Sebagian dari kita tentu tak asing lagi dengan lembaga pendidikan yang dipanggil madrasah, bukan? Setidaknya, ini telah ada di Indonesia sejak puluhan bahkan ratusan tahun yang lalu. Madrasah sendiri, jika mengacu pada Wikipedia, merupakan sebuah kata dalam bahasa Arab yang berarti sekolah. Asal katanya diambil dari kata “darasa” yang berarti belajar. Secara teknis, ini lalu dikonotasikan sebagai suatu gedung atau bangunan tertentu yang dilengkapi fasilitas, sarana dan prasarana pendidikan untuk menunjang proses belajar ilmu agama, bahkan juga ilmu umum. Lantas, bagaimana sejarah madrasah di Indonesia?
Di Indonesia, madrasah dikhususkan sebagai sekolah (umum) yang kurikulumnya terdapat pelajaran-pelajaran tentang keislaman. Setidaknya ada tiga tingkatan madrasah yang perlu diketahui yaitu, Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang setara dengan Sekolah Dasar (SD), Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang setara dengan Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Madrasah Aliyah (MA) yang setara dengan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Sejarah madrasah di Indonesia dimulai pada tahun 1909, ketika Madrasah Abadiyah didirikan. Ini adalah madrasah pertama di Indonesia, yang didirikan di Padang, Sumatera Barat oleh Syekh Abdullah Ahmad. Menyusul ini, madrasah-madrasah lain pun bermunculan, melengkapi pesantren dan surau yang sudah lebih dulu ada sebagai tempat untuk menuntut ilmu keislaman.
(Baca juga: Sekolah-sekolah Paling Mewah di Indonesia)
Diantara beberapa madrasah yang tumbuh dan berkembang di masa ini, tersebutlah nama Madrasah Shcoel, yang didirikan pada 1910 di Kota Batu Sangkar, Sumatera Barat oleh Syekh M. Talib Umar. Pada tahun 1912, salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, Muhammadiyah, didirikan oleh K.H. Ahmad Dahlan dkk di Yogyakarta. Dari sini, sistem lembaga pendidikan yang menggabungkan pendidikan Islam dan umum mulai dibangun. Dan seiring berjalannya waktu, madrasah di Indonesia pun terus bertambah.
Ada Madrasah Al Irsyad di Jakarta, didirikan oleh Syeikh Ahmad Sokarti pada tahun 1913, ada pula Diniyah Schoel yang didirikan di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat pada tahun 1915, oleh Zainuddin Labai el Janusi, dan seterusnya hingga lahirlah Nahdlatul Ulama (NU) pada tahun 1926, yang didirikan oleh K.H. Hasyim Asyari.
Namun, perkembangan madrasah yang pesat ini nyatanya tak membuat Belanda tenang. Resah, pemerintah kolonial pun mengeluarkan peraturan yang menetapkan madrasah sebagai “sekolah liar”, dilanjutkan dengan sejumlah peraturan yang melarang atau membatasi madrasah.
Lantas, hilangkah madrasah dari bumi Indonesia? Nyatanya tidak. Sekolah ini tetap berdiri di mana-mana, sebagai simbol perjuangan bangsa Indonesia untuk mendapatkan pendidikan. Meski begitu, tak dimungkiri bahwa dalam perkembangangan madrasah mulai tersingkirkan. Setidaknya saat ini, madrasah masih dianggap sebagai pendidikan kelas dua.