Penggunaan teknologi informasi dalam kehidupan sehari-hari tak ubahnya dua sisi mata pisau, di satu sisi bisa sangat membantu, di sisi lain merugikan. Maraknya kejahatan siber atau cyber crime sebagai akibat penyalahgunaan teknologi informasi adalah contohnya.
Penggunaan teknologi informasi yang berkembang pesat saat ini tak dimungkiri telah membantu dalam meningkatkan kesejahteraan dan kenyamanan hidup manusia, disamping mengurangi berbagai permasalahan sosial yang ada. Selain itu, perkembangan teknologi yang sangat pesat juga membantu para profesional dalam melakukan pekerjaannya.
Namun, teknologi informasi juga memberikan dampak negatif dalam kehidupan manusia baik dalam bentuk kesehatan fisik yang menurun maupun rusaknya mental akibat penggunaan teknologi informasi yang tidak sesuai.
Ada banyak kasus hukum yang ditimbulkan individu, masyarakat, maupun negara sebagai akibat penyalahgunaan teknologi informasi. Mulai dari penyebaran hoax, ujaran kebencian, pornografi, hingga kriminalitas di dunia maya atau cyber crime.
Baca juga: Dampak Negatif Informatika di Bidang Sosial
Beberapa kasus kriminalitas atau cyber crime yang berasal dari penyalahgunaan teknologi informasi adalah penipuan dan carding, cyber bullying hingga sabotase.
Penipuan dan carding
Diantara kasus penipuan yang berasal dari penyalahgunaan teknologi informasi adalah carding. Carding merupakan kejahatan dengan menggunakan teknologi komputer untuk melakukan transaksi dengan menggunakan kartu kredit orang lain sehingga dapat merugikan orang tersebut, baik secara materiil maupun non-materiil.
Selain carding, kasus penipuan yang mengunakan modus megirim pesan dengan iming-iming hadiah, pura-pura ingin mengirim uang ke rekening korban juga marak ditemukan.
Cyber Bullying
Cyber bullying atau perundungan dunia maya merupakan bentuk kekerasan yang terjadi saat ini, utamanya di kalangan remaja. Beberapa bentuk cyber bullying adalah mengirimkan pesan yang bernada ancaman, menyebarkan rumor yang membuat korban menjadi malu, memposting ancaman kepada korbandi media sosial, dan masuk ke akun media sosial korban untuk kemudian mengirimkan pean yang merugikan orang lain.
Meskipun secara fisik tidak terlihat, namun cyber bullying dapat memberikan dampak yang merusak pada korban. Mulai dari malu, stres, depresi, hingga bahkan bunuh diri. Tak heran, korban cyber bullying memerlukan usaha ekstra untuk mengobati mental dan psikologisnya.
Sabotase
Sabotase di dunia maya atau disebut juga cyber sabotage merupakan kejahatan yang dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet. Kejahatan sabotase sering kali terkait dengan kejahatan cuber bullying.