Kelas Pintar
  • Kelas Pintar
    • Solusi Murid
      • Kelas Pintar Regular
      • TANYA
      • SOAL
    • Solusi Guru
    • Solusi Orang Tua
    • Bantuan
  • INSPIRASI
  • TIPS PINTAR
    • Kelas 7
    • Kelas 8
    • Kelas 9
    • Kelas 10
    • Kelas 11
    • Kelas 12
  • EDUTECH
  • UN
  • PARENTING
  • SNMPTN-SBMPTN
Solusi Belajar

Kelas Pintar

TANYA

SOAL

Untuk Guru

Untuk Orang Tua

Kelas Pintar
Kelas Pintar
  • Kelas Pintar
    • Solusi Murid
      • Kelas Pintar Regular
      • TANYA
      • SOAL
    • Solusi Guru
    • Solusi Orang Tua
    • Bantuan
  • INSPIRASI
  • TIPS PINTAR
    • Kelas 7
    • Kelas 8
    • Kelas 9
    • Kelas 10
    • Kelas 11
    • Kelas 12
  • EDUTECH
  • UN
  • PARENTING
  • SNMPTN-SBMPTN
  • INSPIRASI

Mengintip Syarat Kenaikan Kelas Saat PAT

  • 8 Juni 2021
  • 3 minute read
  • Kelas Pintar

Masa pandemi Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 telah mengubah kegiatan sosial masyarakat dunia, tidak terkecuali kegiatan pendidikan. Di Berbagai negara di dunia, termasuk di Indonesia kegiatan belajar seluruhnya dilakukan secara daring atau online untuk memutus penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah. Lalu bagaimana dengan syarat kenaikan kelas dan Penilaian Akhir Tahun (PAT)?

Sebelum pandemi, Ujian atau Ujian Nasional (UN) menjadi bagian dari prasyarat untuk kenaikan kelas dan melanjutkan pendidikan ke tingkat selanjutnya. Namun di masa pandemi, prasyarat kenaikan kelas saat Penilaian Akhir Tahun (PAT) juga berubah dan menyesuaikan dengan kondisi pandemi saat ini sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Kementerian  Pendidikan dan Kebudayaan republik Indonesia (Kemendikbud RI).

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menerbitkan Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19). Salah satu pokok penting dalam edaran ini adalah keputusan pembatalan ujian nasional (UN) Tahun 2020. Lalu bagaimana dengan syarat kenaikan kelas saat Penilaian Akhir Tahun (PAT)?

Dengan diterbitkannya surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), maka secara jelas membatalkan Ujian Nasonal (UN) sebagai syarat kelulusan pada saat Pandemi Covid-19. Keikutsertaan UN tidak menjadi syarat kelulusan ataupun syarat seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi lagi dalam Penilaian Akhir Tahun (PAT) atau kenaikan kelas.

Mengenai mekanisme Ujian Sekolah, bahwa ujian atau tes yang yang diselenggarakan dalam bentuk tatap muka tidak boleh dilakukan, kecuali yang telah dilakukan sebelum terbitnya edaran ini. Dalam menentukan kenaikan kelas saat Penilaian Akhir Tahun (PAT), Ujian Sekolah dapat dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring, dan/atau bentuk asesmen jarak jauh lainnya yang diakumulasikan.

Sekolah yang telah melaksanakan Ujian Sekolah dapat menggunakan nilai Ujian Sekolah untuk menentukan kelulusan siswa. Bagi sekolah yang belum melaksanakan Ujian Sekolah berlaku ketentuan (1) kelulusan Sekolah Dasar (SD)/sederajat ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir (kelas 4, kelas 5, dan kelas 6 semester gasal).

Nilai semester genap kelas 6 dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan; (2) kelulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/sederajat dan Sekolah Menengah Atas (SMA) /sederajat ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir.

(Baca juga: Tips Menghafal Lebih Cepat, Buat Kamu yang Bersiap Ujian)

Nilai semester genap kelas 9 dan kelas 12 dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan; dan (3) kelulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/sederajat ditentukan berdasarkan nilai rapor, praktik kerja lapangan, portofolio dan nilai praktik selama lima semester terakhir. Nilai semester genap tahun terakhir dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan.

Syarat Kenaikan Kelas

Adapun kenaikan kelas dilaksanakan dengan ketentuan (a) Ujian Akhir Semester untuk kenaikan kelas dalam bentuk tes yang mengumpulkan siswa tidak boleh dilakukan, kecuali yang telah dilaksanakan sebelum terbitnya edaran ini; (b) UAS untuk kenaikan kelas dapat dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring, dan/atau bentuk asesmen jarak jauh lainnya.

Terkait belajar dari rumah. Mendikbud menekankan bahwa pembelajaran dalam jaringan (daring)/jarak jauh dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan.

Pembelajaran daring atau jarak jauh difokuskan pada peningkatan pemahaman siswa mengenai virus korona dan wabah Covid-19. Adapun aktivitas dan tugas pembelajaran dapat bervariasi antar siswa, sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk dalam hal kesenjangan akses atau fasilitas belajar di rumah. Bukti atau produk aktivitas belajar diberi umpan balik yang bersifat kualitatif dan berguna dari guru, tanpa diharuskan memberi skor atau nilai kuantitatif.

Sementara itu, terkait dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2020, Mendikbud meminta agar Dinas Pendidikan dan sekolah dapat menyiapkan mekanisme PPDB yang mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, termasuk mencegah berkumpulnya siswa dan orangtua secara fisik di sekolah.

Kemudian, PPDB pada Jalur Prestasi dilaksanakan berdasarkan (1) akumulasi nilai rapor ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir; dan/atau (2) prestasi akademik dan non-akademik di luar rapor sekolah.

Please follow and like us:
fb-share-icon
Tweet
Kelas Pintar

Kelas Pintar adalah salah satu partner Kemendikbud yang menyediakan sistem pendukung edukasi di era digital yang menggunakan teknologi terkini untuk membantu murid dan guru dalam menciptakan praktik belajar mengajar terbaik.

Related Topics
  • PAT
  • PAT 2021
  • Syarat Kenaikan Kelas PAT
  • Syarat PAT
Previous Article
  • Kelas 12

Latar Belakang Pembentukan OKI

  • 8 Juni 2021
  • Kelas Pintar
View Post
Next Article
  • INSPIRASI

Memahami Cara Kerja AC

  • 8 Juni 2021
  • Kelas Pintar
View Post
You May Also Like
satelit di Indonesia
View Post
  • INSPIRASI

Daftar Satelit yang Pernah Diluncurkan Indonesia

  • 1 Juli 2022
  • Kelas Pintar
goa terbesar di dunia
View Post
  • INSPIRASI

5 Penemuan Goa Terbesar di Dunia

  • 1 Juli 2022
  • Kelas Pintar
bendera malaysia
View Post
  • INSPIRASI

Makna Dibalik Bendera Malaysia

  • 29 Juni 2022
  • Kelas Pintar
ajudikasi
View Post
  • INSPIRASI

Pengertian Adjudikasi Sebagai Cara Penyelesaian Konflik

  • 29 Juni 2022
  • Kelas Pintar
negara paling banyak orang indonesia, orang indonesia
View Post
  • INSPIRASI

5 Negara yang Banyak Dihuni Orang Indonesia

  • 28 Juni 2022
  • Kelas Pintar
french fries, sejarah french fries
View Post
  • INSPIRASI

Sejarah Ditemukannya French Fries

  • 28 Juni 2022
  • Kelas Pintar
rekomendasi film liburan
View Post
  • INSPIRASI

Rekomendasi 5 Film Seru Untuk Mengisi Liburan Sekolah

  • 27 Juni 2022
  • Kelas Pintar
perang korea, sejarah perang korea
View Post
  • INSPIRASI

Sejarah Dimulainya Perang Korea

  • 27 Juni 2022
  • Kelas Pintar
Terbaru
  • Cara Menentukan Skala, Jarak Sebenarnya dan Jarak Pada Peta
  • Daftar Satelit yang Pernah Diluncurkan Indonesia
  • Memahami Keras dan Tinggi Bunyi
  • 5 Penemuan Goa Terbesar di Dunia
  • Memahami Ciri Bahasa Surat Pribadi
DOWNLOAD APLIKASI KELAS PINTAR DI:
Follow social media Kelas Pintar:
Facebook
Facebook
fb-share-icon
Twitter
Visit Us
Follow Me
Tweet
YouTube
Instagram
Copyright © 2020 Kelas Pintar, All Rights Reserved

Input your search keywords and press Enter.