengan negara maju lainnya di kawasan.

Syarat Diberlakukannya 

Salah satu syarat yang diperlukan dalam rangka mempertimbangkan dilaksanakannya program redenominasi adalah kondisi perekonomian negara yang stabil dan pertumbuhan ekonomi yang kuat.

Agar pelaksanaan redenominasi tidak memberikan dampak yang negatif bagi perekonomian Indonesia, maka perlu dilakukan pengamatan terhadap stabilitas fundamental ekonomi. Kesiapan suatu negara dalam melaksanakan redenominasi akan tercermin pada indikator makroekonominya.

Selanjutnya yaitu perlunya pemerintah mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terjadi kebingungan dalam bertransaksi. Sosialisasi redenominasi rupiah ini penting dilakukan sejak dini. Terlebih, proses pelaksanaan redenominasi, menurut BI membutuhkan waktu lebih dari tujuh tahun sebelum aktif sepenuhnya.

Selain itu, sebelum diberlakukannya redenominasi, pemerintah juga perlu melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat. Sosialisasi sejak dini dan terus menerus kepada masyarakat diperlukan agar masyarakat memahami bahwa kebijakan redenominasi merupakan pengurangan nominal mata uang – bukan pemotongan nilai mata uang.

 

Please follow and like us:
fb-share-icon
Tweet
Kelas Pintar

Kelas Pintar adalah salah satu partner Kemendikbud yang menyediakan sistem pendukung edukasi di era digital yang menggunakan teknologi terkini untuk membantu murid dan guru dalam menciptakan praktik belajar mengajar terbaik.

Related Topics
  • mata uang
  • Redenominasi
Previous Article
mengenal bagian-bagian ginjal
  • Kelas 8

Memahami Bagian-bagian Ginjal Pada Manusia

  • 30 Agustus 2022
  • Kelas Pintar
View Post
Next Article
jenis bums
  • Kelas 10

Jenis BUMS, Dari Firma Hingga Perseroan Terbatas

  • 1 September 2022
  • Kelas Pintar
View Post
You May Also Like
apa jadinya jika hanya ada musim hujan?
View Post
  • INSPIRASI

Apa Jadinya Jika Hanya Ada Musim Hujan?

  • 27 Januari 2023
  • Kelas Pintar
cari tahu tentang badan khusus PBB, ICAO
View Post
  • INSPIRASI

Cari Tahu tentang ICAO, Badan PBB yang Mengatur Penerbangan Global

  • 26 Januari 2023
  • Kelas Pintar
apa itu validasi?
View Post
  • INSPIRASI

Apa Itu Validasi?

  • 26 Januari 2023
  • Kelas Pintar
negara dengan penderita kusta terbanyak
View Post
  • INSPIRASI

Negara dengan Penderita Kusta Terbanyak di Dunia

  • 25 Januari 2023
  • Kelas Pintar
perbedaan gizi dan nutrisi
View Post
  • INSPIRASI

Perbedaan Gizi dan Nutrisi, Orang Tua Harus Tahu!

  • 25 Januari 2023
  • Kelas Pintar
apa itu dwarfisme
View Post
  • INSPIRASI

Apa Itu Dwarfisme?

  • 25 Januari 2023
  • Kelas Pintar
sejarah hari pendidikan internasional
View Post
  • INSPIRASI

Sejarah Hari Pendidikan Internasional

  • 24 Januari 2023
  • Kelas Pintar
fakta menarik tahun baru imlek
View Post
  • INSPIRASI

10 Fakta Menarik tentang Tahun Baru Imlek

  • 23 Januari 2023
  • Kelas Pintar
Terbaru
  • Cari Tahu tentang Bangsa Weddoid
  • Manfaat Membaca Teks Biografi
  • Tips Mudah Belajar Bahasa Asing, Nggak Perlu Kursus!
  • Apa Jadinya Jika Hanya Ada Musim Hujan?
  • Apa Itu Relief Dasar Laut?
DOWNLOAD APLIKASI KELAS PINTAR DI:
Follow social media Kelas Pintar:
Facebook
Facebook
fb-share-icon
Twitter
Visit Us
Follow Me
Tweet
YouTube
Instagram
Copyright © 2020 Kelas Pintar, All Rights Reserved

Input your search keywords and press Enter.