Paska proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, kemerdekaan tak langsung dirasakan rakyat Indonesia. Hindia Belanda berusaha menguasai kembali Indonesia setelah Jepang kalah dalam Perang Dunia II. Sejumlah perlawanan senjata dan diplomasi dilakukan Indonesia agar bisa mendapat kemerdekaan seutuhnya, salah satunya Perjanjian Renville.
Perjanjian Renville adalah perjanjian antara Indonesia dengan Belanda yang terjadi pada 17 Januari 1948 di atas kapal pasukan Angkatan Laut Amerika, USS Renville yang berlabuh di Jakarta. Perjanjian ini merupakan usulan PBB dan juga Komisi Tiga Negara (KTN) yang terdiri dari Amerika Serikat, Australia, dan Belgia.
Perjanjian Renville ini diadakan sebagai upaya untuk menyelesaikan permasalahan Belanda dan Indonesia yang terus bersengketa mengenai kedaulatan Indonesia. Sebelumnya sudah ada Perjanjian Linggarjati yang menyepakati wilayah de facto Republik Indonesia Serikat, tetapi perjanjian tersebut tak menyelesaikan konflik Indonesia dengan Belanda.
Indonesia menuduh Belanda mengingkari perjanjian, bahkan Belanda meneruskan operasi militernya yang dikenal dengan Agresi Militer Belanda 1 yang bergerak ke daerah Jawa dan Madura yang merupakan wilayah Republik Indonesia Serikat.
Dalam perjanjian Renville ini, pihak Indonesia diwakili oleh Amir Syarifudin sedangkan pihak Belanda oleh R. Abdulkadir Widjojoatmodjo, dan KTN sebagai penengah dengan perwakilan dari Australia oleh Richard Kirby, Belgia oleh Paul Van Zeeland, dan Amerika Serikat oleh Frank Graham.
(Baca juga: Apa yang Kamu Ketahui tentang Perjanjian Linggarjati?)
Perjanjian Renville kemudian menyepakati gencatan senjata. Belanda juga mendapat tambahan wilayah kekuasaannya. Ada beberapa poin yang disepakati oleh Indonesia dan Belanda dalam perjanjian tersebut antara lain:
- Belanda akan tetap berdaulat hingga terbentuknya RIS
- RIS atau Republik Indonesia Serikat memiliki kedudukan sejajar dengan Uni Indonesia Belanda
- Sebelum RIS terbentuk, Belanda dapat menyerahkan kekuasaannya ke pemerintah federal sementara
- Negara Republik Indonesia akan menjadi bagian dari RIS
- 6 bulan sampai 1 tahun akan diadakan pemilihan umum dalam pembentukan Konstituante RIS
- Setiap tentara Indonesia yang berada di daerah pendudukan Belanda harus berpindah ke daerah RI
Sebagai hasil Perjanjian Renville, pihak Indonesia harus mengosongkan wilayah-wilayah yang dikuasai TNI. Salah satunya ribuan tentara dari Divisi Siliwangi di Jawa Barat berbondong-bondong pindah ke Jawa Tengah yang dijuluki Pasukan Hijrah oleh rakyat Yogyakarta yang menyambut kedatangan mereka.
Sejatinya, perjanjian yang awalnya dibentuk untuk menyelesaikan sengketa antara pihak Indonesia dan Belanda ini nyatanya banyak merugikan pihak Indonesia selaku bangsa yang terjajah. Pasalnya, selain wilayah kekuasaan Indonesia semakin sedikit dan sempit juga Belanda menguasai wilayah penghasil pangan serta sumber daya alam Indonesia membuat rakyat Indonesia mengalami kesulitan.
Disamping itu, Belanda juga langsung mengumumkan pemerintahannya di Sumatera, padahal sebagian wilayah Sumatera adalah wilayah kekuasaan Indonesia. Hal ini tentu membuat Belanda kembali mengingkari dan melanggar Perjanjian renville sama seperti Perjanjian Linggarjati.
Aksi pelanggaran perjanjian tidak hanya sampai disitu, bahkan Belanda pada 18 Desember 1948 melakukan penyerangan ke ibukota Indonesia yaitu Yogyakarta dengan menerjunkan pasukan dari udara. Serangan Belanda terhadap ibu kota Indonesia ini dikenal sebagai Agresi Militer Belanda II.