Dalam sejarah, Indonesia pernah menerapkan sistem ekonomi liberal dalam pemerintahan. Sayangnya, pelaksanaan sistem ini tidak berjalan dengan mulus karena beratnya beban yang ditanggung pemerintah Indonesia akibat warisan dari penjajah dan faktor internal lainnya.
Sistem ekonomi liberal merupakan teori ekonomi yang dikembangkan oleh Adam Smith atau French Physiocrats. Sistem ekonomi ini memberikan kebebasan pada masing-masing individu untuk melakukan kegiatan ekonomi demi mendapatkan keuntungan.
Diterapkannya sistem ekonomi liberal ini, ketika masih berbentuk Republik Indonesia Serikat (RIS) atau Setelah pengakuan kemerdekaan yang dikeluarkan Belanda terhadap Indonesia. Dimana kondisi Indonesia saat itu pemerintah harus menanggung hutang Belanda sebagai dampak dari penyepakatan ketentuan Konfrensi Meja Bundar (KMB). Hal ini membuat Indonesia mengalami permasalahan jangka pendek dan panjang.
Permasalahan jangka pendek meliputi banyaknya jumlah uang yang beredar serta peningkatan biaya hidup masyarakat. Sementara itu, permasalahan jangka panjang meliputi penambahan jumlah penduduk dengan kualitas hidup yang rendah.
Bahkan pemerintah mengalami defisit sampai Rp. 5,1 miliar. Hal ini adalah dampak dari tanggungan utang Belanda yang harus dibayarkan oleh Indonesia.
Baca juga: Nilai Dasar Sistem Ekonomi Indonesia
Utang yang harus ditanggung tersebut menjadi salah satu penghambat berjalannya sistem ekonomi liberal di Indonesia. Adapun faktor yang mempengaruhi sistem ekonomi liberal tidak berjalan dengan baik antara lain :
- Terjadinya pemberontakan di beberapa daerah di Indonesia sehingga pengeluatan negara banyak digunakan untuk operasi militer
- Indonesia belum memiliki pengalaman untuk menata perekonomian secara baik
- Ekspor Indonesia hanya dilakukan di sektor pertanian dan perkebunan
- Pergantian kabinet yang menyebabkan sulit melaksanakan program secara maksimal
Meski banyak penghambat berjalannya sistem ekonomi liberal ini, namun pemerintah mencoba menanggulanginya dengan berbagai kebijakan guna memperbaiki kondisi ekonomi Indonesia. Salah satu upayanya dengan mengirim delegasi ke Belanda guna mengurusi permasalahan finansial di Indonesia sebagai dampak dari penanggungan hutang Belanda.
Pengiriman delegasi ini dilakukan pada masa pemerintahan Burhanuddin Harahap. Berikut isi dari rancangan perundingan yang diajukan pihak Indonesia terhadap Belanda, antara lain :
- Pembatalan persetujuan finansial ekonomi yang berupa penanggungan hasil KMB
- Hubungan finansial ekonomi antara Indonesia dan Belanda harus berdasarkan atas hubungan Bilateral
- Hubungan finansial ekonomi harus berdasar pada Undang-undang Nasional dan tidak terikat oleh perjanjian lain
Rancangan yang diajukan Indonesia pada akhirnya di tolak oleh Belanda. Indonesia yang tidak terima secara sepihak mengembangkan rancangan finansial ekonominya sendiri dengan menetapkan pembubaran Uni Indonesia-Belanda tanggal 13 Februari 1956.
Uni Indonesia-Belanda sendiri merupakan sebuah organisasi yang mengatur hubungan konfederasi kerjasama Indonesia dan Belanda. Guna mengatasi masalah perekonomian tersebut Biro Perancang Negara para era kabinet Ali Sastroadjojo merancang pembangunan jangka panjang.