Kelas Pintar
  • Kelas Pintar
    • Solusi Murid
      • Kelas Pintar Regular
      • TANYA
      • SOAL
    • Solusi Guru
    • Solusi Orang Tua
    • Bantuan
  • INSPIRASI
  • TIPS PINTAR
    • Kelas 7
    • Kelas 8
    • Kelas 9
    • Kelas 10
    • Kelas 11
    • Kelas 12
  • EDUTECH
  • UN
  • PARENTING
  • SNMPTN-SBMPTN
Solusi Belajar

Kelas Pintar

TANYA

SOAL

Untuk Guru

Untuk Orang Tua

Kelas Pintar
Kelas Pintar
  • Kelas Pintar
    • Solusi Murid
      • Kelas Pintar Regular
      • TANYA
      • SOAL
    • Solusi Guru
    • Solusi Orang Tua
    • Bantuan
  • INSPIRASI
  • TIPS PINTAR
    • Kelas 7
    • Kelas 8
    • Kelas 9
    • Kelas 10
    • Kelas 11
    • Kelas 12
  • EDUTECH
  • UN
  • PARENTING
  • SNMPTN-SBMPTN
  • Kelas 10
  • TIPS PINTAR

Apa Saja Prinsip dan Produk Asuransi?

  • 16 Maret 2021
  • 3 minute read
  • Kelas Pintar

Dalam hidup berbagai risiko atau ganggung pasti harus dihadapi oleh semua orang baik kehilangan suatu benda, sakit, hingga kecelakaan. Tak jarang hal tersebut justru bisa menguras harta benda maupun asset yang dimilliki. Berbagai usaha pasti dilakukan salah satunya dengan berinvestasi di produk asuransi guna meminimalisir risiko kerugian financial.

Perusahaan asuransi adalah perusahaan jasa dalam penanggulangan risiko atas kerugian, kehilangan manfaat, dan tanggung jawab hukum pada pihak ketiga karena peristiwa ketidakpastian. Dimana, berfungsi sebagai lembaga yang memberi jasa pertanggungan kepada orang yang mempertanggungkan dirinya dengan imbalan berupa bunga premi.

Setidaknya ada tujuh prinsip asuransi yang perlu diketahui, diantaranya :

  • Kepentingan Untuk Diansuransikan (insurable interest)

Pihak yang mengasuransikan harus punya kepentingan atas harta benda yang diasuransikan. Harta benda itu harus sesuai hukum dan layak.

  • Niat Baik (utmost good faith)

Pihak yang mengasuransikan harus menjelaskan secara jujur layak tidaknya harta benda yang diasuransikan. Prinsip asuransi ini menjelaskan risiko yang dijaminkan dan dikecualikan termasuk segala persyaratan yang berlaku.

  • Hukum Bilangan Besar (law of large numbers)

Pihak perusahaan asuransi dapat menentukan premi dasar yang harus dibayarkan pihak yang mengasuransikan. Berdasarkan prinsip ini, perusahaan asuransi dapat mengetahui tingkat risiko harta benda yang diasuransikan.

  • Ganti Rugi (indemnity)

Perusahaan asuransi wajib mengganti kerugian finansial kepada pihak yang mengasuransikan jika terjadi musibah. Berdasarkan prinsip ini, pihak perusahaan asuransi tidak berhak memberikan ganti rugi lebih besar atau tinggi dari kondisi keuangan atau financial klien atas kerugian yang di derita.

  • Pengalihan Hak (subrogation)

Prinsip dasar asuransi ini menjelaskan tentang pengalihan hak dari tertanggung (pihak yang mengasuransikan) kepada penanggung (perusahaan asuransi). Jika tertanggung mengalami kerugian akibat kesalahan pihak ketiga (orang lain), maka setelah memberikan ganti rugi kepada tertanggung, pihak penanggung akan mengganti kedudukan sang tertanggung dalam mengajukan tuntutan kepada pihak ketiga.

(Baca juga: Pengertian dan Jenis Lembaga Keuangan Bukan Bank)

  • Kontribusi (contribution)

Jika pihak tertanggung mengasuransikan suatu objek ke beberapa perusahaan asuransi, maka akan ada yang dinamakan kontribusi dalam pemberian proteksi (perlindungan) dari masing-masing perusahaan tersebut. Prinsip asuransi ini tidak berlaku terhadap jenis asuransi jiwa atau kecelakaan diri yang berkaitan dengan kematian.

  • Penyebab Utama (proximate cause)

Prinsip ini terkait penyebab utama suatu kerugian dalam suatu kejadian. Jika harta benda yang diasuransikan mengalami musibah atau kecelakaan, maka tindakan yang pertama kali harus dilakukan pihak perusahaan asuransi adalah mencari penyebab utama peristiwa tersebut. Dari pertimbangan tersebut baru dapat ditentukan jumlah klaim yang diterima oleh pihak tertanggung. Asas mencari penyebab utama adalah unbroken of events (rangkaian kejadian yang saling terkait).

Produk Asuransi

Saat ini terdapat berbagai macam produk asuransi yang beredar untuk menarik minat masyarakat dalam menanggulangi risiko secara finansial ke depan. Ada pun beberapa produk asuransi tersebut antara lain :

  • Asuransi Kesehatan, produk asuransi yang memberikan proteksi terhadap risiko kesehatan. Saat ini, pemerintah Indonesia telah memiliki program asuransi kesehatan yaitu BPJS kesehatan.
  • Asuransi Jiwa, produk asuransi yang memberikan perlindungan jika terjadi risiko kematian pada pemegang polis. Asuransi ini tentunya akan memberikan perlindungan jangka panjang terhadap ahli waris jika pemegang polis tutup usia.
  • Asuransi Kendaraan, memberikan perlindungan terhadap mobil pribadi dari risiko bencana alam, kebakaran, kerusakan, dan kecelakaan. Ada dua jenis asuransi kendaraan yaitu asuransi all risk (semua jenis kerusakan) dan asuransi total loss only (kerusakan di atas 75% dari harga kendaraan).
  • Asuransi Pendidikan, berfungsi sebagai tabungan masa depan untuk menjamin kelangsungan pendidikan dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.
  • Asuransi Properti, melindungi rumah dan bangunan dari risiko kerusakan dan kebakaran. Asuransi jenis ini ada yang melindungi semua jenis kerusakan ada yang sebagian.
Please follow and like us:
fb-share-icon
Tweet
Kelas Pintar

Kelas Pintar adalah salah satu partner Kemendikbud yang menyediakan sistem pendukung edukasi di era digital yang menggunakan teknologi terkini untuk membantu murid dan guru dalam menciptakan praktik belajar mengajar terbaik.

Related Topics
  • Asuransi
  • Ekonomi
  • Kelas 10
  • Prinsip Asuransi
  • Produk Asuransi
Previous Article
  • Kelas 12
  • TIPS PINTAR

Latar Belakang Pecahnya Uni Soviet

  • 15 Maret 2021
  • Kelas Pintar
View Post
Next Article
  • Kelas 11
  • TIPS PINTAR

Pengertian Kearifan Lokal Menurut Para Ahli

  • 16 Maret 2021
  • Kelas Pintar
View Post
You May Also Like
Peradaban Lembah Sungai Indus
View Post
  • Kelas 10

Peradaban Lembah Sungai Indus: Tata Kota

  • 17 Maret 2023
  • Kelas Pintar
Derivatif sebagai instrumen pasar modal
View Post
  • Kelas 10

Derivatif Sebagai Instrumen Pasar Modal

  • 16 Maret 2023
  • Kelas Pintar
Tugas dan wewenang pengurus koperasi
View Post
  • Kelas 10

Tugas dan Wewenang Pengurus Koperasi

  • 13 Maret 2023
  • Kelas Pintar
Bentuk dan jenis pertunjukan musik tradisional
View Post
  • Kelas 10

Bentuk dan Jenis Pertunjukan Musik Tradisional

  • 8 Maret 2023
  • Kelas Pintar
apa itu kartu kredit
View Post
  • Kelas 10

Jadi Salah Satu Opsi Pembayaran, Apa Itu Kartu Kredit?

  • 28 Februari 2023
  • Kelas Pintar
prosedur berkarya teater tradisional
View Post
  • Kelas 10

Prosedur Berkarya Teater Tradisional

  • 16 Februari 2023
  • Kelas Pintar
Pengertian wawasan nusantara menurut para ahli
View Post
  • Kelas 10

Pengertian Wawasan Nusantara Dari Para Ahli

  • 15 Februari 2023
  • Kelas Pintar
bahan kimia berbahaya beserta simbol
View Post
  • Kelas 10

Cari Tahu Bahan Kimia Berbahaya Beserta Simbol

  • 14 Februari 2023
  • Kelas Pintar
Terbaru
  • Kisah Hidup Louise Brown, Bayi Tabung Pertama di Dunia
  • Peradaban Lembah Sungai Indus: Tata Kota
  • Rumus Kecepatan dan Waktu, Serta Contoh Soal
  • 5 Tips Agar Semangat Belajar di Bulan Puasa
  • Persatuan dan Kesatuan Pada Masa Orde Baru
DOWNLOAD APLIKASI KELAS PINTAR DI:
Follow social media Kelas Pintar:
Facebook
Facebook
fb-share-icon
Twitter
Visit Us
Follow Me
Tweet
YouTube
Instagram
Copyright © 2020 Kelas Pintar, All Rights Reserved

Input your search keywords and press Enter.