Indonesia memiliki banyak tokoh pahlawan nasional yang dikenal berkat kegigihan dan keberanian mereka dalam berjuang demi bangsa dan negara. Salah satu pahlawan nasional tersebut adalah Martha Christina Tiahahu. Tahukah kamu siapa itu beliau dan apa saja jasanya bagi bangsa dan negara Indonesia?
Sebagai informasi, pahlawan nasional adalah gelar penghargaan tingkat tertinggi di Indonesia yang diberikan oleh pemerintah Indonesia terhadap tokoh-tokoh atas tindakan yang dianggap heroik, memberi kontribusi nyata yang dapat dikenang dan diteladani sepanjang masa oleh masyarakat Indonesia.
Dilansir dari Wikipedia, Marta Christina Tiahahu tercatat sebagai seorang pejuang kemerdekaan yang berani, dimana ketika ia terjun dalam medan pertempuran melawan tentara kolonial Belanda dalam Perang Pattimura pada tahun 1817. Keberanian dan konsekuennya sangat terkenal dikalangan pejuang, masyarakat luas, bahkan para musuh.
Martha Christina Tiahahu (4 Januari 1800 – 2 Januari 1818) adalah seorang gadis dari desa Abubu di pulau Nusalaut. Ayahnya bernama Kapitan Paulus Tiahahu, seorang Kapitan dari negeri Abubu yang juga pembantu Thomas Matulessy dalam Perang Pattimura tahun 1817 melawan Belanda.
Saat ia mengangkat senjata melawan penjajah Belanda umurnya masih sangat muda sekitar 17 tahun. Sejak awal perjuangannya, ia selalu ikut mengambil bagian dan pantang mundur. Dengan rambutnya yang panjang terurai kebelakang serta berikat kepala sehelai kain berang (merah), ia tetap mendampingi ayahnya dalam setiap pertempuran baik di Pulau Nusalaut maupun di Pulau Saparua.
Baca juga: 7 Pahlawan Nasional Paling Fenomenal, Siapa Saja?
Ia bukan saja mengangkat senjata, tetapi juga memberi semangat kepada kaum wanita di Nusantata agar ikut membantu kaum pria di setiap medan pertempuran sehingga Belanda kewalahan menghadapi kaum wanita yang ikut berjuang. Di dalam pertempuran yang sengit di desa Ouw, Ullath jasirah tenggara Pulau Saparua yang tampak betapa hebat Srikandi ini menggempur musuh bersama pata pejuang rakyat.
Sayangnya, karena tidak seimbang dalam persenjataan, tipu daya musuh dan pengkhianatan maka para tokoj pejuang dapat ditangkap dan menjalani hukuman. Ada yang harus mati digantung dan ada yang dibuang ke pulau Jawa.
Kapitan Paulus Tiahahu divonis hukum mati tembak, sedangkan Martha Christina Tiahahu berjuang untuk melepaskan ayahnya dari hukuman mati. Tetapi ia tidak berdaya dan meneruskan bergerilya di hutan, tetapi akhirnya tertangkap dan hendak diasingkan ke Pulau Jawa.
Saat itulah ia jatuh sakit, namun ia menolak diobati oleh Orang Belanda. Di Kapal Perang Eversten, Martha Christina Tiahahu, menemui ajalnya dan dengan penghormatan militer jasadnya dihanyutkan di Laut Banda tepatnya di antara Pulau Buru dan Pulau Manipa. Untuk menghargai jasa da pengorbanannya maka Marta Christina Tiahahu dinobatkan sebagai pahlawan nasional atau pahlawan Kemerdekaan Nasional oleh Pemerintah Indonesia.