Guna mengatasi tingginya angka pengangguran dan rendahnya penyerapan modal, pemerintah memberikan dukungan penuh terhadap industri kreatif yang ada di Indonesia. Hal ini membuat perekonomian bergantung kepada ekonomi kreatif, yang mengutamakan konsep kreatif sehingga tidak saja memudahkan masyarakat, tetapi juga mengintensifkan kreativitas. Apa pengertian ekonomi kreatif?
Konsep ekonomi kreatif pertama kali diperkenalkan oleh John Howkins dalam bukunya The creativity Economy, How People Make Money From Ideas. Pemahaman ini lahir akibat gelombang ekonomi baru berbasis kreativitas yang terjadi pada tahun 1997 dimana Amerika menghasilkan produk-produk hak kekayaan intelektual (HKI) sebagai komoditas ekspor nomor 1 di Amerika pada saat itu.
Berikut ini pengertian ekonomi kreatif berdasarkan beberapa pendapat:
- John Howkins
Menurutnya, pengertian ekonomi kreatif merupakan kegiatan ekonomi dalam masyarakat yang menghabiskan sebagian besar waktunya untuk menghasilkan ide, dan gagasan serta tidak hanya melakukan hal-hal yang bersifat rutin dan berulang.
- Department of Culture, Media and Sport (MCDS)
Ekonomi kreatif diartikan Department of Culture, Media and Sport (MCDS) sebagai industri dimana pusatnya adalah kreativitas, keahlian, bakat dan pengembangan potensi individu guna meraih kemakmuran dan penciptaan lapangan kerja baru melalui intelektual property.
- United Nations Conference on Trade and Development
Menurut United Nations Conference on Trade and Development, ekonomi kreatif merupakan suatu konsep baru mengenai pekerjaan yang didasarkan pada kreativitas dan akan selalu berubah seiring dengan pertumbuhan ekonomi.
Ekonomi Kreatif di Indonesia
Perkembangan ekonomi kreatif di Indonesia dimulai pada tahun 2006 ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengintruksikan untuk mendorong pengembangan sector ekonomi kreatif di Indonesia. Proses dimulai ketika Departemen Perdagangan membentuk Indonesian Design Power untuk membantu mengembangkan ekonomi kreatif di Indonesia.
Perwujudan ekonomi kreatif di Indonesia sendiri tampak nyata ketika pada tahun 2009 diadakan pecan produk kreatif dan pameran ekonomi kreatif yang menjadi agenda tahunan di beberapa kota termasuk Jakarta.
Departemen Perdagangan, mengidentifkasikan setidaknya ada 15 sektor usaha ekonomi kreatif yang mulai berkembang sejak tahun 2006. Berikut adalah beberapa sector usaha yang bergerak dalam bidang ekonomi kreatif, antara lain :
- Periklanan
- Kerajinan
- Pasar barang seni
- Arsitektur
- Desain
- Fashion
- Video, film, dan fotografi
- Permainan interaktif
- Music
- Seni pertunjukan
- Penerbitan dan percetakan
- Layanan computer dan peranti lunak
- Televisi dan radio
- Riset dan pengembangan