Di dunia pendidikan saat ini, sebagian dari kita mungkin telah sangat familiar dengan gelar seperti sarjana ataupun master. Kedua gelar ini biasanya didapatkan seseorang setelah menyelesaikan pendidikan S1 ataupun S2. Lalu, bagaimana gelar doktor atau yang biasa juga disebut orang dengan istilah PhD?
PhD atau Ph.D atau disebut pula Doktor filsafat (Doctor of Philosophy) pada dasarnya merupakan gelar akademik tertinggi pada banyak bidang keilmuan. Istilah filsafat pada gelar akademik ini sendiri tidak semata bermakna doktor di bidang keilmuan filsafat, melainkan sebagai gelar penghormatan dalam tingkat kebijaksanaan pada suatu bidang keilmuan selain bidang teologi, hukum dan medis. Di universitas, istilah PhD sering merujuk pada sebutan untuk profesor.
Meski diberikan oleh banyak universitas di berbagai negara, namun kriteria dan persyaratan untuk meraih gelar ini dapat beragam di setiap negara, universitas dan fakultas yang menguji calon akademisi. Di Indonesia, gelar PhD setara dengan gelar doktor.
(Baca juga: Apa yang Kamu Ketahui Tentang Travel Bubble?)
Penerima gelar PhD biasanya melakukan penelitian asli yang dianggap dapat diterbitkan dalam jurnal akademik peer-review. Penelitian doktoral ini dapat diajukan dalam bentuk tesis atau disertasi tunggal, atau pilihan laporan proyek yang lebih pendek.
Selain itu, sementara beberapa universitas memberikan gelar doktor penelitian atau PhD untuk penelitian yang hanya memenuhi standar publikasi, yang lain memberikan gelar ini untuk pekerjaan yang diterbitkan. Penelitian doktoral biasanya dinilai oleh komite penguji yang ditunjuk oleh universitas.
Apa bedanya dengan gelar doktor kehormatan?
Lain halnya dengan PhD, gelar doktor kehormatan diberikan oleh universitas sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi luar biasa yang telah dibuat seseorang dalam bidang tertentu atau dunia filantropis. Untuk doktor kehormatan dan gelar kehormatan lainnya, universitas memiliki persyaratan formal yang diperlukan untuk memberikan gelar, seperti matrikulasi atau disertasi.