Pusat kota seperti Jakarta saat ini sudah padat baik sebagai pusat pemerintahan, kawasan kegiatan usaha, industri, pelayanan maupun gudang. Sehingga perlu adanya pergeseran lahan seperti yang direncanakan pemerintah untuk memindahkan ibu kota ke wilayah Nusantara. Hal ini membuat adanya perkembangan kota dan alih fungsi lahan yang masih kosong.
Seperti diketahui, lahan-lahan kosong di daerah pinggiran dialih fungsikan sebagai pusat perdagangan, perumahan dan sarana penunjang perkembangan kota. Alih fungsi lahan ini dimaksudkan untuk mencapai tujuan fisik, ekonomi, dan sosial.
Dengan pembangunan pinggiran kota diharapkan dapat mendorong peningkatan dan perkembangan kota. Pada dasarnya ada 3 teori yang mendasari bagaimana sebuah kota bisa berkembang menjadi lebih besar dan kompleks, antara lain :
Teori Konsentrik
Teori konsentrik di ciptakan oleh Ernest W Burgess. Ia menilai bahwa suatu kota akan memanfaatkan lahan-lahan yang ada untuk permukiman hingga membentuk sebuah lingkaran yang terdiri dari 6 lapisan konsentris. Adapun keenam zona tersebut yaitu :
- Pusat daerah kegiatan, wilayah ini biasa disebut sebagai “kota asal”. Daerah ini ditandai dengan banyaknya gedung-gedung pencakar langit, pertokoan, kantor, bank, dan berbagai fasilitas publik yang lengkap.
- Zona transisi, wilayah ini biasanya diisi industri manufaktur pabrik dan wilayah permukiman untuk orang berpenghasilan tinggi. Penggunaan lahan di zona ini biasanya campuran yang berarti digunakan untuk gudang-gudang barang, parkir, perumahan yang disewakan, dan banyak daerah kumuh.
- Wilayah perumahan, adalah daerah yang biasanya dihuni oleh warga dengan pendapatan rendah ditandai dengan adanya rumah susun yang dihuni oleh keluarga besar serta sebagian dihuni oleh masyarakat yang bekerja sebagai buruh atau karyawan kelas bawah.
- Wilayah tempat tinggal masyarakat berpenghasilan tinggi, daerah ini biasanya ditandai dengan adanya daerah elite dan banyaknya rumah dengan halaman-halaman yang sangat luas. Biasanya penduduk di daerah ini adalah para pejabat, eksekutif, pengusaha besar, dan pejabat tinggi.
- Rural Urban Fringe Area, daerah ini biasanya di tandai dengan adanya pinggiran kota dan dihuni oleh banyak para penglaju atau orang-orang yang bekerja di kota namun tinggal di pinggiran kota.
Baca juga: Bagaimana Tahapan Perkembangan Kota?
Teori Sektoral
Teori ini diciptakan oleh Homer Hoyt yang beranggapan bahwa sebuah kota cenderung berkembang mengikuti sektor-sektor tertentu. Pusat daerah kegiatannya berada dipusat kota akan tetapi pola-pola pemanfaatan lahan lainnya berada dan berkembang mengikuti sektor-sektor tertentu sperti irisan kue. Terdapat 5 wilayah dalam teori ini yaitu :
- Pusat kegiatan terdiri dari bangunan-bangunan, kantor, dan berbagai fasilitas publik lainnya.
- Zona transisi adalah daerah yang terdiri kawanan industri ringan, manufaktur, atau perdagangan.
- Zona pemukiman kelas rendah adalah daerah yang terdapat sektor murbawisma atau masyarakat golongan menengah.
- Zona pemukiman kelas tinggi adalah daerah yang diisi oleh masyarakat dengan penghasilan tinggi atau golongan atas.
Teori Inti Berganda
Teori ini dikembangkan oleh CD Harris dan E.L Ullman pada tahun 1949. Teori ini beranggapan bahwa penggunaan lahan di kota tidaklah sederhana seperti teori-teori lainnya. Hal itu karena kota terdapat beberapa tempat tertentu yang akan bisa menjadi inti kota atau tempat pertumbuhan kota-kota baru. Terdapat 7 wilayah dalam teori ini, yaitu :
- Pusat kota atau Central Bussines District
- Kawasan niaga dan industri ringan
- Kawasan murbawisma
- Kawasan madyawisma
- Kawasan adiwisma
- Zona penglaju
- Industri berat