Kamu yang ingin berkuliah di perguruan tinggi negeri dengan basis keagamaan pasti sudah tidak asing lagi dengan SPAN-PTKIN? Sesuai namanya, SPAN-PTKIN atau kependekan dari Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri, diperuntukkan bagi mereka yang ingin mendaftar di Institut Agama Islam Negeri (IAIN), Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), dan Universitas Islam Negeri (UIN) di berbagai daerah di Indonesia.
Seleksi SPAN-PTKIN sendiri – jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara nasional oleh seluruh kampus (IAIN/STAIN/UIN) tersebut, dalam hal ini melalui satu sistem terpadu yang diselenggarakan serentak oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia.
Tujuannya sederhana, memberikan kesempatan dan kepercayaan kepada Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah untuk mendaftarkan siswanya ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, baik itu di UIN, IAIN ataupun STAIN. Untuk proses penyaringan, yang dilihat adalah prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lain, tanpa ujian tertulis.
Nah, tapi sayang nih, kesempatan menuju Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri idaman melalui jalur ini sudah berlalu, alias tutup. Buat kamu yang belum sempat mengikutinya, atau bahkan (mungkin) “belum beruntung” di seleksi ini, jangan kerkecil hati. Pasalnya masih ada cara lain nih, namanya UM-PTKIN (Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri).
Sama halnya dengan SPAN-PTKIN, ini juga jalur menuju PTKIN idaman kamu. Bedanya, jika SPAN mensyaratkan prestasi akademik – dalam hal ini nilai rapor yang unggul dan tanpa ujian tertulis, UM-PTKIN sebaliknya. Mengharuskan kamu untuk mengikuti ujian tertulis. Untuk biaya, jika SPAN 100 persen ditanggung oleh Pemerintah alias gratis, UM membebankan biaya penyelenggaraan kepada peserta seleksi dan Kementerian Agama Republik Indonesia.
Ketentuan Umum
- Lulus tahun 2017, 2018 dan 2019 dari Satuan Pendidikan MA / MAK / SMA / SMK / Pesantren Muadalah atau yang setara dan memiliki izin dari Kementerian Agama RI. Lulusan tahun 2017 dan 2018 harus sudah memiliki ijazah. Lulusan tahun 2019 harus mempunyai Surat Keterangan Lulus/Ijazah dari Kepala Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah yang dilengkapi dengan pasfoto terbaru dan ditandai stempel Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah.
- Ijazah/Surat Keterangan Lulus akan divalidasi sebelum pelaksanaan ujian.
- Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di PTKIN.
- Kelompok ujian UM-PTKIN terbagi menjadi 3 (tiga) yaitu :
- Tes Kemampuan Dasar – TKD (Tes Potensi Akademik, Bahasa, Keislaman)
- Tes Kemampuan Bidang IPA
- Tes Kemampuan Bidang IPS
- Ketentuan kelompok program studi, jumlah pilihan dan lokasi ujian adalah sebagai berikut:
- Kelompok ujian peserta akan ditentukan berdasarkan pilihan prodi peserta.
- Apabila peserta memilih prodi IPA di semua pilihan maka kelompok ujian peserta adalah IPA atau jika peserta memilih prodi IPS di semua pilihan maka kelompok ujian peserta adalah IPS dan jika peserta memilih prodi IPA dan IPS diantara semua pilihan maka kelompok peserta adalah IPC
- Semua kelompok ujian (IPA/IPS/IPC) dapat memilih minimal 1 prodi dan maksimal 3 prodi
- Urutan dalam pemilihan program studi menyatakan prioritas pilihan
- Setiap peserta bebas memilih lokasi ujian di salah satu PTKIN seluruh Indonesia
- Peserta dapat memilih tipe ujian yang disukai, Ada 2 (dua) macam tipe ujian yaitu :
- Paper Based Test (PBT) , adalah ujian yang diselenggarakan secara tertulis. Soal dan Jawaban disajikan di dalam kertas. Untuk tes ini Peserta wajib membawa pensil 2B pada saat ujian karena tes ini menggunakan Lembar Jawaban Komputer (LJK).
- Sistem Seleksi Elektronik (SSE), adalah ujian yang diselenggarakan menggunakan komputer dengan jumlah butir soal dan panjang waktu tes yang sama dengan PBT. Perbedaannya terletak pada teknik penyajian yang tidak lagi menggunakan kertas (paperless), baik untuk naskah soal maupun lembar jawaban.
Tipe ujian SSE hanya ada pada PTKIN tertentu dengan kuota peserta terbatas.
Jadwal Pelaksanaan
Pendaftaran : 2 April – 30 April 2019
Ujian : 28 Mei 2019
Pengumuman : 1 Juli 2019
Kamu yang ingin mengetahui lebih detail mengenai jadwal ujian, termasuk materi ujian dan waktu pelaksanaan bisa mengunjungi laman ini
Biaya Pendaftaran
Biaya pendaftaran adalah Rp.200.000, belum termasuk biaya tambahan jika transaksi menggunakan Virtual Account.
Alur Pendaftaran
- Calon peserta mendaftar dan mengisi biodata secara online di www.um-ptkin.ac.id hingga mendapat nomor SIP (Slip Instruksi Pembayaran), PIN dan informasi nominal yang harus dibayarkan serta tatacara pembayaran.
- Calon peserta melakukan pembayaran di Bank BNI atau Selain BNI dengan ketentuan sebagai berikut :
- Melalui Bank BNI / BNI Syariah, pembayaran dapat dilakukan di seluruh Kantor Cabang, ATM, SMS Banking (Aplikasi Android/IOS), Keagenan Bank BNI / BNI Syariah dengan menunjukkan / memasukkan nomor SIP.
- Selain Bank BNI, pembayaran dapat dilakukan dengan cara transfer ke Virtual Account BNI melalui Kantor Pos atau Bank manapun di seluruh Indonesia yang mendukung transfer antar bank dengan menunjukkan nomor SIP sebagai nomor Virtual Account BNI anda. (ada tambahan biaya tergantung mitra).
- Peserta mendapat bukti pembayaran. Biaya seleksi yang sudah dibayar tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.
- Peserta melanjutkan pendaftaran online di www.um-ptkin.ac.id dengan memasukkan nomor SIP dan PIN untuk memilih kelompok ujian, program studi, lokasi ujian dan tipe ujian (SSE atau PBT) hingga cetak kartu ujian.
- Mengikuti ujian SSE atau PBT di lokasi PTKIN yang telah dipilih.
Untuk mengetahui Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) mana saja yang menyelenggarakan SSE atau Sistem Seleksi Elektronik dan kuotanya, klik disini.