Tidak dapat dipungkiri bahwa Amerika Serikat merupakan negara super power atau dapat disebut sebagai negara adidaya sampai saat ini. Namun, jauh sebelum masa jayanya, Amerika dulunya adalah negara yang sempat dijajah dan pada akhirnya berhasil melakukan sebuah revolusi. Revolusi Amerika ini tidak bisa terealisasi jika tidak didukung oleh tokoh-tokoh penting, salah satunya adalah Thomas Jefferson. Siapakah dia dan apa saja perannya dalam revolusi Amerika?
Thomas Jefferson merupakan politisi yang dikenal sebagai salah satu dari Bapak Pendiri Amerika Serikat (AS). Ia merupakan penulis utama naskah Deklarasi kemerdekaan AS American Declaration of Independence) yang diratifikasi oleh 56 delegasi dari Kongres Continental pada 4 Juli 1776.
Ia lahir di Shadwell, yang kini bernama Albermale Country, Virginia pada 13 April 1743, ayahnya bernama Peter Jefferson merupakan seorang pengusaha perkebunan yang terhormat dalam masyarakat dan ibunya adalah keturunan Randolph aristokratis atau salah satu keluarga tertua di Virginia.
Jefferson mendapatkan pendidikan awal di rumah keluarga ibunya dan di usia Sembilan tahun, ia masuk sekolah lokal yang dikelola Presbyterian Skotlandia. Ia lalu masuk Perguruan Tinggi William & mary di Williamsburg pada umur 16 tahun. Di tahun 1762, Jefferson lulus dan mempelajari hukum di bawah bimbingan jaksa terkenal Virginia dan bekerja sebagai advokat di tahun 1767.
Jefferson memulai karier politiknya sebagai anggota Virgia House of Burgesses (Dewan Legislatif Virginia) pada 1769. Di sanalah ia dikenal sebagai seorang liberalis yang kuat dengan ide-ide demokratis. Ia percaya bahwa kekuataan politik harus ada di tangan rakyat dan ia mendukung kebebasan beragama dan media.
Selain itu, ada salah satu undang-undang yang ia perkenalkan yaitu Statute of Virginia for Religious Freedom. Dimana, dalam meloloskan undang-undang tersebut, Jefferson dan teman-temannya harus melalui perjuangan panjang dan pahit. Namun, ia patut berbangga hati karena piagam pertama untuk undang-undang kebebasan beragama disetujui, dan kemudian piagam ini menjadi teladan saat Bill of Right ditambahkan dalam Undang-undang.
Dukungan Jefferson terhadap hak koloni Amerika membawanya pada Kongres Kontinental kedua pada tahun 1775 dan 1776. Dimana, pada tahun 1776 kongres membentuk komite beranggotakan lima orang terdiri dari Jefferson, John Adam, Benjamin Franklin, Roger Sherman, dan Robert Livingston.
Adams sebagai salah satu anggota berpengaruh kemudian membujuk anggota komite lainnya agar mengijinkan Jefferson menulis naskah deklarasi tersebut. selama 17 hari Jefferson duduk di sebuah ruangan di lantai kedua sebuah rumah baru di sudut Market and Seventh Streets di Philadelphia. Ia menulis, merevisi, menghaluskan, dan menyalin drafnya ke deklarasi.
(Baca juga: Mengenal Francis Bacon, Tokoh Awal Masa Aufklarung Inggris)
Ia mulai menulis deklarasi dengan kata-kata “saat hidup bermasyarakat adalah penting untuk suatu masyarakat melarutkan ikatan politik yang telah mengikat mereka satu sama lain….” dan melanjutkan pernyataan yang menggemparkan “ kami memegang kebenaran itu sebagai suatu kenyataan, bahwa semua manusia diciptakan sama, dibekali oleh pencipta dengan hak-hak yang melekat padanya dan tak dapat diambil, diantaranya adalah kehidupan, kebebasan, dan kesejahteraan. Sehingga untuk melindungi hak-hak itu pemerintah ada untuk manusia, memeroleh kekuasaan yang adil atas izin rakyat…”
Setelah ditandatangani pada 2 Agustus 1776, naskah deklarasi yang diajukan oleh Jefferson masih mengalami beberapa revisi. Namun, terdapat kalimat yang tetap dipertahankan “kami memegang kebenaran bahwa semua manusia diciptakan sama. Bahwa oleh Sang Pencipta, terdapat hal yang tidak bisa dicabut di antaranya adalah hidup, kebebasan, dan kebahagiaan”.
Setelah momen deklarasi, Jefferson kembali ke Virginia dan mengabdi sebagai anggota Virginia House of Delegates. Selama menjadi wakil rakyat Virginia, ia berusaha merevisi hukum setempat agar sesuai dengan cita-cita AS yang telah dituangkan dalam Deklarasi Kemerdekaan.
Pada tahun 1789, Jefferson ditunjuk sebagai Menteri Luar Negeri pertama AS. Namun, jalannya di pemerintahan ternyata tidak mulus karena ia sering bertikai dengan Menteri Keuangan Alexander Hamilton terkait kebijakan luar negeri dan interpretasi konstitusi AS.
Presiden AS
Pada pemilu pada tahun 1796, ketika berusia 53 tahun, Thomas Jefferson menjadi calon presiden untuk partai Demokratik-Republikan tetapi ia dikalahkan oleh lawannya, John Adams. Thomas Jefferson pun dipilih untuk menjadi wakil presiden di bawah John Adams
Empat tahun kemudian, pada tahun 1800, ia menjadi calon kembali. Ia dan Aaron Burr mendapatkan jumlah suara yang sama untuk suara elektoral (Electoral Votes), karena itu, sesuai dengan Konstitusi, keputusan diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat, yang kemudian memilih Thomas Jefferson.
Thomas Jefferson dua kali berturut-turut menjadi Presiden, dari 1801 sampai 1809. Sewaktu menjabat sebagai presiden Jefferson didampingi oleh Aaron Burr dan George Clinton sebagai wakil presiden. Pada tahun 1809 Thomas Jefferson meninggalkan Gedung Putih. Jefferson pensiun dan tinggal di Monticello untuk memikirkan proyek besarnya sebagai rancangan awal Universitas Virginia. Thomas Jefferson meninggal dunia pada tanggal 4 Juli 1826.