Kelas Pintar
  • Kelas Pintar
    • Solusi Murid
      • Kelas Pintar Regular
      • TANYA
      • SOAL
    • Solusi Guru
    • Solusi Orang Tua
    • Bantuan
  • INSPIRASI
  • TIPS PINTAR
    • Kelas 7
    • Kelas 8
    • Kelas 9
    • Kelas 10
    • Kelas 11
    • Kelas 12
  • EDUTECH
  • UN
  • PARENTING
  • SNMPTN-SBMPTN
Solusi Belajar

Kelas Pintar

TANYA

SOAL

Untuk Guru

Untuk Orang Tua

Kelas Pintar
Kelas Pintar
  • Kelas Pintar
    • Solusi Murid
      • Kelas Pintar Regular
      • TANYA
      • SOAL
    • Solusi Guru
    • Solusi Orang Tua
    • Bantuan
  • INSPIRASI
  • TIPS PINTAR
    • Kelas 7
    • Kelas 8
    • Kelas 9
    • Kelas 10
    • Kelas 11
    • Kelas 12
  • EDUTECH
  • UN
  • PARENTING
  • SNMPTN-SBMPTN
  • Kelas 12

Apa Saja Sanksi Atas Pelanggaran Hukum?

  • 7 Maret 2023
  • 2 minute read
  • Kelas Pintar
Sanksi atas pelanggaran Hukum

Sesuai dengan Pasal 1 ayat (3) Undang-undang Dasar (UUD) 1945 disebutkan bahwa Negara Indonesia adalah negara hukum. Pasal ini menegaskan bahwa segala aspek kehidupan masyarakat, negara, dan pemerintahan Indonesia selalu diatur oleh hukum yang berlaku. Jika melanggar maka akan dikenakan sanksi pelanggaran hukum sesuai dengan kejahatan yang dilakukan. Lantas apa saja sanksi pelanggaran hukum di Indonesia?

Pelanggaran hukum disebut juga dengan perbuatan melawan hukum yaitu tindakan seseorang yang tidak sesuai atau bertentangan dengan aturan-aturan yang berlaku. Dengan kata lain pelanggaran hukum merupakan pengingkaran terhadap kewajiban-kewajiban yang telah ditetapkan oleh peraturan atau hukum yang berlaku. Misalnya, kasus pembunuhan merupakan pengingkaran terhadap kewajiban untuk menghormati hak hidup orang lain.

Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) menjelaskan sanksi-sanksi yang diberikan bagi mereka yang melanggar. Dalam pasal 10 KUHP dijelaskan ada dua macam sanksi pelanggaran hukum, yaitu pidana pokok dan pidana tambahan.

Pidana Pokok

  • Hukuman Mati

Ini adalah salah satu hukum yang diberlakukan di Indonesia. Hukuman ini berlaku untuk kasus pembunuhan berencana, terorisme, dan perdagangan obat-obatan terlarang.

  • Penjara

Dalam KUHP 12 dijelaskan bahwa pidana penjara dilakukan seumur hidup atau waktu tertentu. Dalam menjatuhkan pidana dalam waktu tertentu jangka waktunya paling pendek satu hari dan paling lama 15 tahun berturut-turut.

Baca juga: Menampilkan Sikap yang Sesuai dengan Hukum

Pidana penjara akan dijatuhkan untuk 20 tahun berturut-turut dalam hal kejahatan yang pidananya boleh dipilih hakim antara pidana mati, pidana penjara seumur hidup, dan pidana penjara selama waktu tertentu.

  • Kurangan

Dalam KUHP pasal 18 dijelaskan bahwa pidana kurungan paling sedikit satu hari dan paling lama satu tahun. Pidana ini tidak boleh lebih dari satu tahun empat bulan. Dalam KUHP pasal 21 bahwa pidana kurungan harus dijalani dalam daerah tempat terpidana berdiam ketika putusan hakim dijalankan.

Atau bila tidak mempunyai tempat kediaman di dalam daerah tempat ia berada. Kecuali kalau menteri Kehakiman atas permintaan terpidana membolehkan menjalani pidananya di daerah lain.

  • Denda

Besarnya hukuman denda diatur dalam Undang-undang terkait dengan tindakan pelanggaran dan kejahatan yang dilakukan. Pasal 30 ayat (2) KUHP menjelaskan bahwa pidana tidak dibayar dapat diganti dengan pidana kurungan.

  • Tutupan

Hukuman tutupan jarang sekali diberikan di Indonesia. Dalam pelaksanaannya hukuman diatur dalam Undang-undang RI Nomor 20 tahun 1946. Pasal 1 Undang-undang Nomor 20 Tahun 1946 menyatakan bahwa hukuman tutupan dilakukan untuk menggantikan hukuman penjara.

Pidana Tambahan

Pidana tambahan adalah pencabutan hak-hak tertentu, perampasan barang-barang tertentu, dan pengumuman pemutusan hakim.

Please follow and like us:
fb-share-icon
Tweet
Kelas Pintar

Kelas Pintar adalah salah satu partner Kemendikbud yang menyediakan sistem pendukung edukasi di era digital yang menggunakan teknologi terkini untuk membantu murid dan guru dalam menciptakan praktik belajar mengajar terbaik.

Related Topics
  • Pendidikan Pancasila
  • Sanksi Pelanggaran Hukum
Previous Article
Universitas terbaik di Eropa 2023
  • INSPIRASI

10 Universitas Terbaik di Eropa Tahun 2023 Versi QS World Rankings

  • 7 Maret 2023
  • Kelas Pintar
View Post
Next Article
Tips Belajar dengan Efektif dan Efisien
  • Tak Berkategori

Tips Belajar Efektif dan Efisien

  • 7 Maret 2023
  • Kelas Pintar
View Post
You May Also Like
Teori pusat pertumbuhan
View Post
  • Kelas 12

Mengenal Beberapa Teori Pusat Pertumbuhan

  • 30 Mei 2023
  • Kelas Pintar
Apa yang Kamu Tahu tentang Hystrix Gravior?
View Post
  • Kelas 12

Apa yang Kamu Tahu tentang Hystrix Gravior?

  • 26 Mei 2023
  • Kelas Pintar
Bentuk Transaksi pada perusahaan dagang
View Post
  • Kelas 12

Bentuk Transaksi pada Perusahaan Dagang

  • 23 Mei 2023
  • Kelas Pintar
Lingkup Materi Program Pemberdayaan Komunitas
View Post
  • Kelas 12

Lingkup Materi Program Pemberdayaan Komunitas

  • 15 Mei 2023
  • Kelas Pintar
Berkorban untuk bangsa
View Post
  • Kelas 12

Siapa Saja Tokoh yang Berkorban Untuk Bangsa?

  • 10 Mei 2023
  • Kelas Pintar
Pengaruh IPTEK Terhadap sosial budaya
View Post
  • Kelas 12

Sikap Selektif Terhadap Pengaruh IPTEK di Bidang Sosial Budaya

  • 3 Mei 2023
  • Kelas Pintar
Faktor Keberhasilan Proses Perlindungan Hukum
View Post
  • Kelas 12

Faktor Keberhasilan Proses Perlindungan dan Penegakan Hukum

  • 2 Mei 2023
  • Kelas Pintar
Opu Daeng Risaju
View Post
  • Kelas 12

Tokoh Pergerakan Perempuan: Opu Daeng Risaju

  • 20 April 2023
  • Kelas Pintar
Terbaru
  • 5 Pekerjaan Paling Berbahaya, Taruhannya Nyawa
  • Beberapa Jenis Angklung yang Perlu Diketahui
  • 5 Manfaat Teh Bagi Kesehatan, Termasuk Menurunkan Berat Badan
  • Terdiri dari 4 Negara, Begini Sejarah Terbentuknya Britania Raya
  • Mengenal Beberapa Teori Pusat Pertumbuhan
DOWNLOAD APLIKASI KELAS PINTAR DI:
Follow social media Kelas Pintar:
Facebook
Facebook
fb-share-icon
Twitter
Visit Us
Follow Me
Tweet
YouTube
Instagram
Copyright © 2020 Kelas Pintar, All Rights Reserved

Input your search keywords and press Enter.