Cahaya merupakan suatu gelombang elektromagnetik yang memiliki sifat-sifat yang dapat dimanfaatkan manusia dalam kehidupan sehari-hari. Diantara beberapa sifat cahaya tersebut adalah dapat merambat lurus, dapat dibiaskan, dapat diuraikan, dan dapat dipantulkan. Kali ini, kita akan membahas tentang pemantulan cahaya.
Untuk diketahui, pemantulan sendiri bisa diartikan sebagai perubahan arah rambat cahaya ke arah sisi (medium) asalnya, setelah menumbuk antarmuka dua medium. Sifat cahaya yang satu inilah yang memungkinkan kita melihat benda-benda di sekitar. Dimana cahaya yang dipantulkan benda akan masuk ke mata kita sehingga kita dapat melihat benda tersebut. Bagaimana prosesnya?
Pemantulan cahaya terjadi ketika seberkas cahaya mengenai permukaan benda dan cahaya tersebut dipantulkan sehingga membentuk sudut pantul yang sama besar dengan sudut datang. Ada dua jenis yang perlu diketahui disini, yaitu pemantulan baur atau refleksi difusi dan pemantulan teratur atau spekular.
Refleksi difusi terjadi ketika berkas cahaya mengenai benda yang permukaannya tidak rata, sehingga menghasilkan sinar pantul yang tidak beraturan. Jenis ini diperkenalkan pertama kali oleh Johann Heinrich Lambert melalui Fotometria pada tahun 1760. Banyak objek kasat mata dapat terlihat karena sifat pemantualan difusi ini, salah satunya cat yang kusam.
Baca juga: Mengenal Teori Gelombang Cahaya
Sementara itu, pemantulan teratur terjadi ketika berkas cahaya mengenai permukaan benda yang rata sehingga cahaya dipantulkan ke arah yang teratur.
Pemantulan cahaya pada permukaan rata diamati pertama kali oleh Willebrord Snellius dan dikenal sebagai Hukum Snellius. Adapun dua poin penting yang disampaikan lewat penelitian ini, yang dikenal juga dengan Hukum Pemantulan Cahaya adalah, sinar datang, garis normal dan sinar pantul terletak pada satu bidang datar; serta besar sudut datang sama besar dengan sudut pantul.
Berikut ini beberapa istilah yang sering didengar dalam hukum pemantulan cahaya, diantaranya:
1. Sinar datang merupakan sinar yang menuju bidang datar.
2. Sinar pantul merupakan sinar yang di[antulkan dan meninggalkan bidang datar.
3. Garis Normal (N) adalah garis khayal yang tegak lurus dengan bidang datar.
4. Sudut sinar datang (i) merupakan sudut yang terbentuk karena sinar datang dan garis normal.
5. Sudut sinar pantul (r) merupakan sudut yang terbentuk karena garis normal dan siar pantul.