Ada banyak peristiwa penting yang terjadi dan dialami oleh bangsa Indonesia sebelum tahun 1908. Mulai dari berdirinya VOC, hingga akhirnya tiba pada masa kerja rodi. Kerja Rodi sendiri menjadi cara lainnya bagi Belanda kala itu untuk mendapatkan lebih banyak keuntungan dari rakyat Indonesia.
Kerja rodi merupakan salah satu bentuk eksploitasi Belanda terhadap sumber daya manusia di Indonesia. Sistem ini diberlakukan di berbagai daerah. Biasanya terjadi di area perkebunan, pertambangan, pelabuhan, dan objek vital lainnya.
Kerja paksa sangat digalakkan pada masa pemerintahan Gubernur Jenderal Daendels, yang berkuasa antara tahun 1808-1811. Dalam masa pemerintahannya, Daendels menerapkan kerja rodi dalam banyak proyek,mulai dari membangun pabrik senjata di Semarang dan Surabaya, hingga membangun jalan raya dari Anyer sampai Panarukan dengan panjang mencapai 1.100 km.
Akibat pembangunan jalan raya tersebut, banyak rakyat Indonesia yang meninggal dunia. Selain pabrik dan jalan raya, rakyat Indonesia juga diminta untuk membangun benteng-benteng pertahanan.
(Baca juga: Apa yang Dimaksud dengan Kebijakan Tanam Paksa?)
Selain membangun benteng-benteng pertahanan, Daendels juga melakukan beberapa kegiatan untuk mencapai tujuannya di bidang pertahanan dan keamanan, termasuk meningkatkan jumlah tentara. Kegiatan ini sontak mengubah image Daendels. Jika dulu dia dikenal sebagai seorang pemuda yang memegang teguh semboyan Revolusi Prancis, setelah semua itu terjadi, dia menjadi seorang pemuda yang kejam dan diktator.
Selain kerja rodi, pada masa pemerintahan Daendels juga berlaku beberapa kebijakan lainnya, yang membuat rakyat semakin menderita. Diantara kebijakan tersebut adalah:
- Semua pegawai pemerintah menerima gaji tetap dan mereka dilarang melakukan kegiatan perdagangan.
- Melarang penyewaan desa, kecuali untuk memproduksi gula, garam, dan sarang burung.
- Melaksanakan contingenten yaitu pajak dengan penyerahan hasil bumi.
- Menetapkan verplichte leverantie, kewajiban menjual hasil bumi hanya kepada pemerintah dengan harga yang telah ditetapkan.
Berbeda dengan Daendels, pada masa pemerintahan Gubernus jenderal Hindia Belanda Van Den Bosch tahun 1878, kebijakan tanam paksa diterapkan. Kebijakan ini mengharuskan rakyat menanam komoditas yang ditentukan oleh Belanda dengan julah yang telah ditetapkan dan penyerahan sepenuhnya atas hasil tanam mereka ke Belanda.