Memerintah di era reformasi, setelah menggantikan Soeharto yang telah menjabat sebagai presiden selama 32 tahun, awal pemerintahan Presiden BJ Habibie bisa dibilang sangat berat. Betapa tidak, Indonesia tengah mengalami krisis moneter yang sangat parah kala itu, yang diakibatkan krisis perekonomian Asia dan utang luar negeri yang menumpuk.
Krisis perekonomian ini tak hanya menyebabkan turunnya nilai rupiah, tetapi juga kebangkrutan teknis pada sektor industri dan manufaktur. Ini diperburuk dengan adanya kemarau panjang yang disebabkan oleh badai El Nino yang berdampak buruk pada sektor pertanian.
Tak sampai disitu, kekacauan diperparah dengan adanya tragedi Mei 1998 yang menghancurkan pusat-pusat bisnis milik orang-orang Tionghoa yang diyakini pada saat itu memanipulasi perekonomian.
Larinya modal serta sulitnya produksi dan distribusi kegiatan ekonomi juga mengakibatkan tingkat inflasi yang tinggi. Hal ini membuat kalangan mahasiswa dan para pro demokrasi menuntut pemerintah melakukan pemilu dan agenda reformasi yang telah ditetapkan secara menyeluruh.
Pemerintahan Presiden BJ Habibie memang terbilang singkat, mulai tahun 1998 sampai 1999, namun ia mampu membuat reformasi besar-besaran dalam sejarah Indonesia. Hal ini ditandai dengan dikeluarkan berbagai kebijakan, antara lain :
Pembentukan Kabinet Reformasi Pembangunan
Dalam kabinet ini terdiri dari 36 Menteri diantaranya 4 Menteri Negara sebagai coordinator, 20 Menteri Negara memimpin departemen, dan 12 Menteri Negara menjadi ketua dalam tugas tertentu.
Adapun beberapa elemen politik yang terlibat dalam Kabinet Reformasi Pembangunan adalah partai politik, unsur daerag, para cendikiawan dari universitas, lembaga swadaya masyarakat, dan ABRI.
Baca juga: Dampak Kebijakan Politik dan Ekonomi Masa Orde Baru
Pekerjaan rumah dari bidang ekonomi yang disasar dalam cabinet ini adalah tersedianya bahan makanan utama dan lancarnya perputaran roda perekonomian. Adapun pusat dari Kabinet Reformasi Pembangunan adalah meningkatkan kualitas, dan memberi kesempatan UMKM untuk berkembang, produktivitas dan daya saing ekonomi rakyat.
Sidang Istimewa MPR 1998
Demonstrasi mahasiswa disertai desakan dari kaum intelektual membuat BJ Habibie mengadakan sidang istimewa untuk menetapkan langkah-langkah yang akan dijalankan pemerintah dalam reformasi disegala bidang. Adapun beberapa janji pemerintah yang berhasil diwujdukan menjawab tuntutan rakyat dapat dilihat dari ketetapan MPR yang dihasilkan antara lain :
- Amandeman UUD 1945 tanpa melalui referendum
- Pencabutan keputusan P4 sebagai mata pelajaran wajib
- Membatasi masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden hingga 2 kali tugas dengan batas maksimal 5 tahun.
- Refromasi politik : pemilihan umum, lembaga pemeriksaan keuangan, pengawasan yang baik dan berbagai perubahan terhadap Dwifungsi ABRI.
- TAP MPR No. XVI/MPR/1009 tetang Hak Asasi Manusia yang berkaitan dengan kebebasan berpendapat, beragama, dan berekspresi.
Reformasi Bidang Politik
TAP MPR No X/MPR/1998 telah menetapkan beberapa agenda reformasi dibidang politik diantaranya adalah melakukan perubahan budaya politik yang telah dilakukan sebelumnya. Adapun strategi pemerintahan Presiden BJ Habibie dalam melaksanakan perubahan aspek politik yaitu :
- Bebas Berpolitik, dengan adanya kebijakan baru ini sebanyak 80 partai politik telah dibentuk namun hanya 48 partai yang berhak mengikuti pemilu. Dalam kebebasan berpolitik pemerintah juga membebaskan mengeluarkan pendapat dan berserikat.
- Kebebasan pers, Media massa sudah dipaksa untuk meminta Surat Izin Terbit (SIT), sehingag media massa cetak tidak lahi khawatir dibredel seperti pemerintahan sebelumnya.
- Otonomi Daerah, dengan adanya sistem desentralisasi dan otonomi daerah diharapkan dapat memperkuat hubungan pemerintah pusat dan daerah, serta meminimalisir adanya ancaman disintegrasi bangsa.
- Pembatasan masa jabatan, masa jabatan dibatasi menjadi 2 periode maksimal dengan interval waktu 5 tahun sekali periode. Maka pemerintah tidak akan menggunakan penyelewengan masa jabatan.
Pelaksanaan Pemilu 1999
Pemilu 1999 adalah pelaksanaan pemilu multipartai yang diikuti 48 partai politik. Presiden membentuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang melibatkan anggota seperti wakil partai politik dan pemerintah.
Pelaksanaan Referendum Timor-Timur
Salah satu agenda pemerintahan Presiden BJ Habibie adalah menyelesaikan referendum untuk rakyat Timor-Timur yang merupakan permasalahan yang ada dari masa pemerintahan sebelumnya. Referendum ini menghantarkan Timor-Timur menjadi negara yang merdeka yang saat ini bernama Timor Leste.
Peristiwa referendum Timor Leste ini sempat mendapatkan pertidaksetujuan dari pihak militer Indonesia, akan tetapi Habibie tetap melaksanakan referendum Timor Leste.
Reformasi Bidang Ekonomi
Terkendalinya nilai rupiah dan penanggunalangan krisis merupakan dua arah sasaran reformais pada bidang ekonomi. Pemerintahan Presiden BJ Habibie mampu membawa perekonomian Indonesia lebih baik dibuktikan dengan adanya penurunan laju inflasi dan persebaran kebutuhan pokok kembali berjalan dengan baik. Hal lainnya nilai tukar rupiah mengalami penguatan secara signifikan.
Sesuai TAP MPR No. X/MPR/1998 untuk menanggulangi krisis di bidang sosial budaya yang disebabkan sebagai akibat dari krisis ekonomi, pemerintah melaksanakan program Jaring pengamanan Sosial (JPS) yang bertujuan untuk pelayanan pada bidang kesehatan dan pendidikan yang akan membantu masyarakat memiliki perekonomian ke bawah dalam situasi krisis.
Reformasi Bidang Hukum
Masa pemerintahan Presiden BJ Habibie sudah tercapai kegiatan legilatif yang sangat produktif dan telah dibuktikan dengan keberhasilan menyelesaikan 68 produk perundang-undangan dalam jangka waktu 16 bulan. Selain itu, adanya dwi fungsi ABRI yaitu pemisahan tugas polisi dari organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) sehingga bisa menyukseskan supremasi hukum.