Masyarakat terdiri dari unsur-unsur yang berbeda, seperti lapisan, kelompok, kaidah, serta lembaga yang bermacam-macam. Unsur-unsur sosial yang terjalin tersebut dikenal sebagai struktur sosial. Di dalam struktur ini, perilaku yang terjadi cenderung tetap dan teratur.
Menurut George C. Homan, struktur sosial berkaitan dengan perilaku sosial elementer dalam kehidupan sehari-hari. Sementara itu, Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi berpendapat bahwa struktur sosial adalah keseluruhan jalinan antarunsur sosial yang pokok. Nasikun juga memiliki definisinya sendiri, dimana struktur sosial disebutnya dapat dilihat secara horizontal maupun vertikal.
Charles P. Loomis menyebutkan bahwa struktur sosial dibentuk dari 10 unsur penting. Pertama adalah perasaan solidaritas anggota-anggota masyarakat. Kedua, cita-cita dan tujuan yang sama dari masyarakat. Ketiga, sarana atau alat-alat perlengkapan sistem sosial, seperti pranata sosial dan lembaga.
Keempat, kedudukan dan peranan sosial yang mengarahkan pola-pola perilaku masyarakat. Kelima, tingkatan dalam sistem sosial yang ditentukan oleh status dan peranan anggota masyarakat. Keenam, nilai dan norma sosial yang dijadikan sebagai pedoman untuk anggota masyarakat dalam bertingkah laku.
(Baca juga: Macam-Macam Teori dan Bentuk Perubahan Sosial)
Ketujuh adalah pengetahuan dan keyakinan yang dimiliki oleh anggota masyarakat yang berfungsi sebagai alat analisis dari anggota masyarakat. Kedelapan adalah kekuasaan berupa kemampuan memerintah dari anggota masyarakat yang memegang kekuasaan, sehingga sistem sosial bisa berlanjut.
Unsur yang kesembilan adalah sistem sanksi yang berisi ganjaran dan hukuman dalam sistem sosial, sehingga norma tetap terpelihara. Terakhir adalah sistem ketegangan, konflik, dan penyimpangan yang mendampingi adanya perbedaan kemampuan dan persepsi masyarakat.
Ciri umum dari struktur sosial adalah sifatnya yang abstrak. Selain itu, terdapat dimensi vertikal dan horizontal. Struktur ini juga meliputi seluruh kebudayaan dalam masyarakat dan selalu berkembang serta berubah seiring zaman, meski tetap menjadi landasan proses sosial suatu masyarakat.
Selain itu, struktur sosial mencakup seluruh hubungan sosial antara individu di saat tertentu. Dimana ia mengacu pada interaksi sosial yang pokok, yaitu yang dapat memberikan bentuk pada masyarakat. Ciri yang terakhir adalah ini merupakan realitas sosial yang bersifat statis dan memunyai kerangka yang menciptakan suatu tatanan.
Struktur sosial dapat diklasifikasi menjadi dua jenis, yaitu diferensiasi sosial dan stratifikasi sosial.
Diferensiasi sosial merujuk pada kesetaraan dalam strata atau derajat sosial. Diferensiasi sosial merupakan pengelompokan secara horizontal, artinya tiap kelompok memiliki posisi yang setara tanpa ada yang lebih tinggi ataupun lebih rendah. Diferensiasi sosial dapat berupa pengelompokan suku bangsa, ras, agama, maupun klan.
Sementara itu, stratifikasi sosial adalah pengelompokan penduduk dalam lapisan yang bertingkat atau secara vertikal. Soerjono Soekanto berpendapat bahwa stratifikasi sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas bertingkat. Definisi stratifikasi sosial menurut Bruce J. Cohen sendiri adalah sistem yang menempatkan seseorang sesuai dengan kualitas yang dimiliki dan menempatkan mereka pada kelas sosial yang sesuai.
Dasar pengelompokannya dapat berupa kekayaan, ilmu pengetahuan, dan kekuasaan. Wujud stratifikasi sendiri berupa pembagian kelas dilihat dari segi ekonomi, politik, dan segi sosialnya.