Setiap manusia maupun negara di bumi ini pasti ingin hidup aman, tentram, dan damai. Ketika ada permasalahan perdamaian dunia, terutama sengketa internasional maka akan menjadi tugas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menyelesaikannya. Kira-kira bagaimana sejarah pembentukan PBB ini?
Dalam sejarah pembentukan PBB, semua bermula dari Liga Bangsa-Bangsa yang didirikan pada masa perang dunia I tepatnya pada 10 Januari 1920 atas usulan Presiden Amerika Serikat, yaitu Woodrow Wilson. Tujuan utama pendirian LBB pada saat itu adalah untuk menciptakan perdamaian abadi dengan cara menghilangkan peperangan dari dunia selamanya.
Organisasi ini dibentuk setelah penandatangan Konfrensi Perdamaian Paris 1919. Liga Bangsa-Bangsa (LBB) merupakan kesepakatan bersama yang memiliki beberapa fungsi yaitu :
- Melucuti senjata perang
- Mencegah terjadinya perang melalui keamanan kolektif
- Menyelesaikan pertentangan antara negara-negara melalui negosiasi dan diplomasi
Pada awal pendirian LBB diikuti oleh 42 negara, dimana hanya 23 negara yang bertahan hingga akhirnya dibubarkan pada tahun 1945. Awalnya pendirian LBB ini mampu menghentikan perang dunia I akan tetapi mengalami kegagalan seiring banyaknya pelanggaran kesepakatan negara-negara yang berperang.
Maka setelah perang dunia I meletus LBB dibubarkan pada 18 April 1945. Untuk menggantikan peranan LBB, maka PBB didirikan pada 24 Oktober 1945. Tujuan utama PBB adalah untuk menggantikan peranan LBB dalam mendorong kerjasama internasional dan mencegah terjadinya perang.
Saat awal mula pendirian ada 51 negara ikut ambil bagian menjadi anggota dan saat ini telah bertambah menjadi 193 negara. Selain 193 negara terdapat 2 negara bukan anggota yang bertindak sebagai pengamat yaitu Palestina dan Vatikan yang bertindak sebagai tahta suci.
Baca juga: Sebelum Ban Ki Moon, 5 Tokoh Ini Pernah Jadi Sekjen PBB
Markas utama PBB terletak di New York Amerika Serikat dengan kantor utama lainnya terletak di Jenewa, Nairobi, dan Wina. Seluruh kegiatan PBB didanai oleh sumbangan yang ditaksir dan sumbangan sukarela dari anggota-anggotanya.
Adapun tujuan pendirian PBB ini meliputi 5 hal utama, antara lain :
- Menjaga perdamaian dan keamanan dunia
- Memajukan dan mendorong hubungan persaudaraan antarbangsa melalui penghormatan hak asasi manusia
- Membina kerjasama international dalam berbagai bidang
- Menjadi pusat penyelerasan segala tindakan bersama
- Menyediakan bantuan kemanusian apabila terjadi kelaparan, bencana alam, dan konflik bersenjata
Selain memiliki tujuan tersebut, PBB memiliki beberapa asas pokok dalam pelaksanaan kegiataannya yang meliputi :
- PBB didirikan atas dasar persamaan kedudukan semua negara anggota
- Semua anggota harus memenuhi kewajiban mereka
- Semua anggota wajib menyelesaikan perselisihan international secara damai
- Semua negara harus menghindari penggunaan ancaman dan kekerasan dalam menyelesaikan koflik
- PBB akan menjaga agar negara-negara yang bukan anggota bertindak sesuai aturan PBB
- PBB tidak akan ikut campur dalam urusan dalam negeri semua anggota