Kelas Pintar
  • Kelas Pintar
    • Solusi Murid
      • Kelas Pintar Regular
      • TANYA
      • SOAL
    • Solusi Guru
    • Solusi Orang Tua
    • Bantuan
  • INSPIRASI
  • TIPS PINTAR
    • Kelas 7
    • Kelas 8
    • Kelas 9
    • Kelas 10
    • Kelas 11
    • Kelas 12
  • EDUTECH
  • UN
  • PARENTING
  • SNMPTN-SBMPTN
Solusi Belajar

Kelas Pintar

TANYA

SOAL

Untuk Guru

Untuk Orang Tua

Kelas Pintar
Kelas Pintar
  • Kelas Pintar
    • Solusi Murid
      • Kelas Pintar Regular
      • TANYA
      • SOAL
    • Solusi Guru
    • Solusi Orang Tua
    • Bantuan
  • INSPIRASI
  • TIPS PINTAR
    • Kelas 7
    • Kelas 8
    • Kelas 9
    • Kelas 10
    • Kelas 11
    • Kelas 12
  • EDUTECH
  • UN
  • PARENTING
  • SNMPTN-SBMPTN
  • INSPIRASI

Peran Bank Indonesia di Tengah Pandemi Covid-19

  • 5 Juli 2021
  • 2 minute read
  • Kelas Pintar

Pemerintah melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang melingkupi, kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menelurkan berbagai kebijakan yang menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas sektor keuangan di tengah pandemi. Bank Indonesia, dalam hal ini memiliki peran yang sangat besar dalam menjaga stabilitas sektor keuangan. Seperti apa?

Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/ WHO) menyatakan dengan resmi Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 sebagai pandemi pada sebagian besar negara-negara di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Hal ini menyusul meningkatnya penyebaran dari waktu ke waktu dan telah menimbulkan banyak korban jiwa, serta kerugian material yang sangat besar dan memberikan implikasi terhadap aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Implikasi Covid-19 membuat perlambatan pertumbuhan ekonomi nasional, penurunan penerimaan negara, dan peningkatan belanja negara dan pembiayaan. Untuk itu, upaya pemerintah untuk melakukan penyelamatan kesehatan dan perekonomian nasional dirasa sangat perlu. Dalam hal ini dengan berfokus pada belanja untuk kesehatan, jaring pengaman sosial, serta pemulihan perekonomian termasuk untuk dunia usaha dan masyarakat yang terdampak.

Peran Bank Indonesia dalam Menjaga Stabilitas Sektor Keuangan

Presiden sesuai kewenangannya berdasarkan ketentuan Pasal 22 ayat (l) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2O2O tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau dalam rangka menghadapi Ancaman yang membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan pada tanggal 31 Maret 2O2O.

(Baca juga: Memahami Tugas dan Wewenang Bank Indonesia)

Dalam pertimbangannya tersebut, sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf d, perlu membentuk Undang-Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2O2O tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka menghadapi Ancaman yang membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang.

Dalam fungsi utamanya, BI telah memberikan rekomendasi kepada pemerintah melalui Kementerian Keuangan atas kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah sebagai upaya untuk menjaga stabilitas keuangan negara dan melakukan pemulihan ekonomi nasional. Diantara kebjakan tersebut antara lain:

  1. Melanjutkan kebijakan nilai tukar rupiah untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar.
  2. Melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk memperkuat efektivitas stance kebijakan moneter akomodatif.
  3. Memperkuat kebijakan makroprudensial akomodatif untuk mendorong peningkatan kredit/pembiayaan kepada sektor-sektor prioritas dalam rangka pemulihan ekonomi nasional
  4. Memperkuat kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan penekanan pada kenaikan suku bunga kredit baru, faktor-faktor yang menyebabkannya (peningkatan persepsi risiko dan margin keuntungan), serta analisis SBDK Individual Bank.
  5. Memperpanjang kebijakan penurunan nilai denda keterlambatan pembayaran kartu kredit 1% dari outstanding atau maksimal Rp 100.000 sampai dengan 31 Desember 2021, untuk mendorong penggunaan kartu kredit sebagai buffer konsumsi masyarakat dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional.
  6. Mempercepat program pendalaman pasar uang melalui penguatan kerangka pengaturan pasar uang dan implementasi Electronic Trading Platform (ETP) Multimatching, khususnya pasar uang rupiah dan valas.
  7. Memfasilitasi penyelenggaraan promosi perdagangan dan investasi serta melanjutkan sosialisasi penggunaan Local Currency Settlement (LCS) bekerja sama dengan instansi terkait.

 

 

Please follow and like us:
fb-share-icon
Tweet
Kelas Pintar

Kelas Pintar adalah salah satu partner Kemendikbud yang menyediakan sistem pendukung edukasi di era digital yang menggunakan teknologi terkini untuk membantu murid dan guru dalam menciptakan praktik belajar mengajar terbaik.

Related Topics
  • bank Indonesia
  • BI
  • pandemi covid-19
  • peran bank indonesia
  • Peran BI
Previous Article
  • INSPIRASI

Apa yang Kamu Ketahui tentang Disleksia?

  • 5 Juli 2021
  • Kelas Pintar
View Post
Next Article
  • INSPIRASI

5 Aktivitas Tanpa Gadget yang Bisa Dilakukan Bersama Anak

  • 5 Juli 2021
  • Kelas Pintar
View Post
You May Also Like
apa itu intimidasi
View Post
  • INSPIRASI

Pengertian Intimidasi: Ciri dan Jenisnya

  • 2 Februari 2023
  • Kelas Pintar
jurusan dengan potensi kerja paling cepat
View Post
  • INSPIRASI

5 Jurusan Kuliah dengan Potensi Kerja Paling Cepat

  • 2 Februari 2023
  • Kelas Pintar
apa yang dilakukan burung ketika hujan
View Post
  • INSPIRASI

Apa yang Dilakukan Burung Saat Hujan?

  • 1 Februari 2023
  • Kelas Pintar
Fakta Nono, Bocah Juara Matematika Dunia
View Post
  • INSPIRASI

7 Fakta Menarik tentang Nono, Bocah Juara Matematika Dunia

  • 1 Februari 2023
  • Kelas Pintar
kenapa makanan sehat itu penting
View Post
  • INSPIRASI

Kenapa Mengonsumsi Makanan Sehat Itu Penting?

  • 1 Februari 2023
  • Kelas Pintar
sejarah mata uang euro
View Post
  • INSPIRASI

Sejarah Mata Uang Euro

  • 30 Januari 2023
  • Kelas Pintar
beda warna talenan
View Post
  • INSPIRASI

Beda Warna Talenan dan Fungsinya

  • 30 Januari 2023
  • Kelas Pintar
negara dengan bahasa terbanyak di dunia
View Post
  • INSPIRASI

Negara dengan Jumlah Bahasa Terbanyak

  • 30 Januari 2023
  • Kelas Pintar
Terbaru
  • Pengertian Intimidasi: Ciri dan Jenisnya
  • Makna Persatuan dan Kesatuan Dalam Berbangsa dan Bernegara
  • 5 Jurusan Kuliah dengan Potensi Kerja Paling Cepat
  • Faktor Pendorong Kerja Sama Ekonomi Internasional
  • Apa yang Dilakukan Burung Saat Hujan?
DOWNLOAD APLIKASI KELAS PINTAR DI:
Follow social media Kelas Pintar:
Facebook
Facebook
fb-share-icon
Twitter
Visit Us
Follow Me
Tweet
YouTube
Instagram
Copyright © 2020 Kelas Pintar, All Rights Reserved

Input your search keywords and press Enter.