Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 tingkat SMP-SMA di Jakarta – khususnya untuk jalur prestasi, resmi dibuka hari ini. Proses pendaftaran dan verifikasi berkas dilakukan langsung di sekolah tujuan dan akan berlangsung hingga 19 Juni 2019.
PPDB 2019 untuk jalur prestasi diawali dengan verifikasi berkas persyaratan, sebagaimana ditulis dalam laman resmi PPDB DKI Jakarta.
Persyaratan PPDB Jalur Prestasi:
1. Calon Peserta Didik Baru yang mendapatkan prestasi kejuaraan yang diselenggarakan secara berjenjang sebagai berikut:
Untuk Calon Peserta Didik Baru jenjang SMP yang berasal dari sekolah di Provinsi DKI Jakarta:
- Juara 1, 2, 3 tingkat Internasional
- Juara 1, 2, 3 tingkat Nasional;
- Juara 1, 2, 3 tingkat Provinsi DKI Jakarta; atau
- Juara 1, 2, 3 tingkat Kota/Kabupaten Provinsi DKI Jakarta.
Untuk Calon Peserta Didik Baru jenjang SMA/SMK yang berasal dari sekolah di Provinsi DKI Jakarta:
- Juara 1, 2, 3 tingkat Internasional
- Juara 1, 2, 3 tingkat Nasional; atau
- Juara 1, 2, 3 tingkat Provinsi DKI Jakarta.
Untuk Calon Peserta Didik Baru jenjang SMP/SMA/SMK yang berasal dari sekolah luar Provinsi DKI Jakarta:
- Juara 1, 2, 3 tingkat Internasional; atau
- Juara 1, 2 ,3 tingkat Nasional.
2. Prestasi dan kejuaraan diperoleh Calon Peserta Didik Baru 2 (dua) tahun terakhir untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK pada Satuan Pendidikan sebelumnya;
3. Kejuaraan sebagaimana dimaksud bukan merupakan eksebisi.
Calon Peserta Didik Baru menyerahkan berkas ke sekolah tujuan, berupa surat keterangan prestasi dari sekolah asal, fotokopi sertifikat kejuaraan/lomba, dan memperlihatkan sertifikat aslinya, disertai biodata, fotokopi Rapor (untuk SD/MI: Kelas IV, V dan VI semester 1, untuk SMP/MTs: Kelas VII, VIII, dan IX semester 1), Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Peserta UN;
Berkas tersebut kemudian diverifikasi dan diinput ke dalam sistem oleh panitia tingkat Satuan Pendidikan.
Proses seleksi
- Seleksi PPDB dilaksanakan secara daring.
- Dalam hal jumlah Calon Peserta Didik Baru yang mendaftar melebihi daya tampung sekolah, maka seleksi diutamakan:
- jenjang kejuaraan tertinggi;
- peringkat kejuaraan;
- kategori kejuaraan, diutamakan kejuaraan perorangan;
- apabila kategori kejuaraan yang diikuti sama, maka seleksi berdasarkan:
- rata-rata nilai raport SD/MI kelas IV, V dan VI semester 1 bagi Calon Peserta Didik Baru SMP;
- rata-rata nilai raport SMP/MTs kelas VII, VII dan IX semester 1 bagi Calon Peserta Didik Baru SMA/SMK;
- usia dengan urutan usia lebih tua ke usia lebih muda;
- Lulus dari Satuan Pendidikan asal.
Daya Tampung
- Kuota yang disediakan untuk PPDB Jalur Berprestasi sebanyak 5% (lima persen) dari daya tampung kedua.
- Persentase 5% dari daya tampung kedua terdiri dari:
- Paling banyak 20% untuk kejuaran yang diselenggarakan secara berjenjang oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta; dan
- Paling banyak 80% untuk kejuaran yang diselenggarakan secara berjenjang oleh instansi pemerintah dan/atau Induk Organisasi Cabang Olahraga/Seni/ Budaya/Pramuka.
- Proses seleksi dan pengumuman hasil seleksi dilakukan dengan sistem daring.
Jadwal Penting
1. Verifikasi berkas: 17-19 Juni 2019 pukul 08.00-16.00 WIB (hari terakhir ditutup pukul 14.00 WIB)
2. Pendaftaran/memilih sekolah: 17-19 Juni 2019 pukul 08.00-16.00 WIB (hari terakhir ditutup pukul 15.00 WIB)
3. Proses seleksi: 17-19 Juni 2019
4. Pengumuman: 19 Juni 2019 pukul 17.00 WIB
5. Lapor diri: 20-21 Juni 2019 pukul 08.00-16.00 WIB (hari terakhir ditutup pukul 14.00 WIB)
6. Pengumuman bangku kosong: 21 Juni 2019 pukul 17.00 WIB di situs https://jakarta.siap-ppdb.com