Norma memiliki fungsi yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat. Norma sendiri ada dan dibutuhkan untuk mewujudkan dan menjaga tatanan kehidupan bersama yang harmonis. Untuk mencapai keadaan tersebut maka norma yang ada harus dipatuhi secara bertanggung jawab oleh seluruh masyarakat. Ini
Sebagai aturan yang berlaku di dalam kehidupan bermasyarakat, norma dibentuk dan disepakati bersama sebagai pedoman dalam bersikap dan bertindak bagi seluruh warga masyarakat. Jika coba melanggar, maka akan mendapatkan sanksi baik hukum ataupun sosial.
Maka secara garis besar, norma memiliki arti penting baik bagi individu maupun masyarakat secara keseluruhan. Setidaknya, terdapat lima fungsi norma dalam kehidupan bermasyarakat antara lain :
- Petunjuk Arah dan Pedoman Dalam Bersikap dan Bertindak
Sebagai pedoman, norma diyakini kebenarannya. Dengan kata lain, norma melekat dan mengarahkan perilaku manusia sesuai ketentuan yang telah disepakati bersama. Melalui norma inilah, kita dapat mengetahui tindakan yang harus dilakukan atau tindakan yang harus dihindari. Untuk itulah, manusia akan cenderung mematuhi ketentuan norma karena sekaligus takut akan konsekuensi sanksi jika tindakan yang dilakukan melanggar norma tersebut.
- Pencegah Benturan Kepentingan Dalam Kehidupan Masyarakat
Masyarakat Indonesia terdiri atas beragam suku, bahasa, budaya, dan agama. Di dalam setiap keragaman tersebut terdapat pula keberagaman karakter, watak, keinginan, selera, dan prinsip yang berbeda. Setiap orang tentu saja ingin agar kepentingannya didahulukan, jika kepentingan masing-masing individu tersebut sejalan, tidak akan terjadi benturan atau menimbulkan masalah.
(Baca juga: Berbagai Macam Nilai dan Norma yang Ada di Masyarakat)
Namun, jika kepentingan tersebut berbeda, bahkan bertentangan maka akan terjadi benturan kepentingan satu sama lain yang bisa memicu konflik. Untuk itulah, norma berfungsi sebagai pencegah benturan kepentingan dalam kehidupan masyarakat, karena dengan adanya norma menjamin tatanan kehidupan bersama yang teratur dan menjamin hak masing-masing individu dalam kehidupan bermasyarakat.
- Perlindungan Bagi Keberadaan Masyarakat
Tanpa adanya norma, dapat terjadi ketidakharmonisan relasi antarindividu. Norma memaksa seseorang untuk melaksanakan kewajibannya terlebih dahulu. Norma juga melindungi masyarakat, terutama dari penyimpangan perilaku dan melindungi masyarakat dari perampasan kepentingan-kepentingan pihak yang lemah oleh pihak yang merasa kuat.
- Menciptakan Ketertiban dan Ketentraman
Masyarakat akan tertib dan teratur jika norma yang berlaku ditaati bersama. Contohnya, ketika ada larangan untuk tidak membuang sampah disuatu tempat kita diminta untuk membaca dan mematuhinya. Jika kita tidak mematuhinya, tentu saja sampah akan menumpuk ditempat tersebut dan mengganggu serta menyebabkan polusi, bau menyengat, sekaligus memungkinkan penyebaran penyakit.
- Memberikan Rasa Keadilan dan Kepastian Hukum
Keadilan tidak berarti sama rasa dan sama rata, tetapi keadaan yang sama sesuai porsinya. Setiap orang harus menerima bagian sesuai hak dan kewajibannya. Pada saat keadilan terwujud maka tidak terjadi benturan kepentingan, diskriminasi, dan konflik dalam masyarakat. Dengan demikian, norma menjamin terwujudnya nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab serta nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam norma hukum, keadilan berarti adanya jaminan negara terhadap anggota masyarakat untuk mendapatkan apa yang menjadi haknya dan memperoleh perlakuan yang sama di hadapan hukum. Di depan hukum, tidak ada seorang pun warga negara yang diistimewakan.
Untuk itu, hukuman yang diberikan atas pelanggaran norma hukum mempunyai dasar pembenarannya sebagai pembalasan atas kesalahan si pelanggar, memberi efek jera, memungkinkan rehabilitasi pelaku, dan mengisolasi pelaku untuk mencegahnya melakukan lagi kesalahan yang membahayakan orang lain.