Sistem pembayaran memiliki peran yang sangat penting dalam menjalankan aktivitas perekonomian. Pasalnya, penggunaannya bisa memudahkan para pelaku ekonomi dalam melakukan aktivitas usaha maupun bisnisnya. Namun semua transaksi pembayaran tidak bisa berjalan dengan baik tanpa adanya komponen sistem pembayaran yang menunjang.
Sebagai informasi, sistem pembayaran adalah sistem yang mencakup seperangkat aturan, lembaga, dan mekanisme yang dipakai untuk melaksanakan pemindahan dana untuk memenuhi suatu kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi.
Di Indonesia kewenangan mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran dilaksanakan oleh Bank Indonesia yang diatur dalam Undang-undang No.6 tahun 2009. Dalam menjalankan mandat tersebut Bank Indonesia mengacu pada empat prinsip kebijakan sistem pembayaran, antara lain keamanan, efisiensi, kesetaraan akses, dan perlindungan konsumen.
Pada dasarnya, sistem pembayaran akan tetap terus berkembang, dan dituntut untuk mengikuti teknologi serta tren masyarakat. Dimana media yang digunakan untuk pemindahan nilai uang tersebut atau dikenal komponen sistem pembayaran sangat beragam.
Itu termasuk penggunaan alat pembayaran sederhana sampai pada penggunaan sistem yang kompleks dan melibatkan berbagai lembaga berikut dengan prosedur dan aturannya.
Baca juga: Berkenalan dengan Sistem Pembayaran Nontunai
Adapun pengertian dari komponen sistem pembayaran adalah alat pembayaran, kliring hingga penyelesaian akhir (settlement). Di Indonesia sendiri sistem pembayaran memiliki setidaknya 4 komponen yaitu alat pembayaran, instrumen pembayaran, lembaga, dan saluran pembayaran.
- Alat pembayaran yang digunakan atau payment instruments
Komponen sistem pembayaran yang pertama adalah alat pembayaran. Sebelum membangun sebuah sistem pembayaran, harus ada alat pembayaran yang digunakan untuk membayar transaksi keuangan/ekonomi tersebut.
Alat pembayaran yang sah di Indonesia adalah Rupiah yang dapat dibayarkan melalui pembayaran tunai atau nontunai seperti lewat mobile banking, e-wallet, e-money, QRIS, dan sebagainya.
- Sistem pembayaran yang memproses berbagai instrumen pembayaran atau interbank fund transfer sistem
Pada sistem ini memungkinkan terjadinya pemindahan dana dari bank yang satu ke bank yang lain.
- Lembaga yang memproses sistem pembayaran atau payment systems operators
Komponen sistem pembayaran selanjutnya berupa penyelenggara atau lembaga yang dapat memastikan penyelesaian akhir dari seluruh transaksi yang terjadi di dalam penggunaannya. Lembaga yang memproses sistem pembayaran atau lembaga yang menjadi operator teknis dalam sistem pembayaran di Indonesia adalah Bank Indonesia, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk pasar modal, dan penyelenggara kliring alat pembayaran menggunakan kartu (APMK).
- Saluran pembayaran atau delivery channel
Beberapa saluran pembayaran yang ada di Indonesia adalah kartu debit, kartu kredit, teller input, mesin ATM, mobile banking, internet anking, phone banking, dan electronic data capturing (EDC).