Indonesia merupakan salah satu negara yang kaya akan sumber daya alamnya salah satunya kehutanan. Kondisi geografis yang berada di garis khatulistiwa menjadikan Indonesia rumah yang tepat bagi tumbuhnya berbagai jenis flora dan pohon-pohon besar. Maka tak heran jika Indonesia dijuluki paru-paru dunia karena sektor kehutanan inilah yang menjadi penghasil oksigen terbesar bagi makhluk hidup.
Kehutanan atau hutan adalah suatu wilayah yang ditumbuhi berbagai tumbuhan homogen dan heterogen. Dimana, hutan homogen memiliki ciri khas tersendiri, yaitu memiliki satu flora yang mendominasi hutan tersebut. contohnya adalah hutan musim dan mangrove. Berbeda dengan hutan homogen, hutan heterogen memiliki ragam jenis flora salah satu contohnya adalah hujan tropis.
Peran kehutanan bagi bumi ini sangat penting, dimana hutan menjadi pondasi penjaga ekosistem dan penopang elemen kehidupan di bumi. Bicara mengenai potensi dan penyebaran sumber daya kehutanan, ada beberapa peran penting dari hutan yang memiliki fungsi sebagai berikut :
- Fungsi Ekonomis
Hutan memiliki manfaat ekonomi sebagai penghasil kayu alam dan hasil hutan lainnya, misalnya rotan, kayu ulin, kayu gaharu dan kayu cendana.
(Baca juga: Mengenal 8 Pola Aliran Sungai)
- Fungsi Klimatogis
Hutan disini berperan sebagai penjaga keseimbangan suhu, pola iklim, kelembapan, dan tingkat curah hujan.
- Fungsi Edafik
Fungsi ini menunjukan hutan sebagai penjaga kesuburan tanah. Dedaunan yang telah gugur dapat diubah menjadi pupuk alami dan menyuburkan tanah.
- Fungsi Hidrologis
Disini hutan sebagai penjaga keseimbangan dan keadaan air tanah. Air dari hujan yang masuk ke dalam tanah akan diserap oleh akar-akar tanaman dan menjadi cadangan air tanah.
- Fungsi Konservasi
Fungsi konservasi dapat diartikan hutan sebagai penjaga kelestarian alam. Penebangan hutan secara terus menerus dapat menghasilkan dampak negative dan berskala besar terhadap makhluk hidup di bumi.
Selain fungsi tersebut hutan memiliki fungsi lain yang dilihatkan berdasarkan jenis hutannya, fungsi tersebut antara lain :
Hutan Produksi
Hutan produksi adalah hutan yang terbentuk secara alami ataupun dibuat secara sengaja agar hasilnya dapat dimanfaatkan. Misalnya, produksi getah atau kayu. Pohon yang menghasilkan getah dapat dimanfaatkan dan dijual kepada pabrik-pabrik yang membutuhkan getah.
Hutan Lindung
Hutan lindung adalah hutan yang dipelihara kelestariannya dari kepunahan. Pada umumnya, hutan ini memiliki flora atau fauna yang hampir punah, sehingga sengaja dilindungi kelestariannya. Hutan ini juga dapat mencegah beberapa bencana alam seperti tanah longsor yang disebabkan oleh erosi dan banjir.
Hutan Penyangga
Hutan penyangga adalah hutan yang digunakan sebagai wilayah penghubung antara hutan produksi dan hutan lindung. Di satu sisi hutan penyangga dimanfaatkan sebagai sarana pelindung tapi dapat sekaligus dimanfaatkan sebagai hutan produksi.
Hutan Suaka Alam
Hutan suaka adalah hutan yang berfungsi sebagai tempat pemeliharaan flora dan fauna. Hutan suaka alam tidak dapat digunakan sebagai hutan produksi meskipun pada akhirnya flora dan fauna yang terdapat di dalamnya berlimpah.
Hutan Wisata
Hutan wisata merupakan hutan alami atau hutan buatan yang dikondisikan sedemikian rupa sehingga dapat sesuai sebagai sarana jelajah alam maupun rekreasi bagi manusia.
Di Indonesia sendiri sebenarnya masih banyak wilayah yang memiliki daerah kehutanan yang luas, seperti di Kalimantan, Papua, maupun Sumatera. Namun tidak dipungkiri, hutan-hutan di Indonesia terus berkurang dikarenakan adanya penebangan liar (illegal logging). Illegal logging menyebabkan suatu ekosistem mati dan membutuhkan waktu yang lama untuk menghidupkan kembali.