Proses mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia adalah hal yang tidak mudah dari masa ke masa sampai saat ini. Kurangnya dukungan dari semua kalangan membuat Indonesia harus berupaya lebih keras untuk tetap bersatu. Salah satunya mempertahankan persatuan dan kesatuan pada Orde Baru yang diwarnai adanya penyimpangan pada Pancasila dan Undang-undang Dasar (UUD) 1945.
Sejak merdeka pada 17 Agustus 1945, Indonesia tidak serta merta berada di kondisi politik yang stabil, bahkan ada cukup banyak perubahan sistem pemerintahan yang terjadi salah satunya masa Orde Baru. Masa ini dimulai sejak jatuhnya kekuasaan Presiden Soekarno menandai berakhirnya masa Orde Lama dan digantikan oleh kekuatan baru yang dikenal Orde Baru yang dipimpin Soeharto.
Soeharto muncul sebagai pemimpin Orde Baru yang siap untuk membangun kembali pemerintahan yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Prioritas utama yang dilakukan pemerintahan Orde Baru bertumpu pada pembangunan ekonomi dan stabilitas nasional yang mantap.
Penerapan kebijakan tersebut dengan menggunakan pendekatan keamanan dalam rangka mengamankan pembangunan nasional. Oleh karena itu, jika terdapat pihak-pihak yang dinilai menggangu stabilitas nasional, aparat keamanan akan menindak dengan tegas.
Baca juga: Apa Saja Penyimpangan Konstitusional Pada Masa Orde Baru?
Selama memegang kekuasaan negara pemerintahan Orde Baru tetap menerapkan sistem pemerintahan presidensial. Adapun kelebihan dari sistem pemerintahan Orde Baru yaitu :
- Peningkatan pendapatan perkapita dari sebesar $70 menjadi lebih dari $1000
- Program transmigrasi berjalan dengan sukses
- Program keluarga berencana berjalan sukses
- Sukses memerangi buta huruf
- Tingkat pengangguran berkurang
Adanya Penyimpangan
Kendati mencapai banyak keberhasilan, dalam perjalanannya pemerintahan Orde Baru melakukan banyak penyimpangan terhadap Pancasila dan UUD 1945, sehingga membawa Indonesia terjerembab pada keadaan krisis multidimensional.
Tentu saja hal tersebut mengganggu dinamika persatuan dan kesatuan bangsa, dengan membangkitkan gerakan reformasi untuk menumbangkan rezim otoriter. Maka pada 21 Mei 1998 Presiden Soeharto lengser dan digantikan oleh B.J Habibie dan jabatannya berakhir pada 20 Oktober 1999.
Adapun penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dalam beberapa bidang, antara lain :
- Bidang Ekonomi
Penyelenggaraan ekonomi tidak didasarkan pada pasal 33 UUD 1945. Terjadinya praktik monopoli ekonomi, pembangunan ekonomi bersifat sentralistik sehingga terjadi jurang pemisah antara pusat dan daerah. Pembangunan ekonomi dilandasi oleh tekad kepentingan individu.
- Bidang Politik
Kekuasaan berada ditangan lembaga eksekutif. Presiden sebagai pelaksana UU kedudukannya lebih dominan dibandingkan lembaga legislatif. Pemerintahan bersifat sentralistik, berbagai keputusan disosialisasikan dengan sistem komando. Tidak ada kebebasan untuk mengkritik pemerintahan. Praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme biasa terjadi yang merugikan ekonomi negara dan kepercayaan masyarakat.
- Bidang Hukum
Perundang-undangan yang mempunyai fungsi untuk membatasi kekuasaan Presiden kurang memadai, sehingga memberi peluang terjadinya KKN dalam pemerintahan. Supremasi tidak dapat ditegakan karena banyaknya oknum penegak hukum yang cenderung memihak pada orang tertentu sesuai kepentingan. Hukum bersifat kebal terhadap penguasa dan konglomerat yang dekat dengan penguasa.