World Meteorological Day atau Hari Meteorologi Dunia (HMD) diperingati setiap tanggal 23 Maret. Tanggal ini mengacu pada mulai berlakunya Konvensi Meteorologi Dunia pada 23 Maret 1950. Konvensi tersebut merupakan rangkaian panjang dari perjalanan berdirinya World Meteorological Organization (WMO) atau Organisasi Meteorologi Dunia dibawah Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Bagaimana sejarah hari meteorologi sedunia?
Meteorologi adalah ilmu yang mempelajari atmosfer bumi khususnya untuk keperluan prakiraan cuaca. Kata ini berasal dari bahasa Yunani meteoros atau ruang atas (atmosfer), dan logos atau ilmu. Meteorologi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari dan membahas gejala perubahan cuaca yang berlangsung di atmosfer.
Dalam sejarahnya, setiap tanggal 23 Maret diperingati sebagai Hari Meteorologi Sedunia atau World Meteorological Day. Dipilihnya tanggal 23 Maret karena pada tanggal yang sama di tahun 1950 sebuah badan spesialisasi di bidang Meteorologi di bawah naungan PBB bernama World Meteorological Organization (WMO) dibentuk.
WMO adalah organisasi antar pemerintah dengan keanggotaan 186 negara anggota dan 6 anggota teritori. Indonesia masuk menjadi anggota WMO pada 16 November 1950 dan berada di regional V Pasifik Barat Daya.
WMO berperan penting dalam menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat, kesejahteraan ekonomi, dan perlindungan lingkungan hidup.
Sejarah Pengamatan Meteorologi dan Geofisika di Indonesia
Dilansir laman resmi BMKG, dalam sejarahnya, pengamatan meteorologi dan geofisika di Indonesia dimulai pada tahun 1841 diawali dengan pengamatan yang dilakukan secara pribadi oleh Dr Onnen, Kepala Rumah Sakit di Bogor. Tahun demi tahun kegiatannya berkembang sesuai dengan semakin diperlukannya data hasil pengamatan cuaca dan geofisika.
Pada tahun 1866, kegiatan pengamatan pribadi tersebut oleh Pemerintah Hindia Belanda diresmikan menjadi instansi pemerintah dengan nama Magnetisch en Meteorologisch Observatorium atau Observatorium Magnetik dan Meteorologi yang dipimpin oleh Dr Bergsma.
Pada tahun 1879 dibangun jaringan penakar hujan sebanyak 74 stasiun pengamatan di Jawa. Pada tahun 1902 pengamatan medan magnet bumi dipindahkan dari Jakarta ke Bogor. Pengamatan gempa bumi dimulai pada tahun 1908 dengan pemasangan komponen horizontal seismograf Wiechert di Jakarta, sedangkan pemasangan komponen vertikal dilaksanakan pada tahun 1928.
Pada tahun 1912 dilakukan reorganisasi pengamatan meteorologi dengan menambah jaringan sekunder. Sedangkan jasa meteorologi mulai digunakan untuk penerangan pada tahun 1930. Pada masa pendudukan Jepang antara tahun 1942 sampai dengan tahun 1945, nama instansi meteorologi dan geofisika diganti menjadi Kisho Kauso Kusho.
Baca juga: Sejarah Hari Perempuan Internasional 8 Maret
Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, instansi tersebut terpecah menjadi dua: Di Yogyakarta dibentuk Biro Meteorologi yang berada di lingkungan Markas Tertinggi Tentara Rakyat Indonesia khusus untuk melayani kepentingan Angkatan Udara.
Perkembangan Organisasi BMKG
Pada tahun 1949, setelah penyerahan kedaulatan negara Republik Indonesia dari Belanda, Meteorologisch en Geofisiche Dienst diubah menjadi Jawatan Meteorologi dan Geofisika dibawah Departemen Perhubungan dan Pekerjaan Umum.
Selanjutnya, pada tahun 1950 Indonesia secara resmi masuk sebagai anggota Organisasi Meteorologi Dunia (World Meteorological Organization atau WMO) dan Kepala Jawatan Meteorologi dan Geofisika menjadi Permanent Representative of Indonesia with WMO.
Pada tahun 1955 Jawatan Meteorologi dan Geofisika diubah namanya menjadi Lembaga Meteorologi dan Geofisika di bawah Departemen Perhubungan, dan pada tahun 1960 namanya dikembalikan menjadi Jawatan Meteorologi dan Geofisika di bawah Departemen Perhubungan Udara.
Pada tahun 1965, namanya diubah menjadi Direktorat Meteorologi dan Geofisika, kedudukannya tetap di bawah Departemen Perhubungan Udara.Pada tahun 1972, Direktorat Meteorologi dan Geofisika diganti namanya menjadi Pusat Meteorologi dan Geofisika, suatu instansi setingkat eselon II di bawah Departemen Perhubungan.
Pada tahun 1980 statusnya dinaikkan menjadi suatu instansi setingkat eselon I dengan nama Badan Meteorologi dan Geofisika, dengan kedudukan tetap berada di bawah Departemen Perhubungan.
Pada tahun 2002, dengan keputusan Presiden RI Nomor 46 dan 48 tahun 2002, struktur organisasinya diubah menjadi Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND) dengan nama tetap Badan Meteorologi dan Geofisika.
Terakhir, melalui Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2008, Badan Meteorologi dan Geofisika berganti nama menjadi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dengan status tetap sebagai Lembaga Pemerintah Non Departemen.
Hingga pada akhirnya, pada tanggal 1 Oktober 2009 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2009 tentang Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika disahkan oleh Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono.