Integrasi nasional perlu didukung agar keutuhan dan kesatuan serta persatuan negara tetap terjaga. Dengan begitu, segala ancaman integrasi nasional baik dari luar maupun dalam negeri, dengan bentuk militer maupun non militer bisa dihapuskan.
Ancaman merupakan setiap usaha dan kegiatan dalam negeri maupun luar negeri yang dinilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Ada beberapa bentuk ancaman integrasi nasional, antara lain :
- Ancaman menurut UU No 34 Tahun 2004
Ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara menurut UU No.34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, yaitu :
- Agresi, berupa penggunaan kekuatan bersenjata oleh negara lain terhadap kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan segenap bangsa dalam bentuk dan cara-cara berikut ini :
- Invasi berupa penggunaan kekuatan bersenjata
- Blokade pelabuhan, pantai wilayah udara, atau seluruh wilayah NKRI
- Serangan bersenjata negara lain terhadap unsur satuan darat, laut, dan udara
- Keberadaan atau tindakan unsur kekuataan bersenjata dalam wilayah NKRI yang bertentangan dengan ketentuan atau perjanjian yang telah disepakati
- Tindakan suatu negara yang mengijinkan penggunaan wilayahnya oleh negara lain untuk melakukan agresi atau invasi terhadap NKRI
- Pengiriman kelompok bersenjata atau tentara bayaran untuk melakukan tindakan kekerasan diwilayah NKRI
- Bentuk ancaman lain yang ditetapkan oleh Presiden
- Pelanggaran wilayah yang dilakukan negara lain
- Pemberontakan bersenjata
- Sabotase, adalah perusakan milik pemerintah dan sebagainya, penghalangan produksi perusahaan atau tindakan merusak dan menentang kelancaran kerja
- Spionase, adalah suatu praktik pengintaian untuk mengumpulkan informasi yang dilakukan suatu negara terhadap negara lain
- Aksi teror bersenjata, yang dilakukan oleh teroris internasional atau bekerjasama dengan teroris dalam dan luar negeri
- Ancaman keamanan laut atau udara yuridiksi nasional Indonesia yang dilakukan pihak-pihak tertentu
- Konflik komunal yang terjadi antar kelompok masyarakat dapat membahayakan persatuan bangsa
- Ancaman Disintegrasi
Ancaman terhadap NKRI tak hanya bersifat fisik tetapi juga non fisik yang berakibat pada hilangnya keutuhan atau persatuan dan kesatuan bangsa. Bentuk ancaman yang dapat mengganggu keutuhan NKRI, yaitu:
Baca juga: Pengertian Integrasi Nasional
- Ideologi, negara Indonesia mendasari kehidupan berbangsa dan bernegara pada falsafah Pancasila. Segala sistem penyelenggaraan negara dan pedoman kehidupan bernegara berlandaskan Pancasila tetapi dalam perjalanan kehidupan bernegara banyak tantangan yang mengancam keutuhan NKRI. Contohnya, muncul paham komunisme, liberalisme, ateisme.
- Demografi, jumlah penduduk yang besar dengan wilayah persebaran yang tidak merata dapat menjadi sebuah ancaman apalagi jika kualitas sumber daya manusia rendah dengan keterbatasan lapangan pekerjaan yang layak dan memadai.
- Teknologi, kemajuan zaman yang diiringi perkembangan teknologi adalah suatu hal yang tidak dapat dihindari. Jika penggunaan tidak dikelola dengan baik maka bisa mengancam keberadaan dan keutuhan bangsa.
- Faktor alam, Indonesia mempunyai kekayaan alam beserta seluruh potensi melimpah. Namun jika tidak dikelola dengan baik maka alam dapat menimbulkan potensi bencana.
- Sosial dan Budaya, kemajemukan bangsa Indonesia dapat saja mengancam keutuhan bangsa apabila isu-isu berkaitan dengannya tidak ditanggulangi dengan cepat dan baik oleh pemerintah.
- Politik, dapat menjadi boomerang yang merusak keutuhan bangsa karena besarnya kepentingan yang bernaung dibaliknya apabila tidak diakomodasi dengan baik.
- Ancaman Globalisasi
Globalisasi dapat diartikan sebagai tindakan yang mendunia, artinya dunia yang luas dibuat seolah-olah mebjadi kecil. Globalisasi melahirkan konsep dunia tanpa batas sehingga kecenderungan perainggungan yang mengancam bangsa banyak bahkan cenderung kasat mata. Aspek dalam kehidupan yang sangat berpengaruh oleh globalisasi adalah ekonomi dan sosial budaya.
- Memudarnya Kesadaran Terhadap Nilai Budaya Bangsa
Kemajuan dibidang komunikasi melalui penyebaran di media massa dan elektronik yang berdampak pada ideologi, agama, budaya, dan nilai-nilai yang dianut masyarakat di Indonesia. Akibatnya, pengaruh budaya global yang begitu deras membuat pudar kesadaran terhadap nilai-nilai luhur budaya bangsa sendiri. Misalnya, masyarakat yang lebih menghargai budaya asing baik dalam cara berpakaian, bertutur kata, pergaulan bebas, dan pola hidup konsusmtif, serta kurangnya penghargaan terhadap produk dalam negeri.