Di Indonesia, kebanyakan orangtua membiasakan anak-anaknya untuk mencium tangan ayah dan ibu maupun orang yang dituakan sebelum melakukan sesuatu maupun bepergian. Misalnya, ketika akan berangkat sekolah, pulang sekolah, dan sebagainya. Kebiasaan tersebut, merupakan salah satu bentuk norma kesopanan dan dianggap sebagai bentuk kasih sayang anak terhadap orangtua-nya. Lalu, apa itu norma dan apa ciri-ciri norma ini?
Norma merupakan seperangkat aturan, baik tertulis maupun tidak tertulis yang disepakati oleh suatu kelompok atau masyarakat untuk mengontrol tingkat laku semua anggota dalam kelompok atau masyarakat yang bersangkutan.
Pada dasarnya, norma dibentuk oleh masyarakat dan dilaksanakan oleh individu maupun kelompok di dalamnya. Adapun tujuannya adalah untuk menciptakan keadaan masyarakat yang aman, tertib, disiplin, dan nyaman.
Kendati demikian, norma sebagai aturan yang diterapkan di tengah masyarakat ini juga memiliki ciri-ciri, termasuk harus disepakati bersama, tertulis dan tidak tertulis, memuat sanksi, serta harus bersifat dinamis. Berikut penjelasan mengenai ciri-ciri norma itersebut.
- Harus Disepakati Bersama
Norma adalah hasil kesepakatan anggota masyarakat secara sadar. Kesepakatan ini dapat berupa norma yang tertulis maupun tidak tertulis. Untuk itu, norma harus ditaati dan dilaksanakan.
Baca juga: Mengenal Lebih Jauh Norma Berdasarkan Bentuknya
- Tertulis dan Tidak Tertulis
Norma yang telah disepakati dapat berupa norma tertulis dan tidak tertulis. Norma tertulis bersifat resmi. Contoh norma tertulis adalah norma hukum. Sebaliknya, norma tidak tertulis bersifat tidak resmi, contohnya adat istiadat, cara, kebiasaan, dan tata kelakuan.
- Memuat Sanksi
Salah satu ciri khas norma adalah memuat sanksi yang sifatnya mengikat. Sebagai masyarakat dimana norma tersebut dijalankan, sudah menjadi kewajiban untuk menaati norma yang ada. Jika seseorang melanggar norma yang sudah disepakati bersama, maka orang tersebut akan mendapat sanksi maupun hukuman yang telah disepakati. Biasanya daya ikat sanksi ini berbeda-beda, tetapi untuk norma tertulis memiliki sanksi lebih kuat daripada norma tidak tertulis.
- Bersifat Dinamis
Ciri-ciri norma yang satu ini menginsyaratkan bahwa norma selalu menyesuaikan dirinya dengan keadaan masyarakat. Dengan semakin berkembangnya zaman, norma yang ada juga dapat berubah seiring perubahan dan sifatnya menyesuaikan.
Oleh karena itu, sifat norma dapat berubah karena menyesuaikan perubahan yang terjadi dalam masyarakat. Perubahan norma tentu saja akan menyebabkan perubahan pola perilaku anggota masyarakat.