Sebagai warga negara Indonesia yang baik, kita mempunyai hak dan kewajiban yang harus selalu dijalankan dan ditaati. Jika hak dan kewajiban warga negara bisa dijalankan secara beriringan dengan berpegang pada nilai Pancasila maka kehidupan yang tentram, damai, dan harmonis di tengah keberagaman di Indonesia bisa diwujudkan.
Pada dasarnya, hak dan kewajiban warga negara merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Hak merupakan suatu hal yang diperoleh dari pihak lain, sedangkan kewajiban adalah suatu hal yang harus dikerjakan.
Namun dalam menjalankan hak dan kewajiban warga negara harus berpegang atau berpedoman kepada nilai Pancasila. Nilai-nilai dasar dalam sila Pancasila meliputi nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan.
Setiap nilai dasar Pancasila tersebut mengandung cita-cita dan tujuan yang baik guna menjadikan Indonesia sebagai sebuah negara yang besar. Berikut 5 nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila, antara lain :
- Sila pertama mengenai Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila ini dengan jelas menunjukan hak dasar setiap warga negara Indonesia untuk bebas memeluk agama dan melaksanakan ibadah sesuai dengan kepercayaan dan ajaran agamanya masing-masing. Lebih lanjut sila ini juga memaparkan kewajiban warga negara Indonesia untuk :
- Membina kerukunan, kerjasama dan rasa tolong menolong dengan pemeluk agama lain.
- Mengembangkan toleransi antar umat guna mewujudkan lingkungan yang harmonis di Indonesia.
- Tidak memaksa seseorang untuk memeluk agama yang tidak sesuai dengan kepercayaannya.
- Sila kedua mengenai Kemanusian yang Adil dan Beradab
Sila ini memaparkan bahwa hak setiap warga negara Indonesia adalah sama dalam kacamata hukum dan berhak mendapatkan jaminan dan perlindungan yang sama dalam hukum. Kewajiban warga negara Indonesia yang dipaparkan sila ini, antara lain :
- Memperlakukan orang lain sama sesuai dengan harkat martabatnya sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
- Mengakui persamaan derajat setiap orang tanpa membeda-bedakan suku, agama, bahasa, warna kulit, jenis kelamin, dan lain sebagainya.
- Mengembangkan sikap saling mengasihi dan mencintai antar umat manusia.
- Turut andil dalam melakukan aksi-aksi kemanusiaan.
- Sila ketiga mengenai Persatuan Indonesia
Sila ini mengamanatkan warga negara Indonesia untuk bersatu dalam setiap keberagaman dan perbedaan yang ada. Dengan kata lain, sila ini secara tidak langsung mengingatkan untuk selalu menjunjung tinggi Bhineka Tunggal Ika. Adapun kewajiban yang tertanam dalam sila ini, yaitu:
Baca juga: Makna Hak dan Kewajiban Warga Negara
- Meletakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi dan golongan.
- Rela berkorban demi persatuan dan keutuhan bangsa.
- Selalu mencintai tanah air Indonesia dari Sabang sampai Merauke dan dari Nias sampai Pulau Rote.
- Menjunjung tinggi persatuan Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika.
- Sila keempat mengenai Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawatan/ Perwakilan.
Sila ini menunjukan kehidupan pemerintahan dan bernegara yang demokratis di Indonesia. Sila ini menjamin adanya partisipasi politik setiap warga negara Indonesia dalam kebebasan berpolitik, berorganisasi, dan berpendapat. Kewajiban warga negara Indonesia yang terkandung dalam sila keempat ini yaitu :
- Mengutamakan adanya musyawarah untuk mufakat dalam proses pengambilan keputusan.
- Memberikan kepercayaan kepada wakil rakyat terpilih dalam melaksanakan tugasnya.
- Tidak dapat mengganggu hak orang lain dalam berpolitik, berpendapat, dan berorganisasi.
- Sila kelima mengenai Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Sila ini secara jelas menunjukan bahwa negara mengakui dan melindungi keadilan sosial bagi seluruh warga negara Indonesia. Kewajiban rakyat yang ada dalam sila ini, yaitu :
- Memupuk sikap saling tolong menolong dan gotong royong masyarakat Indonesia dalam lingkungan bermasyarakat.
- Tidak melakukan suatu hal yang dapat merugikan kepentingan umum.