Setiap negara termasuk Indonesia memandang penting untuk menjalin hubungan dengan internasional. Pasalnya, hubungan tersebut memiliki keuntungan bagi suatu negara dan berdampak pada kesejahteraan rakyatnya. Salah satu organisasi internasional, dimana Indonesia tergabung ke dalamnya adalah Organisasi Konfrensi Islam/ Organisasi Kerjasama Islam (OKI). Nah, seperti apa pembentukan OKI ini?
OKI adalah organisasi internasional terbesar kedua setelah Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB). Organisasi Islam ini berdiri tepat pada tanggal 25 September 1969 yang diprakarsai oleh Raja Husein II dari Maroko dan Raja Faisal dari Arab Saudi yang bertempat di Rabat, Maroko.
Pembentukan OKI awalnya dilatarbelakangi karena keprihatinan negara-negara Islam atas berbagai masalah yang dihadapi oleh umat Islam. Dimana, ada berbagai macam pemicunya yaitu terjadinya pembakaran Masjid Suci yaitu Masjidil Aqsa oleh Israel pada 21 Agustus 1969.
Disamping itu, Israel menduduki wilayah Jerusalem, serta Israel menduduki negara-negara Arab yang menyebabkan terjadinya perang Arab-Israel pada tahun 1967. Dengan adanya pemicu tersebut, maka para pemimpin dari 24 negara mayoritas Islam pun mengadakan Konfrensi di Rabat, Maroko pada 25 September 1969.
(Baca juga: Sejarah Pembentukan ILO, Organisasi Buruh Internasional)
Dalam konfrensi tersebut, menyepakati Deklarasi Rabat yang menegaskan keyakinan atas agama Islam, penghormatan pada piagam PBB dan hak asasi manusia. Deklarasi itu berbunyi : “Pemerintahan muslim akan berupaya mempromosikan di antara mereka, kerjasama yang erat, dan tolong menolong dalam hal ekonomi, ilmu pengetahuan, budaya, keyakinan, berdasarkan ajaran Islam yang abadi,”
Tujuan Pembentukan OKI
OKI saat ini beranggotakan 57 negara Islam atau berpenduduk mayoritas muslim di kawasan Asia dan Afrika. Selain itu sebagai organisasi negara-negara Islam, OKI mempunyai tujuan dalam pendiriannya antara lain:
- Melenyapkan perbedaan diskriminasi, kolonialisme dan rasial.
- Memperteguh dan menjunjung tinggi perjuangan umat Islam.
- Membantu dan mendukung kemerdekaan Palestina.
- Meningkatkan solidaritas antar negara-negara Islam.
- Melindungi tempat-tempat suci dan ibadah agama.
Dikutip dari Kemlu.go.id, OKI sebagai organisasi internasional yang pada awalnya lebih banyak menekankan pada masalah politik, terutama masalah Palestina dalam perkembangannya OKI menjelma sebagai suatu organisasi internasional yang menjadi wadah kerjasama di berbagai bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, dan ilmu pengetahuan antar negara-negara muslim di seluruh dunia.