Sistem ekonomi adalah sekumpulan komponen atau unsur yang terdiri dari unit-unit, agen-agen, serta lembaga-lembaga ekonomi yang saling terkait, berinteraksi, saling menopang, dan saling memengaruhi. Unit ekonomi adalah individu atau kelompok-kelompok dalam sistem tersebut yang saling bekerja sama untuk mencapai tujuan tertentu, seperti rumah tangga konsumen, rumah tangga perusahaan, dan rumah tangga pemerintah.
Singkatnya, sistem ekonomi juga dapat didefinisikan sebagai seperangkat mekanisme dan institusi untuk menjawab pertanyaan apa, bagaimana, dan untuk siapa barang dan jasa diproduksi.
Sistem Ekonomi di Dunia
Tiap negara memiliki sistem ekonominya masing-masing. Setidaknya, diketahui ada empat sistem ekonomi yang diterapkan di dunia, meliputi sistem ekonomi tradisional, komando, pasar dan campuran.
Tradisional
Sistem ini menjalankan kehidupan ekonominya sesuai dengan kebiasaan. Tradisi masyarakat secara turun-temurun mengandalkan faktor produksi apa adanya dari alam.
Ciri-cirinya adalah belum adanya pembagian kerja yang jelas, masih terlalu bergantung dengan alam. Sistem ini juga memberlakukan ikatan tradisi yang bersifat kekeluargaan. Karena turun-temurun, teknologi produksinya masih sangat sederhana dan belum ada alat tukar yang maju.
(Baca juga: Pendapatan Nasional Menurut Para Ahli)
Meski begitu, sistem ini memiliki beberapa kelebihan. Penganutnya memiliki rasa persaudaraan, kekeluargaan, dan gotong royong yang kuat. Selain itu, pertukaran secara barter dilandasi kejujuran dan tujuan mereka melakukan kegiatan ekonomi adalah untuk saling melengkapi, bukan mencari keuntungan.
Kekurangannya, pada sistem ini pola pikir masyarakat cenderung terlalu umum dan statis. Mereka juga sulit menghasilkan terobosan baru yang lebih baik. Akibat teknologi yang sederhana, hasil produksinya terbatas. Sistem ini juga hanya mampu memenuhi kebutuhan sedikit orang, contohnya hanya satu desa saja.
Komando
Disebut juga dengan sistem ekonomi terpusat atau sosialis, sistem ini menjadikan pemerintah sebagai pemegang peran terpenting atau dominan dalam pengaturan kegiatan ekonomi. Sistem ini merupakan gagasan filsuf Jerman Karl Marx.
Ciri-cirinya adalah kegiatan perekonomiannya ditetapkan oleh pemerintah dengan peraturan negara. Selain itu, hak milik perorangan atau swasta tidak diakui. Kebebasan individu dalam berusaha juga tidak ada dan alat-alat produksi seluruhnya dikuasai oleh negara.
Namun, sistem ini memiliki beberapa kelebihan. Pemerintah jadi lebih mudah mengawasi dan mengendalikan perekonomian. Pemerintah juga bertanggung jawab sepenuhnya terhadap seluruh kegiatan ekonomi. Karena hak perorangan ditiadakan, kemakmuran masyarakat lebih merata dan perencanaan pembangunan dapat terealisasi lebih cepat.
Kekurangannya, daya kreasi masyarakat dibatasi dan mendorong munculnya pasar gelap akibat pembatasan yang terlalu ketat. Konsumen juga dibatasi dalam memilih dan menentukan jenis jasa dan barang. Selain itu, pemerintah merupakan penentu seluruh kebijakan, sehingga dapat berlaku sewenang-wenang.
Pasar
Sistem ekonomi ini mempersilakan keputusan ekonomi ditentukan oleh produsen dan konsumen. Seluruh masalah ekonomi juga diserahkan kepada pasar dan menjadikan harga sebagai kontrol utama. Sistem ini menghendaki kebebasan mutlak dan disebut juga dengan Laissez-faire yang berarti pemerintah benar-benar lepas tangan dalam urusan ekonomi. Sistem ini diusung oleh filsuf Skotlandia Adam Smith yang mendapat julukan sebagai Bapak Ekonomi versi Barat.
Beberapa ciri sistem ini adalah kebebasan swasta dan masyarakat diakui dalam ekonomi. Kebebasan pemilikan barang modal juga diperbolehkan. Seluruh tindakan ekonomi dilandasi oleh semangat mencari keuntungan. Tarik-menarik antara kekuatan permintaan dan penawaran tersebutlah yang membentuk mekanisme pasar.
Kelebihan sistem ini adalah munculnya persaingan yang mendorong kemajuan usaha. Pemerintah juga memiliki campur tangan yang terbatas. Produksi didasarkan pada permintaan pasar atau kebutuhan masyarakat. Pengakuan hak milik perorangan juga dapat mendorong semangat usaha masyarakat.
Namun, sistem ini juga memiliki beberapa kekurangan. Sistem ini dapat mendorong praktik persaingan yang tidak sehat dan menimbulkan monopoli yang merugikan masyarakat. Prioritas pelaku ekonomi terhadap keuntungan maksimal juga dapat mengabaikan kepentingan umum.
Campuran
Ini merupakan gabungan antara sistem ekonomi komando dan pasar. Artinya, pemerintah memiliki campur tangan dalam urusan ekonomi, tapi kepemilikan swasta juga diakui.
Bentuk campur tangan pemerintah dalam sistem ini diantaranya adalah dengan membuat peraturan atau undang-undang yang mengatur dan mengawai kegiatan ekonomi masyarakat. Selain itu, pemerintah juga dapat mendirikan perusahaan-perusahaan negara yang ditujukan untuk kepentingan masyarakat banyak.
(Baca juga: Kebijakan Fiskal: Jenis, Peranan, Instrumen, dan Fungsi)
Ciri-ciri sistem ini adalah adanya pembatasan pihak swasta oleh negara, sehingga menghindari monopoli. Mekanisme kegiatan ekonomi yang terjadi di pasar juga dicampuri oleh pemerintah lewat kebijakan ekonomi. Hak milik perorangan diakui, tapi penggunaannya tidak boleh merugikan kepentingan umum.
Kelebihan dari sistem ini adalah sektor ekonomi yang dikuasai oleh pemerintah lebih berorientasi kepada kepentingan masyarakat. Hak individu atau swasta juga diakui dengan jelas. Selain itu, harga pasar lebih mudah untuk dikendalikan.
Adapun kekurangannya, terkadang, peran pemerintah lebih berat dibandingkan dengan swasta. Selain itu, praktik KKN bisa timbul di pemerintahan karena sektor produksi yang lebih menguntungkan dengan pengawasan minimal.