Komputer, smartphone dan laptop telah menjadi hal yang lumrah di era digital seperti saat ini. Dalam penggunaan alat komunikasi tersebut biasanya mencakup aplikasi atau software yang selalu diberikan label “berbayar” maupun “gratis”. Label tersebut dikenal sebagai lisensi perangkat lunak.
Lisensi perangkat lunak sendiri umumnya mencakup izin, hak, dan pembatasan yang diberlakukan atas perangkat lunak baik berupa suatu komponen atau program berdiri sendiri. Penggunaan perangkat lunak tanpa lisensi dapat dianggap pelanggaran atas hak eksklusif pemilik, menurut hukum hak cipta atau hak paten, dan dapat membuat pemilik menuntut pelanggannya.
Dalam suatu lisensi, penerima lisensi diizinkan untuk menggunakan perangkat lunak berlisensi sesuai dengan persyaratan khusus dalam lisensi. Pelanggaran persyaratan lisensi tergantung pada lisensinya dapat menyebabkan pengakhiran lisensi dan hak pemilik untuk menuntut pelanggannya.
Ada beberapa jenis lisensi perangkat lunak yang sudah dikenal saat ini, meliputi hal-hal sebagai berikut :
- Lisensi Komersial
Lisensi komersial adalah sebuah lisensi yang dibuat untuk semua software yang tujuannya untuk komersial atau menjual sebuah software. Untuk menggunakannya harus membeli atau bisa dengan mendapatkan izin dari sang pemilik hak cipta software. Contohnya, sistem operasi windows yang dibuat microsoft.
- Lisensi Non Komersial
Lisensi non komersial dibuat tidak semata-mata mencari keuntungan. Pasalnya, software dibuat sebagai bentuk pelayanan untuk publik. Contohnya software yang digunakan rumah sakit, sekolah, yayasan, dan lain sebagainya yang menggunakan software tidak dipungut biaya
- Lisensi Trial
Lisensi trial ini adalah versi demo atau uji coba dari software. Tujuannya agar pengguna dapat merasakan terlebih dahulu pelayanan pada software atau aplikasi tersebut.
- Shareware
Lisensi ini memberikan kebebasan untuk pengguna dalam menggunakan, menyebarluaskan, dan menggandakan software yang dipakai. Pengguna tidak harus mendapatkan izin dari pemilik.
Baca juga: Apa Saja Perangkat Keras Jaringan Komputer?
Meski begitu, software yang menggunakan lisensi ini memiliki fitur yang lebih lengkap jika pengguna membeli software tersebut. Dimana pada shareware aplikasi dibagi 2 yaitu versi gratis dan versi berbayar. Contohnya, Winrar dan Microsoft Office.
- Freeware
Freeware adalah perangkat lunak bebas yang mengacu pada kebebasan para penggunanya untuk menjalankan, menggandakan, menyebarluaskan, mempelajari, mengubah, dan meningkatkan kinerja perangkat lunak.
- Lisensi Open Source
Lisensi yang satu ini dapat digunakan dikembangkan, diubah dan disebarkan secara gratis dan mudah didapatkan dari sumber-sumber internet. Tentunya tidak perlu melalui persetujuan dari sang pembuat atau pemilik hak cipta. Software ini ditujukan untuk publik, contohnya; Ubuntu, Linux, Notepad++.