Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sejarahnya, demikian bunyi sebuah ungkapan. Dan benar saja. Terbukti, begitu banyak penelitian terkait sejarah suatu bangsa atau kehidupan di dunia dilakukan. Tujuannya untuk menguji hipotesis terkait faktor-faktor penyebab, pengaruh terhadap perkembangan terkini dan antisipasi kejadian di masa depan.
Penelitian sejarah sendiri bisa diartikan sebagai bagian dari kegiatan pengumpulan dan evaluasi data secara sistematis. Data itu terfokus pada kejadian masa lalu yang memenuhi kualifikasi sebagai peristiwa sejarah.
Penelitian sejarah dilakukan dengan mengikuti prosedur, proses, dan metode yang sistematis untuk menjamin validitas hasil-hasilnya. Adapun bentuknya dibedakan berdasarkan teknik pengumpulan dan tujuan penelitian. Apa saja?
Bentuk Penelitian Sejarah
Berdasarkan teknik pengumpulan, bentuk penelitian sejarah dibagi menjadi dua, yakni penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan.
1. Penelitian Lapangan
Untuk melakukan penelitian lapangan, peneliti datang ke tempay terjadinya peristiwa sejarah atau situs ditemukannya peninggalan sejarah. Jika peninggalan sejarah telah tersimpan di museum, maka tempat penelitian beralih ke museum.
Untuk penelitian berskala besar (berbiaya besar pula), peneliti bekerja sama dengan arkeolog melakukan penggalian untuk menemukan benda-benda peninggalan yang masih terpendam di dalam tanah.
(Baca juga: Langkah-langkah Penelitian Sejarah, Terdiri dari Apa Saja?)
Penelitian lapangan juga termasuk kegiatan memperoleh keterangan langsung dari pelaku atau saksi sejarah yang masih hidup. Perolehan sumber lisan ini bisa dilakukan melalui metode wawancara. Jika pelaku atau saksi sudah meninggal, sejarawan bisa mencari rekaman wawancara yang pernah dilakukan sebelumnya. Rekaman itu bisa terdapat di museum, arsip nasional, atau kantor redaksi media elektronik.
2. Penelitian Kepustakaan
Penelitian kepustakaan dilakukan hanya berdasarkan sumber tertulis, salah satunya bertujuan untuk mengumpulkan data dan informasi dengan bantuan bermacam-macam material yang terdapat di ruangan perpustakaan. Data yang diperoleh dengan penelitian perpustakaan dapat dijadikan landasan dasar dan alat utama bagi pelaksanaan penelitian lapangan.
Penelitian kepustakaan disebut juga penelitian dokumen. Dalam melakukan penelitian ini, peneliti berupaya memperoleh data tertulis (dokumen) yang disimpan di museum, pusat arsip dan perpustakaan. Data atau dokumen berupa buku, majalah, dokumen, surat, catatan, kisah sejarah, kitab kuno dan dokumen lainnya. Sumber tertulis yang tersedia kemungkinan besar akan banyak sehingga peneliti perlu melakukan seleksi atau penyaringan data.
Untuk mendapatkan data yang asli, benar dan akurat, peneliti dapat melakukan perbandingan antara sumber yang satu dan sumber lainnya yang terkait suatu permasalahan sejarah. Akan ditemukan sejumlah data yang benar, atau diragukan atau bahkan yang menyimpang.
Sementara itu, berdasarkan tujuan penelitian, bentuk penelitian terdiri atas penelitian sejarah komparatif dan penelitian yuridis.
1. Penelitian sejarah komparatif
Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan gejala tertentu pada masa yang sama. Misalnya, perbandingan studi agama Budha di Sriwijaya dan Kekaisaran Cina berdasarkan catatan I-Tsing dan prasasti Nalanda. Dalam perbandingan ini, peneliti ingin memperlihatkan perbedaan dan persamaan dari gejala tersebut.
2. Penelitian Yuridis atau Legal
Penelitian Yuridis bertujuan untuk meneliti hal-hal yang menyangkut dengan hukum, baik hukum formal ataupun hukum nonformal dalam masa lalu. Misalnya, peneliti ingin mengetahui dan menganalisis perkembangan peradilan sejak semasa pengaruh Hindu-Budha di Indonesia. Penelitian dapat difokuskan pada lembaga peradilan dan keputusan yang telah dihasilkan.